Pabrik Skincare di Bekasi Diamankan Polisi, Bahan Beli Online dan Racik Asal-asalan
Selasa, 27 Mei 2025
Pengunggah: Siti Nurhaliza
News – Sebuah pabrik skincare ilegal di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya dibongkar polisi setelah ketahuan memproduksi kosmetik palsu yang diracik sembarangan. Delapan orang ditangkap, termasuk pemilik usaha dan tujuh pekerjanya.
Diketahui, bahan baku hingga botol kemasan dibeli sscara online, kemudian dicampur tanpa formula jelas dan dikemas seolah-olah produk legal. Produk-produk tersebut kemudian dijual kembali secara online dengan merek-merek terkenal, tanpa izin dari pemilik aslinya.
“(Pelaku) asal campur saja. Beli bahan baku, kemasan, dan label merek dari toko online, lalu dijual seolah resmi,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Pabrik yang beroperasi di Bekasi itu disebut sudah beroperasi sejak 2023 dan mengantongi omzet hingga Rp 1,2 miliar. Namun efeknya tak main-main, banyak pengguna mengeluh wajah mereka panas dan beruntusan setelah memakai produk palsu ini.
“Costumer merasa wajahnya panas dan beruntusan setelah pakai produk tersebut,” ujar Mustofa.
Polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:
* 1.020 botol facial wash
* 1.022 toner
* 1.015 serum
* 1.035 krim siang
* 1.035 krim malam
* 1.030 whitening gel
* 20 jeriken bahan baku
* Dua dus krim pemutih ilegal
Delapan tersangka yang sudah ditetapkan antara lain berinisial SP (pemilik usaha), serta ES, SI, IG, S, S, AS, UH, dan RP. Saat ini mereka ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi.
Para pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 100 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
(Rul/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Krisis tunawisma di Amerika Serikat (AS) mencapai level darurat. Banyak warga yang mendirikan tenda di pin...
NewsMinggu, 29 Desember 2024
Siaran langsung yang semula berlangsung santai di akun TikTok milik anak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa me...
NewsMinggu, 01 Maret 2026
News — Sampai saat ini, ada satu salah satu kampung di Kota Depok yang berjalan di luar jalur sistem administra...
NewsRabu, 23 April 2025
Gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 membuka babak baru bagi birokrasi Indonesia. Sebanyak 160...
NewsKamis, 26 Februari 2026
News – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan bahwa jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahny...
NewsJumat, 07 Maret 2025
News - Presiden Amerika Serikat (As), Donald Trump batal diusulkan oleh Pakistan masuk nominasi Nobel Perdamai us...
NewsSenin, 23 Juni 2025
News - Satu kartun yang dimuat di edisi Juni 2025 Majalah Leman membuat warga di Turki marah. Bagaimana tidak, ga...
NewsSelasa, 01 Juli 2025
News – Kabar duka datang dari masyarakat beragama islam. Syekh Muhammad Hisham Kabbani, seorang ulama besar yan...
NewsJumat, 06 Desember 2024
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk memperkuat kualitas gizi anak Indonesia kini menghadapi s...
NewsKamis, 26 Februari 2026
News – Nama grup band D’Masiv kini resmi diabadikan sebagai bagian dari halte TransJakarta. Halte yang sebelu...
NewsSelasa, 04 Maret 2025