The Indonesian Institute: Keterlambatan Status Darurat Nasional di Sumatera Bukti Pemerintah Gagal Lindungi Rakyat dan Menutup Pintu Bantuan Internasional

Kamis, 11 Desember 2025

3970

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber: Istimewa

Bencana di Sumatera hingga hari ini telah menelan 914 korban jiwa dan jumlah tersebut diprediksi terus bertambah. Situasi diperburuk oleh terbatasnya akses jalan, listrik, dan air bersih. Bantuan dari relawan pun kesulitan menjangkau wilayah-wilayah yang terpencil, sementara kebutuhan dasar masyarakat semakin mendesak.

Menanggapi kondisi ini, Felia Primaresti, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status darurat nasional. Menurutnya, keterlambatan ini berdampak langsung pada kelompok rentan. “Tanpa status darurat nasional, mekanisme perlindungan kelompok rentan tidak menjadi prioritas negara dan penanganan ya menjadi tidak optimal. Anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas adalah kelompok yang paling terdampak. Ini bukan hanya soal banjir atau longsor, tetapi soal hak atas keselamatan dan layanan dasar bagi setiap warga negara,” tegas Felia.

Felia juga menyoroti bahwa tawaran bantuan dari komunitas internasional telah muncul, namun tertahan akibat belum adanya penetapan darurat nasional. “UEA sudah menyatakan siap memberikan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Sumatera—namun semua itu menunggu lampu hijau dari pemerintah Indonesia. Keengganan menetapkan status darurat nasional sama saja dengan menutup pintu bantuan internasional di saat rakyat sangat membutuhkan dukungan,” ujarnya.

Dalam konteks politik, Felia menilai keterlambatan ini tidak bisa dilepaskan dari kecenderungan pemerintah menghindari konsekuensi politik dari penetapan darurat nasional. Status tersebut menuntut akuntabilitas lebih tinggi, audit penggunaan anggaran, serta pengakuan bahwa kapasitas negara tidak mampu mengatasi bencana dengan mekanisme biasa.
“Pemerintah tampak berhitung secara politik. Penetapan darurat nasional dianggap dapat memperlihatkan kelemahan institusional dan kegagalan mitigasi, sehingga keputusan ditunda meskipun kondisi lapangan menunjukkan urgensi,” jelasnya. Padahal, lanjut Felia, prioritas negara seharusnya adalah keselamatan warga, bukan stabilitas citra politik.

Lebih lanjut, Felia menegaskan bahwa lambatnya penetapan status ini menunjukkan kegagalan tata kelola pemerintahan dalam merespons situasi krisis. Praktik birokrasi yang lambat juga ikut memengaruhi efektivitas distribusi bantuan untuk para korban bencana karena harus melalui pemerintah. Sementara, pemerintah di daerah bencana juga ada yang sudah menyatakan ketidaksanggupannya.

“Ini bukan sekadar soal nomenklatur kebencanaan; ini soal kapasitas negara dan mindset pejabat publik dan political will dan komitmennya dalam merespons bencana besar, mengambil tindakan cepat, melakukan audit terbuka, dan bertanggung jawab atas kegagalan tata kelola. Pemerintah wajib menunjukkan sense of urgency yang sebanding dengan skala kerusakan dan penderitaan masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Tiara De Silvanita

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait