Penegakkan Hukum Kehutanan Diperketat, Balai Gakkum Akan Dibentuk di 24 Wilayah
Kamis, 26 Februari 2026
Pengunggah: Redaksi
Komitmen pemerintah memperkuat tata kelola hutan kembali ditegaskan. Di tengah meningkatnya bencana hidrometeorologi dan sorotan atas lemahnya pengawasan di tingkat tapak, Kementerian Kehutanan berencana membentuk Balai Penegakan Hukum dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Gakkum) di 24 wilayah sebagai langkah strategis memperketat pengawasan kawasan hutan.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, dalam webinar bertajuk “Menyoal Tata Kelola Kawasan Hutan: Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum di Tingkat Tapak” yang digelar Yayasan Sarana Wana Jaya di Jakarta, Selasa (24/02/2026).
Dalam paparannya, Rohmat menegaskan bahwa sektor kehutanan tidak hanya menjadi penyangga ekologis, tetapi juga fondasi ekonomi hijau Indonesia. Hutan, menurutnya, berperan sebagai penyedia jasa lingkungan, penjaga sistem hidrologi, sumber pangan dan energi, hingga penyerap tenaga kerja. Namun, peran strategis tersebut menghadapi tantangan serius akibat lemahnya pengawasan di lapangan.
Meningkatnya banjir dan longsor di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat disebut sebagai alarm keras. Fenomena tersebut, kata Rohmat, tidak bisa dilepaskan dari persoalan tata kelola, perlindungan hutan, dan penegakan hukum yang belum optimal di tingkat tapak.
Di sisi lain, beban pengawasan yang tidak seimbang menjadi persoalan mendasar. Saat ini sekitar 4.800 polisi kehutanan mengawasi lebih dari 125 juta hektare kawasan hutan dan konservasi. Rasio ini jauh dari ideal. Pemerintah pun menargetkan penambahan sekitar 21 ribu personel polisi kehutanan dengan rasio pengamanan satu petugas untuk setiap 5.000 hektare.
Selain penambahan personel, penguatan kelembagaan menjadi fokus utama. Pembentukan Balai Gakkum di 24 wilayah diharapkan mempercepat respons terhadap pelanggaran, mulai dari pembalakan liar, kebakaran hutan dan lahan, perkebunan sawit ilegal, hingga tambang ilegal. Dukungan teknologi informasi dan penggunaan drone untuk mendeteksi bukaan lahan dan deforestasi juga akan diperluas.
Namun, rencana ini memunculkan pertanyaan lanjutan: sejauh mana efektivitas penambahan struktur kelembagaan tanpa pembenahan integritas dan koordinasi lintas sektor? Pengalaman sebelumnya menunjukkan, persoalan kehutanan kerap bersinggungan dengan kepentingan ekonomi dan politik di daerah. Tanpa transparansi, pengawasan publik, dan penegakan hukum yang konsisten, penguatan kelembagaan berisiko menjadi sekadar penambahan birokrasi.
Pemerintah juga mendorong integrasi pengelolaan berbasis lanskap ekosistem melalui implementasi kebijakan Satu Peta serta pembentukan Pusat Pengelolaan Ekosistem Hutan di tingkat provinsi. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi tumpang tindih perizinan dan konflik pemanfaatan lahan yang selama ini menjadi sumber masalah.
Di tingkat tapak, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) disebut sebagai garda terdepan. Penguatan kapasitas KPH tidak hanya menyangkut pengawasan, tetapi juga pencegahan kebakaran, perlindungan satwa liar, serta pengembangan perhutanan sosial sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Webinar tersebut turut menghadirkan Direktur INSTIPER Agus Setyarso dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Nanik Murwati, yang menyoroti pentingnya reformasi kelembagaan agar kebijakan tidak berhenti di tataran regulasi.
Pada akhirnya, pembentukan 24 Balai Gakkum menjadi ujian komitmen pemerintah dalam menutup celah lemahnya pengawasan hutan. Di tengah ancaman krisis iklim dan tekanan ekonomi, publik menanti bukan hanya rencana, melainkan konsistensi penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan. Hutan Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar wacana—ia menuntut keberanian untuk menindak tanpa pandang bulu.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Youtz Media sukses menyelenggarakan workshop kepenulisan bersama narasumber Wahyudi Pratama. Mengangkat t...
NewsMinggu, 06 Oktober 2024
News - Militer Israel melancarkan serangan besar-besaran di wilayah Jenin, Tepi Barat, yang diduduki, hal ini men...
NewsKamis, 23 Januari 2025
Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerukunan dan semangat toleransi antaragama, Istiqlal Santri Fest 2023 secara re...
NewsJumat, 20 Oktober 2023
Kesehatan - Tak henti-hentinya Israel menyerang Palestina, tidak hanya menjarah para penduduk lokal, melainkan ta...
NewsKamis, 17 Oktober 2024
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembiayaan proyek ambisius ini tidak sepenuhnya bergantung pad...
NewsRabu, 04 Februari 2026
News - Israel tak berkutik setelah mendengar keputusan Dewan Kehormatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) yang ...
NewsSelasa, 11 Juni 2024
News - Sobat youtz sudah tahu belum dua dari calon presiden Indonesia kita kali ini adalah dulunya seorang gubern...
NewsKamis, 08 Februari 2024
Jakarta - Sebagai platform yang fokus pada pendidikan dan pengembangan potensi anak muda, Gensmart Indonesia suks...
NewsSelasa, 28 November 2023
News - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan a...
NewsSabtu, 21 September 2024
News - Rumah dan tanah merupakan aset berharga yang dapat diwariskan kepada ahli waris. Berdasarkan Pasal 505 Kit...
NewsSenin, 17 Maret 2025