Sesumbar "Kebal Hukum", Anak Bos Toko Roti Diringkus Polisi Usai Aniaya Karyawan

Senin, 16 Desember 2024

300

Penulis: Faruq Bytheway

image-main-content
Foto: Tampang Anak Bos Roti (REQnews).

News - George Sugama Halim, anak bos toko roti yang viral karena penganiayaan yang dilakukan terhadap karyawati di Jakarta Timur, akhirnya diringkus tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Pelaku sebelumnya dengan angkuh sesumbar menyebut dirinya "kebal hukum," namun berhasil ditangkap polisi di sebuah hotel mewah di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) pukul 00.48 WIB.

Diketahui, rekaman eksklusif menunjukkan momen penangkapan George oleh Aipda Zakaria alias Jacklyn Choppers yang mengetuk pintu kamar hotel.

Saat pintu dibuka, George terlihat duduk di kasur berselimut, tersenyum-senyum seolah tanpa rasa bersalah.

"George, ini dari penyidik. Sudah paham kan masalahnya?" tanya Jacklyn tegas.

Meski tampak santai, George akhirnya digiring keluar kamar dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Brutalnya Penganiayaan
Korban, seorang karyawati berinisial D, menceritakan kengerian yang dialaminya.

George diduga melemparkan barang-barang seperti patung batu, meja, kursi, hingga mesin bank ke tubuhnya hanya karena D menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

Luka di kepala korban menjadi bukti kekejaman George, yang bahkan sempat berkata, "Orang miskin seperti kamu nggak akan bisa masukin saya ke penjara, saya kebal hukum!"

Tak hanya itu, D mengungkap bahwa ini bukan pertama kalinya dia mengalami kekerasan. Sebelumnya, dia pernah dilempar meja dan dihina sebagai babu.

Pernyataan arogan George yang merasa kebal hukum memicu kemarahan masyarakat. Banyak yang mengecam tindakannya dan meminta agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penangkapan George dianggap sebagai pembelajaran bagi atasan yang seringkali semena-mena terhadap pekerja.

Atas kasus tersebut, Polda Metro Jaya berjanji mengusut kasus ini hingga tuntas. George akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat, yang dapat membuatnya mendekam di penjara.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus pengingat bahwa hukum berlaku bagi semua, tanpa terkecuali.

 

(Far/Tir)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait