Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Ditolak PN Singapura, KPK Tetap Lakukan Penahanan
Selasa, 17 Juni 2025
Pengunggah: Redaksi
News — Upaya Paulus Tannos untuk menghindari jeratan hukum tampaknya tak memiliki celah lagi. Bagaimana tidak, pengadilan Singapura resmi menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya.
Itu artinya, buron kasus megakorupsi e-KTP ini tetap ditahan dan proses ekstradisinya ke Indonesia bisa terus berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut keputusan ini dengan tangan terbuka.
“KPK menyambut positif putusan pengadilan Singapura yang telah menolak permohonan penangguhan DPO Paulus Tannos, sehingga terhadap PT akan tetap dilakukan penahanan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (17/6/2025).
Sebagaimana diketahui, langkah hukum Tannos sempat menyulitkan proses hukum. Ia tak hanya menolak ekstradisi, tapi juga mencoba mencari celah lewat gugatan penangguhan penahanan.
KPK memastikan, koordinasi intens terus dilakukan bersama Kementerian Hukum serta Kedutaan Besar RI di Singapura untuk memastikan semua dokumen lengkap dan proses ekstradisi berjalan lancar.
Budi menambahkan, sidang pendahuluan Paulus Tannos di Singapura dijadwalkan berlangsung pada 23-25 Juni 2025. Jika berjalan lancar, proses pemulangannya tinggal menunggu waktu.
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, menyebut permohonan ekstradisi sudah dikirim sejak Februari 2025, lengkap dengan tambahan dokumen pada April melalui jalur diplomatik.
Pihak Attorney-General’s Chambers (AGC) Singapura juga terus mengawal proses ini sebagai bentuk kerja sama bilateral antarkedua negara.
Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, perusahaan yang terlibat dalam proyek e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 22 Agustus 2022 dan sejak itu jadi incaran aparat penegak hukum.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang meny...
NewsSenin, 06 Januari 2025
News - Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi Hadyhan (22), mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri), me...
NewsSabtu, 14 Desember 2024
Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp97 juta yang melibatkan seorang mahasiswi penerima Kartu Indonesia Pintar...
NewsSabtu, 20 Juni 2026
Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan. Bukan tentang gedung megah atau teknologi smart city yang tel...
NewsJumat, 07 November 2025
News - Sekelompok anak muda inspiratif yang concern dan peduli terhadap lingkungan, Pandawara Group hendak bersih...
NewsMinggu, 01 Oktober 2023
News – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan bahwa jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahny...
NewsJumat, 07 Maret 2025
News — Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengeluarkan kol...
NewsSelasa, 19 Agustus 2025
News - Setelah beberapa hari setelah pelantikan Kabinet Merah Putih, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatak...
NewsKamis, 31 Oktober 2024
Sengketa tanah yang terjadi di antara PT Hadji Kalla milik Jusuf Kalla (JK) dengan PT Gowa Makassar Tourism Devel...
NewsKamis, 20 November 2025
News — Pagi tadi Iran kembali menyerang dengan melakukan Operasi True Promise III yang digelar Rabu dini hari (...
NewsRabu, 18 Juni 2025