Modus Jual-Beli Titik Dapur MBG Mengemuka, Badan Gizi Nasional Minta Warga Waspada

Selasa, 19 Mei 2026

60

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber gambar: Brigjen Pol Sony Sajaya, Wakil Kepala BGN di Kota Malang, Jawa Timur

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi upaya strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan gizi nasional kini menghadapi tantangan baru. Di tengah proses perluasan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di berbagai daerah, muncul dugaan praktik penipuan berkedok jual-beli titik lokasi dan jasa pengurusan dapur MBG.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan percepatan pendaftaran, verifikasi lokasi, hingga pengurusan administrasi SPPG dengan meminta imbalan tertentu. Menurutnya, sejumlah oknum diduga mencatut nama pejabat BGN, pemerintah, bahkan relasi pejabat untuk meyakinkan calon korban.

Fenomena ini dinilai mengkhawatirkan karena memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program MBG. Alih-alih memperkuat layanan publik, praktik semacam itu justru berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap program yang seharusnya berjalan transparan dan tepat sasaran.

Sony mengungkapkan, saat ini sedikitnya terdapat tiga perkara dugaan tindak pidana terkait modus penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan SPPG yang tengah diproses aparat penegak hukum. Salah satunya ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Barat dengan total 21 korban dan tersangka yang telah ditetapkan. Sementara dua laporan lainnya tengah diproses oleh Polres Lombok Timur dan Polresta Barelang, Kepulauan Riau.

Kasus-kasus tersebut memperlihatkan bahwa program pemerintah berskala besar masih rentan dimanfaatkan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi. Di saat masyarakat berharap MBG menjadi solusi peningkatan kualitas gizi, oknum tertentu justru mencoba menjadikan proyek sosial ini sebagai ladang bisnis ilegal.

BGN menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan program MBG tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Karena itu, masyarakat diminta aktif melapor apabila menemukan indikasi penipuan, baik berupa dokumen, percakapan, maupun promosi di media sosial yang mencurigakan.

Di sisi lain, pengawasan internal juga menjadi sorotan penting. BGN mengaku terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak tertentu, termasuk dari internal pelaksana program. Langkah ini dianggap penting agar MBG tidak hanya berjalan masif, tetapi juga bersih dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Program sebesar MBG membutuhkan pengawasan berlapis dan partisipasi publik yang kuat. Tanpa transparansi dan pengendalian yang ketat, celah penyimpangan akan terus muncul seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses program pemerintah.

Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban dugaan penipuan terkait titik lokasi maupun jasa pengurusan SPPG diimbau segera melapor melalui hotline SAGI 127. Pemerintah berharap keterlibatan publik dapat membantu menjaga program MBG tetap akuntabel dan benar-benar menyasar kepentingan masyarakat luas.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait