Kejaksaan Tinggi Turki Tangkap Pembuat Kartun Nabi Muhammad
Selasa, 01 Juli 2025
Pengunggah: Wilna Liana Az Zahra
News - Satu kartun yang dimuat di edisi Juni 2025 Majalah Leman membuat warga di Turki marah. Bagaimana tidak, gambar yang menampilkan sosok Nabi Muhammad dan Nabi Musa berjabat tangan dengan latar rudal terbang memicu kemarahan publik dan pemerintah Turki.
Kejaksaan Tinggi Turki yang menangkap sejumlah jurnalis dan kartunis yang terlibat dalam penerbitan kartun tersebut kini resmi ditahan. Mereka dianggap telah meremehkan nilai-nilai agama, sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP.
“Kami menilai gambarnya meremehkan nilai-nilai agama. Surat perintah penangkapan juga telah dikeluarkan bagi mereka yang terlibat,” tulis pernyataan resmi kejaksaan.
Tak hanya itu, Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, turut mengunggah momen penahanan kartunis lewat video.
Dalam unggahannya, ia menyampaikan sikap tegas pemerintah terhadap upaya yang dianggap memicu perpecahan.
“Saya sekali lagi mengutuk mereka yang mencoba menabur perselisihan dengan menggambar karikatur Nabi Muhammad kita,” tulis Yerlikaya.
Menanggapi polemik tersebut, Majalah Leman langsung meminta maaf kepada publik dan pemerintah Turki. Pihak redaksi berdalih bahwa kartun tersebut telah disalahpahami.
“Kartun ini sebenarnya menggambarkan penderitaan seorang pria Muslim yang jadi korban serangan Israel. Tidak ada maksud untuk menghina Islam, apalagi Nabi Muhammad,” terang pihak Majalah Leman.
Meski begitu, Leman juga meminta pemerintah Turki agar tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, termasuk dalam bentuk kartun.
Isu ini memicu protes di berbagai kota di Turki, termasuk di depan kantor Majalah Leman di Istanbul. Beberapa kelompok mendesak agar media lebih sensitif terhadap simbol-simbol keagamaan, sementara yang lain menyuarakan perlindungan terhadap kebebasan pers.
Sampai saat ini, penyelidikan terhadap kartun tersebut masih berlangsung dan terus didalami.
(Wil/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Proses hukum dalam kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong yang menyeret nama Olivia Nathania kem...
NewsSabtu, 07 Maret 2026
Kesehatan - Tak henti-hentinya Israel menyerang Palestina, tidak hanya menjarah para penduduk lokal, melainkan ta...
NewsKamis, 17 Oktober 2024
News - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan a...
NewsSabtu, 21 September 2024
News — Bentrokan antara anggota TNI dan organisasi masyarakat (Ormas) terjadi di Kecamatan Pancur Batu, Kabupat...
NewsKamis, 30 Januari 2025
News — Upaya Paulus Tannos untuk menghindari jeratan hukum tampaknya tak memiliki celah lagi. Bagaimana tidak, ...
NewsSelasa, 17 Juni 2025
News – Polda Banten bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 577 kasus narkoba sepanjang tahun 2025.Dari peng...
NewsRabu, 17 September 2025
News – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali jadi sorotan setelah beberapa pernyataannya diang...
NewsSelasa, 27 Mei 2025
News - baru-baru ini publik dihebohkan dengan kejadian bullying di sebuah video viral yang menampilkan penganiaya...
NewsKamis, 28 September 2023
News - Dua tahun pascagempa dahsyat 2023, ribuan warga di pegunungan Atlas, Maroko, masih bertahan hidup di tenda...
NewsRabu, 17 September 2025
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai satu-satunya lembaga be...
NewsSenin, 06 April 2026