Pengelolaan Sampah Jakarta Masuk Babak Baru, Pemilahan dari Rumah Ditekankan
Selasa, 12 Mei 2026
Pengunggah: Redaksi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap memasuki fase baru dalam tata kelola sampah ibu kota. Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menerima sampah residu, yakni sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali. Kebijakan ini menandai pergeseran besar dari pola lama “buang-kumpul-angkut” menuju sistem pengelolaan berbasis pemilahan sejak dari sumbernya.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya serius untuk mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap pola pembuangan terbuka (open dumping) yang selama bertahun-tahun menjadi sorotan. Menteri Lingkungan Hidup RI, Jumhur Hidayat, mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang mulai menyusun peta jalan penghentian open dumping di Bantargebang. Menurutnya, persoalan sampah bukan sekadar isu teknis, melainkan juga cermin kualitas peradaban sebuah bangsa.
“Ini langkah besar yang harus didukung bersama. Peradaban sebuah bangsa juga ditentukan dari bagaimana kita memperlakukan sampah,” ujar Jumhur dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa krisis sampah Jakarta tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan memperluas tempat pembuangan akhir. Selama bertahun-tahun, Bantargebang menanggung beban jutaan ton sampah dari ibu kota. Di sisi lain, kapasitas lahan semakin terbatas, sementara produksi sampah rumah tangga terus meningkat setiap hari.
Karena itu, fokus baru diarahkan pada penanganan di tingkat hulu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah. Menurutnya, jika pemilahan berjalan optimal, volume sampah yang berakhir di fasilitas akhir dapat ditekan secara signifikan.
Sejumlah wilayah seperti Kelurahan Rorotan kini mulai dijadikan proyek percontohan penerapan sistem pemilahan sampah. Pemerintah berharap pola tersebut nantinya bisa direplikasi ke seluruh wilayah Jakarta sebagai bagian dari perubahan budaya lingkungan perkotaan.
Meski demikian, tantangan terbesar justru terletak pada perubahan perilaku masyarakat. Penyediaan fasilitas pemilahan tidak akan efektif apabila warga masih terbiasa mencampur sampah organik, plastik, hingga limbah rumah tangga lainnya dalam satu tempat. Kebijakan ini pada akhirnya menguji sejauh mana konsistensi pemerintah dalam edukasi publik sekaligus kesiapan warga menjalankan kebiasaan baru.
Babak baru pengelolaan sampah Jakarta ini memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan tidak lagi bisa ditunda. Di tengah ancaman krisis lahan, pencemaran, dan meningkatnya volume limbah perkotaan, pemilahan sampah dari rumah kini bukan sekadar anjuran, melainkan kebutuhan mendesak untuk masa depan kota yang lebih berkelanjutan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Organisasi masyarakat Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) Satria Banten menjalin silaturahmi deng...
NewsSelasa, 08 Agustus 2023
News - Sebuah Helikopter yang membawa Presiden Iran, Ebrahim Raisi beserta rombongan dikabarkan jatuh Kecelakaan....
NewsSenin, 20 Mei 2024
News - Sebuah gempa bumi dengan magnitudo 6,0 mengguncang daerah Tuban, Jawa Timur, pada Jumat (22/3) siang ini. ...
NewsJumat, 22 Maret 2024
Kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di Taman Nasional Komodo menandai babak baru untuk arah pariwisata di Indon...
NewsSelasa, 21 April 2026
News – Bertahun-tahun hidup berdampingan dengan bau busuk dan asap pembakaran sampah, Dede Alamsyah (65), warga...
NewsRabu, 23 April 2025
Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha yang akan bergerak di sektor perdagangan ...
NewsSelasa, 02 Juni 2026
Industri perfilman Indonesia kembali mencatat tonggak sejarah baru. Film komedi lokal Agak Laen: Menyala Pantiku ...
NewsJumat, 13 Maret 2026
News - Krisis tunawisma di Amerika Serikat (AS) mencapai level darurat. Banyak warga yang mendirikan tenda di pin...
NewsMinggu, 29 Desember 2024
News - Akibat melanggar etik berat terkait batas usia minimal Calon Wakil Presiden (Cawapres), Majelis Kehormatan...
NewsSelasa, 07 November 2023
News – Kabar duka datang dari masyarakat beragama islam. Syekh Muhammad Hisham Kabbani, seorang ulama besar yan...
NewsJumat, 06 Desember 2024