Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Karena Belum Ada Arahan Prabowo

Selasa, 22 April 2025

2560

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Foto: Foto: Penampakan gedung di IKN (PROKAL).

News – Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, resmi ditunda. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menegaskan bahwa hal tersebut menunggu arahan resmi dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Otorita IKN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

“Kami sudah mengirim surat kepada seluruh kementerian, lembaga, dan ASN bahwa pemindahan belum bisa dilaksanakan. Suratnya diteken sejak 24 Januari 2025,” ujar Rini di hadapan anggota dewan.

Lebih lanjut, Rini menjelaskan, penundaan ini bukan tanpa alasan. Sejumlah kementerian dan lembaga sedang dalam proses penataan ulang organisasi setelah terbentuknya Kabinet Merah Putih.

Selain itu, konsolidasi internal masih berlangsung, menyusul perubahan jumlah dan struktur kementerian.

“Gedung kantor dan hunian ASN di IKN juga masih dalam tahap penyesuaian. Jadi kami belum bisa memaksa pindah kalau fasilitas belum siap,” jelasnya.

Yang tak kalah penting, Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemindahan ASN pun belum diteken hingga saat ini. Artinya, secara legal, proses perpindahan belum bisa dilanjutkan.

Tak hanya itu, Rini memastikan, proses pemindahan akan dikaji ulang dan disusun ulang mulai tahun 2026. Hal ini agar seluruh kebijakan sejalan dengan arah baru pemerintahan dan strategi pembangunan nasional yang sedang dirumuskan.

“Tahun 2026 akan jadi momen penting. Kami akan evaluasi ulang siapa saja yang akan pindah, ke mana, dan dalam skema seperti apa. Semua harus relevan dan sejalan dengan prioritas baru pemerintahan,” tegas Rini.

Dengan demikian, ASN diminta tetap fokus menjalankan tugas seperti biasa, sambil menunggu kepastian dari Istana. Sebab, nasib pemindahan kini benar-benar ada di tangan Presiden Prabowo.

 

(Far/Tir)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait