Pabrik Skincare di Bekasi Diamankan Polisi, Bahan Beli Online dan Racik Asal-asalan

Selasa, 27 Mei 2025

2855

Pengunggah: Siti Nurhaliza

gambar-utama
Foto: Polisi jelaskan barang bukti (Harian Inhuan).

News – Sebuah pabrik skincare ilegal di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya dibongkar polisi setelah ketahuan memproduksi kosmetik palsu yang diracik sembarangan. Delapan orang ditangkap, termasuk pemilik usaha dan tujuh pekerjanya.

Diketahui, bahan baku hingga botol kemasan dibeli sscara online, kemudian dicampur tanpa formula jelas dan dikemas seolah-olah produk legal. Produk-produk tersebut kemudian dijual kembali secara online dengan merek-merek terkenal, tanpa izin dari pemilik aslinya.

“(Pelaku) asal campur saja. Beli bahan baku, kemasan, dan label merek dari toko online, lalu dijual seolah resmi,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Pabrik yang beroperasi di Bekasi itu disebut sudah beroperasi sejak 2023 dan mengantongi omzet hingga Rp 1,2 miliar. Namun efeknya tak main-main, banyak pengguna mengeluh wajah mereka panas dan beruntusan setelah memakai produk palsu ini.

“Costumer merasa wajahnya panas dan beruntusan setelah pakai produk tersebut,” ujar Mustofa.

Polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:
* 1.020 botol facial wash
* 1.022 toner
* 1.015 serum
* 1.035 krim siang
* 1.035 krim malam
* 1.030 whitening gel
* 20 jeriken bahan baku
* Dua dus krim pemutih ilegal

Delapan tersangka yang sudah ditetapkan antara lain berinisial SP (pemilik usaha), serta ES, SI, IG, S, S, AS, UH, dan RP. Saat ini mereka ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi.

Para pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 100 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

 

(Rul/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait