Investasi Pabrik Energi oleh PT Bukit Asam, Serapan Tenaga Kerja Jadi Perhatian
Selasa, 05 Mei 2026
Pengunggah: Redaksi
Langkah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) membangun fasilitas hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) di Tanjung Enim, Sumatra Selatan, menandai babak baru ambisi industrialisasi energi nasional. Proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) ini tak hanya diposisikan sebagai solusi pengurangan impor LPG, tetapi juga sebagai mesin pencipta lapangan kerja—meski efektivitasnya tetap menjadi sorotan.
Dengan luas mencapai 585 hektare di kawasan Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBIE), proyek ini diproyeksikan menyerap sekitar 5.380 tenaga kerja. Sebagian besar, yakni 4.300 pekerja, akan terlibat pada fase konstruksi, sementara sisanya sekitar 1.010 orang akan bekerja saat operasional berjalan. Angka ini menjadi salah satu klaim utama yang diangkat perusahaan dalam menunjukkan kontribusi sosial-ekonomi proyek tersebut.
Direktur Hilirisasi PTBA, Turino Yulianto, menegaskan komitmen perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya dari wilayah Sumatra Selatan seperti Muara Enim dan Lahat. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi tidak hanya berhenti pada level korporasi dan negara, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar tambang.
Namun demikian, sejumlah pertanyaan muncul terkait kualitas dan keberlanjutan pekerjaan yang tercipta. Dominasi tenaga kerja pada fase konstruksi menimbulkan kekhawatiran bahwa lonjakan serapan tenaga kerja hanya bersifat sementara. Di sisi lain, jumlah tenaga kerja saat fase operasional yang jauh lebih kecil mengindikasikan terbatasnya peluang kerja jangka panjang.
Proyek ini sendiri merupakan hasil kolaborasi antara MIND ID, PT Pertamina (Persero), serta berada di bawah koordinasi BPI Danantara. Pabrik tersebut dirancang untuk mengolah 7 juta ton batu bara menjadi 1,4 juta ton DME per tahun, yang setara dengan sekitar 1 juta ton LPG.
Secara strategis, proyek ini diharapkan mampu menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG. Namun, di tengah dorongan global menuju energi bersih, investasi besar pada hilirisasi batu bara juga mengundang kritik. Pengembangan energi berbasis batu bara dinilai berpotensi bertentangan dengan komitmen transisi energi dan pengurangan emisi karbon.
Selain DME, PTBA juga merencanakan pengembangan produk turunan lain seperti synthetic natural gas (SNG) hingga bahan bakar cair. Ini menunjukkan bahwa kawasan Tanjung Enim diproyeksikan menjadi pusat industrialisasi batu bara terintegrasi dari hulu ke hilir.
Di satu sisi, proyek ini menghadirkan optimisme terhadap kemandirian energi dan penguatan industri domestik. Namun di sisi lain, publik menanti kejelasan: sejauh mana investasi besar ini benar-benar mampu menciptakan manfaat berkelanjutan, baik bagi tenaga kerja lokal maupun bagi arah transisi energi Indonesia di masa depan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pen...
NewsRabu, 16 Juli 2025
News - Australia dilaporkan berencana untuk mengakui negara Palestina segera, atau dalam hitungan hari. Pengakuan...
NewsSenin, 11 Agustus 2025
News – Nama mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kembali menjadi tersangka dalam kasus koru...
NewsKamis, 03 Juli 2025
News - Selain terhamburnya gas air mata terhadap sejumlah siswa saat melakukan aktivitas belajar-mengajar, ribuan...
NewsRabu, 13 September 2023
News - Sobat Youtz, kemarin tepatnya pada hari Senin, 14 Oktober 2024, calon Presiden terpilih, Prabowo Subianto ...
NewsJumat, 18 Oktober 2024
News - Ribuan pengemudi Ojek Online (Ojol) dari berbagai platform akan melakukan aksi mogok massal hari ini, Kami...
NewsKamis, 29 Agustus 2024
Upaya menekan persoalan sampah tak selalu harus dimulai dari kebijakan besar berskala kota atau nasional. Di ting...
NewsKamis, 16 April 2026
Upaya revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan kian menuai perhatian dari berbagai organisasi m...
NewsKamis, 09 April 2026
News - Seorang warga bernama Hanter Oriko Siregar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah s...
NewsSelasa, 03 Desember 2024
News — Bekerja dari pukul 9 pagi hingga 9 malam selama enam hari sepekan jadi standar tak tertulis di industri ...
NewsRabu, 04 Juni 2025