KPK Panggil Petinggi BI hingga Anggota DPR Terkait Kasus CSR

Kamis, 11 September 2025

2140

Pengunggah: Vina Triwardani

gambar-utama
Foto: Kantor KPK (Tintahijau).

News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu yang hadir adalah anggota DPR RI, Satori (ST), yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap saudara ST dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana bantuan sosial Bank Indonesia dan OJK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Selain Satori, KPK juga memanggil sejumlah saksi dari berbagai instansi.

Nama-nama yang dipanggil antara lain Tri Subandoro (mantan analis BI), Mohammad Jufrin (Badan Supervisi OJK), Puji Widodo (Kepala Divisi Relasi Publik BI), Pribadi Santoso (Kepala Departemen Keuangan BI), Fillianingsih Hendrata (Deputi Gubernur BI), serta anggota DPR RI lainnya seperti Ecky Awal Muchmaram dan Dolfie Othniel Frederic Palit.

KPK menjelaskan, kasus ini bermula dari kewenangan Komisi XI DPR dalam menetapkan anggaran BI dan OJK pada periode 2020–2022.

Dalam praktiknya, BI dan OJK disebut memberikan dana program sosial untuk kegiatan anggota Komisi XI, yakni sekitar 10 kegiatan per tahun dari BI dan hingga 24 kegiatan per tahun dari OJK.

Namun, penyidik menduga dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan. Satori disebut menerima sekitar Rp12,52 miliar, sementara rekannya sesama anggota DPR, Heri Gunawan (HG), menerima Rp15,86 miliar.

Uang tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, mulai dari pembangunan showroom hingga pembelian rumah dan mobil.

Meski sudah berstatus tersangka, baik Satori maupun Heri hingga kini belum ditahan. KPK menegaskan proses hukum akan terus berjalan untuk menuntaskan kasus ini.

 

(Vin/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait