Perburuan Ilegal Disorot, Kelangsungan Komodo di Nusa Tenggara Timur Terancam
Jumat, 17 April 2026
Pengunggah: Redaksi
Populasi komodo di Nusa Tenggara Timur kembali menjadi sorotan. Ancaman serius terhadap satwa purba ini bukan lagi sekadar isu konservasi, melainkan telah menjelma menjadi praktik kejahatan terorganisir lintas wilayah bahkan lintas negara.
Terbaru, Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan ilegal komodo yang terhubung hingga Thailand. Kasus ini melibatkan pelaku dari Manggarai Timur, Surabaya, hingga Jawa Tengah, dengan total 20 ekor komodo diperdagangkan sejak 2025 senilai lebih dari setengah miliar rupiah. Fakta ini menegaskan bahwa komodo bukan hanya diburu, tetapi juga dikomodifikasi dalam jaringan perdagangan satwa internasional.
Kepala Balai Besar KSDA, Adhi Nurul Hadi, mengonfirmasi bahwa praktik ini berdampak langsung pada penurunan populasi. Ironisnya, perburuan justru lebih banyak terjadi di luar kawasan konservasi seperti Taman Nasional Komodo. Padahal, wilayah tersebut selama ini dianggap sebagai benteng utama perlindungan komodo.
Data menunjukkan, populasi komodo di luar kawasan taman nasional hanya berkisar 700 ekor dan telah berkurang sekitar 100 individu. Sementara di dalam kawasan konservasi, jumlahnya relatif lebih stabil, yakni antara 2.000 hingga 3.000 ekor. Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa perlindungan belum merata, dan wilayah di luar taman nasional menjadi titik paling rentan.
Yang lebih mengkhawatirkan, pemburu kini menyasar anakan komodo berusia 1 hingga 1,5 tahun. Selain lebih mudah ditangkap, fase hidup ini memang penuh kerentanan. Anak komodo cenderung hidup di pohon untuk menghindari predator, termasuk induknya sendiri yang bersifat kanibal. Celah ekologis ini dimanfaatkan secara sistematis oleh pemburu, yang menggunakan jebakan sederhana seperti pipa paralon berumpan untuk menangkapnya.
Praktik ini menunjukkan bahwa perburuan ilegal tidak lagi bersifat sporadis, melainkan sudah terstruktur, memanfaatkan pengetahuan tentang perilaku satwa. Di sisi lain, lemahnya pengawasan di luar kawasan konservasi memperbesar peluang eksploitasi terus terjadi.
Upaya penegakan hukum memang penting, namun tidak cukup. Kesadaran masyarakat menjadi kunci krusial, terutama karena sebagian habitat komodo berada dekat dengan permukiman warga. Tanpa keterlibatan publik, perlindungan komodo akan selalu timpang—kuat di kawasan resmi, namun rapuh di wilayah sekitarnya.
Jika kondisi ini terus berlanjut, komodo bukan hanya terancam sebagai spesies, tetapi juga sebagai simbol keanekaragaman hayati Indonesia. Ancaman terhadap komodo sejatinya adalah cerminan dari kegagalan kolektif dalam menjaga ekosistem.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Dua pria di Kota Bogor, Jawa Barat, nekat mengaku sebagai anggota polisi dan memeras pekerja bangunan. Mer...
NewsSenin, 28 April 2025
Edukasi - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengemukakan bahwa angka putus sekolah di Indonesia terus ...
NewsSenin, 30 Oktober 2023
News - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), langit Monas di J...
NewsSabtu, 05 Oktober 2024
News - Menjelang hari raya Idul Fitri 1445, masyarakat Indonesia berbondong-bondong mudik dari perantauan menuju...
NewsSenin, 01 April 2024
News - Akibat melanggar etik berat terkait batas usia minimal Calon Wakil Presiden (Cawapres), Majelis Kehormatan...
NewsSelasa, 07 November 2023
News — Filipina bagian selatan diguncang gempa berkekuatan 6,3 magnitudo hari ini, Selasa (24/6/2025), guncanga...
NewsSelasa, 24 Juni 2025
Pemerintah Arab Saudi kembali mengerahkan kekuatan penuh sektor transportasi dan logistik jelang musim Haji 1447 ...
NewsSabtu, 25 April 2026
News – Seorang oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga melak...
NewsSenin, 21 April 2025
News — Tingkat polusi udara di sejumlah kota di Jawa Barat kian mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan bahwa...
NewsMinggu, 01 Juni 2025
Pemerintah memperketat pengawasan kesehatan di pintu masuk internasional, menyusul merebaknya kasus virus Nipah d...
NewsKamis, 29 Januari 2026