Dugaan Parkir Liar di Lebak Bulus Picu Kritik, DPRD DKI Jakarta Minta Penataan Ulang
Selasa, 21 April 2026
Pengunggah: Redaksi
Praktik parkir yang diduga ilegal di kawasan POIN Square, Lebak Bulus, kembali memantik sorotan publik. Kali ini, kritik datang dari anggota DPRD DKI Jakarta yang menilai persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan cerminan lemahnya tata kelola dan pengawasan pemerintah daerah.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, menyebut praktik parkir liar di lokasi itu terkesan dibiarkan, bahkan diduga “dilegalkan” oleh pihak pengelola parkir di bawah Dinas Perhubungan. Alih-alih menertibkan, rambu yang seharusnya melarang parkir justru menunjukkan sebaliknya.
Kondisi ini, menurutnya, memperlihatkan kontradiksi kebijakan di lapangan. Di satu sisi, pemerintah memiliki regulasi yang jelas terkait perparkiran, namun di sisi lain implementasinya justru menyimpang. Keluhan warga yang disampaikan melalui berbagai kanal—mulai dari aplikasi pengaduan hingga forum resmi—pun dinilai belum menghasilkan perubahan signifikan.
Lebih jauh, Francine menilai persoalan ini telah berlangsung lama dan menunjukkan pola pembiaran yang sistematis. Ia menyoroti adanya klaim bahwa juru parkir di lokasi tersebut merupakan binaan resmi, meskipun secara administratif kawasan itu tidak memenuhi standar dasar seperti rambu resmi, tarif retribusi, hingga izin pengelolaan.
Dari sisi regulasi, praktik ini berpotensi melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 serta Pergub DKI Jakarta Nomor 181 Tahun 2012. Ketidaksesuaian juga terlihat pada tarif yang dipungut kepada pengguna, yakni Rp5.000 per motor tanpa karcis resmi, yang dinilai bertentangan dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.
Tak hanya soal ketertiban, isu ini juga menyentuh aspek potensi kerugian daerah. Setoran retribusi yang dinilai jauh dari angka riil memunculkan dugaan adanya kebocoran pendapatan. Dalam konteks tata kelola publik, kondisi ini memperlihatkan celah serius dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas.
Di tengah kritik tersebut, pernyataan dari pihak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan justru mempertegas ambiguitas kebijakan. Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengakui lokasi itu merupakan lahan parkir binaan pemerintah, namun pelaksanaannya dinilai tidak sesuai aturan. Pengakuan ini memperlihatkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan di atas kertas dan praktik di lapangan.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, disebut telah menginstruksikan penertiban. Namun hingga kini, implementasi di lapangan dinilai belum maksimal. Fakta bahwa rambu parkir masih terpasang meski izin telah berakhir pada Februari 2026 semakin memperkuat kritik terhadap lemahnya koordinasi antarinstansi.
Kasus ini pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang parkir liar, tetapi juga tentang kredibilitas tata kelola kota. Ketika aturan tidak ditegakkan secara konsisten, kepercayaan publik pun ikut tergerus. DPRD DKI Jakarta pun mendesak adanya penataan ulang yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga menyentuh akar persoalan: transparansi, pengawasan, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News — Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sete...
NewsKamis, 08 Mei 2025
Entertainment - Sobat Youtz, khususnya kaum millennials, pasti sudah nggak asing dong sama grup musik Jonas Broth...
NewsMinggu, 24 Desember 2023
Upaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api terus menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero). Mem...
NewsSelasa, 20 Januari 2026
News — Aksi protes meletup di kawasan Warpramasi, Papua Barat, usai pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Nege...
NewsMinggu, 11 Mei 2025
News - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas serangan bom...
NewsRabu, 29 Mei 2024
News - Pasangan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar re...
NewsKamis, 19 Oktober 2023
News – Publik kembali dikejutkan oleh skandal korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini mencu...
NewsKamis, 27 Februari 2025
Upaya menekan persoalan sampah tak selalu harus dimulai dari kebijakan besar berskala kota atau nasional. Di ting...
NewsKamis, 16 April 2026
News - Presiden Prabowo Subianto bicara soal tambang ilrgal dalam pidato kenegaraan perdananya di Sidang Tahunan ...
NewsSabtu, 16 Agustus 2025
News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta secara resmi menetapkan pasangan Pramono Anung Wibowo da...
NewsSelasa, 14 Januari 2025