KPK: Banyak LHKPN Pejabat Negara Sarat Indikasi Suap hingga Gratifikasi
Senin, 09 Desember 2024
Pengunggah: Redaksi
News - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Nawawi menilai banyak laporan pejabat yang tidak sesuai realitas dan sarat indikasi suap serta gratifikasi.
"Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN sering kali menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Lebih lanjut, Nawawi menegaskan bahwa LHKPN seharusnya menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum para pejabat kepada masyarakat.
Namun, kenyataan justru menunjukkan banyaknya laporan yang dibuat hanya sekadar formalitas.
"Kami mendorong agar laporan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tapi benar-benar mencerminkan kekayaan yang sebenarnya. Kalau tidak, kepercayaan publik semakin terkikis," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Dalam 5 tahun terakhir, KPK telah menangani 597 kasus korupsi yang melibatkan berbagai sektor strategis, mulai dari hukum, infrastruktur, perizinan, hingga pendidikan dan kesehatan.
Fakta ini menegaskan bahwa praktik korupsi masih mengakar kuat di tubuh pemerintahan.
"Ini bukti bahwa integritas sebagian penyelenggara negara masih sangat lemah. Korupsi tetap menjadi musuh utama pembangunan," kata Nawawi dengan nada serius.
Pada acara peringatan yang mengangkat tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju", peringatan Harkodia tahun ini menyoroti betapa korupsi telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa.
Nawawi secara tegas meminta semua pihak, khususnya pejabat negara, untuk memperbaiki laporan kekayaan mereka.
"Ini bukan sekadar soal angka, ini tentang kejujuran dan tanggung jawab kepada rakyat," ujarnya.
KPK berharap transparansi dalam pelaporan LHKPN dapat menjadi langkah konkret untuk memutus rantai korupsi yang telah lama menghantui Indonesia.
Jika tidak, Nawawi memperingatkan, "Korupsi ini akan menghancurkan kita semua."
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah mema...
NewsSelasa, 24 Maret 2026
News - Setahun telah berlalu, namun pilu yang dirasakan oleh rakyat Palestina masih berlanjut hingga hari ini.Â...
NewsSelasa, 08 Oktober 2024
News – Jurnalis Indonesia, Patsy Widakuswara, kembali jadi sorotan publik international usai menggugat Donald T...
NewsRabu, 27 Agustus 2025
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program...
NewsRabu, 11 Februari 2026
News - Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memangkas hukuman penjara dan masa pencabutan hak politik Setya Novanto...
NewsKamis, 03 Juli 2025
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang dalam penggerebekan di sebu...
NewsJumat, 02 Oktober 2026
Jakarta - Baru-baru ini instagram dihebohkan dengan salah satu feed yang menceritakan adanya kasus pelecehan sek...
NewsKamis, 22 Juni 2023
News - Bisa-bisanya seorang influencer parenting yang seharusnya menjadi teladan untuk menjaga dan mendidik anak...
NewsKamis, 01 Agustus 2024
News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, pada Kamis (7/8/2025) mala...
NewsJumat, 08 Agustus 2025
News - Studi terbaru menyebut Bumi telah melampaui ruang yang aman bagi umat manusia dalam enam dari sembilan var...
NewsJumat, 27 Oktober 2023