Pengelolaan Sampah Jakarta Masuk Babak Baru, Pemilahan dari Rumah Ditekankan
Selasa, 12 Mei 2026
Pengunggah: Redaksi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap memasuki fase baru dalam tata kelola sampah ibu kota. Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menerima sampah residu, yakni sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali. Kebijakan ini menandai pergeseran besar dari pola lama “buang-kumpul-angkut” menuju sistem pengelolaan berbasis pemilahan sejak dari sumbernya.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya serius untuk mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap pola pembuangan terbuka (open dumping) yang selama bertahun-tahun menjadi sorotan. Menteri Lingkungan Hidup RI, Jumhur Hidayat, mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang mulai menyusun peta jalan penghentian open dumping di Bantargebang. Menurutnya, persoalan sampah bukan sekadar isu teknis, melainkan juga cermin kualitas peradaban sebuah bangsa.
“Ini langkah besar yang harus didukung bersama. Peradaban sebuah bangsa juga ditentukan dari bagaimana kita memperlakukan sampah,” ujar Jumhur dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa krisis sampah Jakarta tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan memperluas tempat pembuangan akhir. Selama bertahun-tahun, Bantargebang menanggung beban jutaan ton sampah dari ibu kota. Di sisi lain, kapasitas lahan semakin terbatas, sementara produksi sampah rumah tangga terus meningkat setiap hari.
Karena itu, fokus baru diarahkan pada penanganan di tingkat hulu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah. Menurutnya, jika pemilahan berjalan optimal, volume sampah yang berakhir di fasilitas akhir dapat ditekan secara signifikan.
Sejumlah wilayah seperti Kelurahan Rorotan kini mulai dijadikan proyek percontohan penerapan sistem pemilahan sampah. Pemerintah berharap pola tersebut nantinya bisa direplikasi ke seluruh wilayah Jakarta sebagai bagian dari perubahan budaya lingkungan perkotaan.
Meski demikian, tantangan terbesar justru terletak pada perubahan perilaku masyarakat. Penyediaan fasilitas pemilahan tidak akan efektif apabila warga masih terbiasa mencampur sampah organik, plastik, hingga limbah rumah tangga lainnya dalam satu tempat. Kebijakan ini pada akhirnya menguji sejauh mana konsistensi pemerintah dalam edukasi publik sekaligus kesiapan warga menjalankan kebiasaan baru.
Babak baru pengelolaan sampah Jakarta ini memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan tidak lagi bisa ditunda. Di tengah ancaman krisis lahan, pencemaran, dan meningkatnya volume limbah perkotaan, pemilahan sampah dari rumah kini bukan sekadar anjuran, melainkan kebutuhan mendesak untuk masa depan kota yang lebih berkelanjutan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Dalam acara pengukuhan peserta Paskibraka Nasional 2024 di IKN, Selasa (13/8) terlihat bahwa tidak ada sat...
NewsJumat, 16 Agustus 2024
News — Massa buruh kembali melakukan aksi demonstrasi di jantung ibu kota dala memperingati Hari Buruh Internas...
NewsKamis, 01 Mei 2025
News - Sebuah insiden tragis terjadi pada malam Natal di Paris. Bruno Rejony, seorang masinis kereta cepat TGV ya...
NewsSelasa, 31 Desember 2024
News — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjalankan tugas pemerintahan sementara, menginisi...
NewsSenin, 11 November 2024
News – Potongan video dakwah Gus Miftah viral kembali dan memicu amarah publik.Dalam video tersebut, mantan utu...
NewsMinggu, 08 Desember 2024
News – Seorang pemuda asal Aceh berinisal AU (24) viral di media sosial karena aksinya yang nekat melakukan per...
NewsSelasa, 30 Juli 2024
News - Rusia untuk pertama kalinya sejak invasinya ke Ukraina meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM) ke wil...
NewsKamis, 21 November 2024
Jakarta - Demi kelancaran Pemilihan umum (Pemilu), Pemerintah resmi menghentikan sementara penyaluran bantuan kep...
NewsRabu, 07 Februari 2024
News - Tim Program Penguatan Kapasitas Oramawa (PPKO) Resource and Environmental Economics Student Association (R...
NewsKamis, 21 September 2023
News - Di masa tenang tanpa kampanye, seorang wanita di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kepergok bagikan uang ajak ...
NewsSelasa, 13 Februari 2024