Eks Gubernur BI yang Sempat Terjerat Kasus Korupsi Dapat Bintang Mahaputra dari Prabowo
Selasa, 26 Agustus 2025
Pengunggah: Redaksi
News — Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada orang yang sempat terjerat kasus korupsi, Burhanuddin Abdullah, di Istana Negara, Senin (25/8/2025).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan negara atas dedikasi Burhanuddin yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas moneter serta memperkuat sistem perbankan nasional.
“Atas nama bangsa dan negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian saudara-saudari sekalian. Semoga pengabdian tersebut menjadi warisan berharga bagi generasi penerus bangsa,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Diketahui, Burhanuddin menerima penghargaan serupa. Pada 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga memberikan Bintang Mahaputera Utama kepadanya saat ia menjabat sebagai Gubernur BI.
Burhanuddin, yang lahir di Garut, Jawa Barat, 10 Juli 1947, dikenal sebagai ekonom senior dengan rekam jejak panjang di pemerintahan maupun lembaga internasional. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid, Gubernur BI periode 2003–2008, hingga menjadi Gubernur Indonesia untuk International Monetary Fund (IMF) di Washington DC.
Selain itu, Burhanuddin juga pernah memimpin Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) selama dua periode, 2003–2006 dan 2006–2008.
Meski kariernya terbilang cemerlang, Burhanuddin tak lepas dari catatan hitam. Pada 2008, ia divonis bersalah dalam kasus korupsi aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp100 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk biaya bantuan hukum sejumlah pejabat BI terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta amendemen Undang-Undang BI.
Burhanuddin dijatuhi hukuman lima tahun penjara, subsider enam bulan kurungan, serta denda Rp250 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kasus tersebut melibatkan beberapa nama lain di jajaran Deputi Gubernur BI, seperti Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.
(Far/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (K...
NewsJumat, 13 Maret 2026
News - Dewan Perwakilan Rakyat Israel atau yang disebut Knesset mengeluarkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkai...
NewsMinggu, 03 November 2024
Surabaya - Mahasiswi Teknik Lingkungan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur (Jatim) Nur Laili Al...
NewsSelasa, 22 Agustus 2023
News - Sobat youtz, apa yang kamu lakukan kalau dapat jatah cuti 6 bulan? Liburan? Kerja part time di tempat lain...
NewsRabu, 05 Juni 2024
Bencana di Sumatera hingga hari ini telah menelan 914 korban jiwa dan jumlah tersebut diprediksi terus bertambah....
NewsKamis, 11 Desember 2025
Bogor - Aksi tawuran yang dilakukan oleh Dua kelompok pelajar di Jalan Raya Salabenda Bogor, Tanahsareal, Kota Bo...
NewsRabu, 12 Juni 2024
News - Setelah melalui persidangan yang panjang, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemil...
NewsSenin, 22 April 2024
News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pem...
NewsKamis, 18 September 2025
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus skema pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan pejabat tinggi...
NewsMinggu, 22 Maret 2026
Gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 membuka babak baru bagi birokrasi Indonesia. Sebanyak 160...
NewsKamis, 26 Februari 2026