Seorang Pria di Bima Mengaku Ditipu Polisi 80 Juta, Diduga untuk
Sabtu, 08 Maret 2025
Pengunggah: Fathiyyah Azizah
News – Seorang warga Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maman (35), melaporkan seorang anggota polisi berinisial LI yang diduga menggelapkan uang hingga Rp 80 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk judi online.
Kasus ini bermula pada Februari 2025, saat Maman diperkenalkan dengan LI oleh seseorang. Beberapa hari kemudian, LI meminjam uang Rp 10 juta dengan alasan memperbaiki kandang ayam potong. Pinjaman itu dikembalikan keesokan harinya.
Setelahnya, LI kembali meminta pinjaman Rp 40 juta dengan alasan serupa. Karena tidak memiliki uang tunai, Maman menyerahkan BPKB mobil pikap yang sedang digadaikan di Pegadaian senilai Rp 40 juta.
Sehari kemudian, LI kembali meminta Rp 40 juta dari kakak ipar Maman dengan janji akan melunasi semua utangnya pada awal Maret 2025. Namun hingga kini, LI belum mengembalikan uang tersebut dan sulit dihubungi.
“Kami percaya karena LI bilang akan mengambil uang koperasi di Polsek Monta, tempatnya bertugas, untuk mengembalikan pinjaman. Tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ujar Maman, Jumat (7/3/2025).
Maman mengaku telah mencari LI ke berbagai lokasi, termasuk kandang ayam potong di Desa Waro dan rumahnya di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, tetapi tidak menemukannya.
Kemudian Maman mendapat informasi bahwa LI telah kembali ke kampung halamannya di Lombok Tengah.
Dugaan kasus ini semakin berkembang setelah Maman mengetahui bahwa LI juga sering meminjam uang dari warga lain.
Bahkan, ada yang mengaku sertifikat tanahnya telah digadaikan oleh LI dan belum dikembalikan.
“Kami mendapat informasi bahwa LI sering berutang untuk judi online. Uangnya dipakai sebagai modal slot,” tambah Maman.
Merasa dirugikan, Maman bersama beberapa warga telah melaporkan LI ke Polsek Monta dan Polres Bima. Mereka berharap polisi segera menemukan LI dan mengembalikan uang serta aset yang telah digadaikan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Monta, Iptu Sudarto, membenarkan adanya laporan terkait LI.
Iptu Sudarto mengungkapkan bahwa LI merupakan Bhabinkamtibmas Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, dan saat ini sedang dicari oleh aparat.
“Modusnya meminjam uang. Kami masih melacak keberadaannya, diduga melarikan diri ke Lombok,” ujar Sudarto.
(Fat/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Proses hukum dalam kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong yang menyeret nama Olivia Nathania kem...
NewsSabtu, 07 Maret 2026
Lima tahun setelah publik memprotes sinetron Suara Hati Istri: Zahra karena menampilkan anak 15 tahun sebagai kor...
NewsRabu, 21 Januari 2026
News – Menjelang musim penghujan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan ...
NewsSelasa, 12 November 2024
News - Pemadaman listrik massal secara mendadak melumpuhkan sebagian besar wilayah Spanyol dan Portugal pada Seni...
NewsSelasa, 29 April 2025
News - Sobat Youtz, kabar duka datang dari salah satu Wakil presiden RI ke-9, Hamzah Haz yang dinyatakan mening...
NewsRabu, 24 Juli 2024
News - Sobat Youtz, ada kabar kabar kurang mengenakkan nih dari salah satu calon presiden Amerika Serikat saat in...
NewsMinggu, 14 Juli 2024
Mobilitas ribuan kendaraan di ruas Tol Jakarta–Tangerang diperkirakan akan menghadapi potensi perlambatan hingg...
NewsRabu, 27 Mei 2026
News — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjalankan tugas pemerintahan sementara, menginisi...
NewsSenin, 11 November 2024
News - Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta memastikan seluruh dokumen penting tetap aman meskipun ruang sekret...
NewsSenin, 30 Desember 2024
Organisasi masyarakat Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) Satria Banten menjalin silaturahmi deng...
NewsSelasa, 08 Agustus 2023