Suami Pegawai KPK pun Jadi Tersangka dalam Kasus Pemerasan Kemnaker
Selasa, 26 Agustus 2025
Pengunggah: Fathiyyah Azizah
News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Skandal tersebut menyeret 11 tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Miki Mahfud, pihak dari PT KEM Indonesia, perusahaan penyedia jasa K3 yang juga merupakan suami dari salah satu pegawai di KPK.
Diketahui, Miki ditangkap bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20-21 Agustus lalu. Nah, belakangan diketahui, Miki adalah suami dari seorang pegawai KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan status keluarga tidak akan memengaruhi proses hukum.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan merupakan suami pegawai KPK. Pegawai tersebut sudah diperiksa, dan hingga kini tidak ada keterlibatannya,” ujar Budi, Senin (25/8).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan OTT bermula dari transaksi penyerahan uang antara perusahaan jasa K3 dengan pejabat Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM). Dari situ, penyidik menelusuri aliran dana hingga mengarah ke sejumlah pejabat lain.
Menurut KPK, praktik pemerasan ini membuat biaya sertifikasi K3 membengkak besae, semla dari tarif resmi Rp275 ribu menjadi Rp6 juta. Skema pungutan liar itu disebut sudah berjalan sejak 2019, dengan total dana mencapai Rp81 miliar.
Daftar Tersangka
Berikut 11 tersangka dalam kasus ini:
* Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
* Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi
* Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3
* Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
* Immanuel Ebenezer Gerungan – Mantan Wamenaker
* Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3
* Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan
* Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
* Supriadi – Koordinator
* Temurila – Pihak PT KEM Indonesia
* Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia
KPK menegaskan, kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Lembaga antirasuah itu juga memastikan, siapapun yang terlibat akan diproses tanpa pandang bulu.
(Fat/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Dunia dihebohkan dengan kembalinya 3 astronot yang sempat terjebak di luar angkasa dan nyaris dikabarkan h...
NewsJumat, 29 September 2023
News - Restoran cepat saji terbesar di dunia McDonald's (McD) mendapat ancaman boikot dari warganet usai disinyal...
NewsMinggu, 15 Oktober 2023
News – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali jadi sorotan setelah beberapa pernyataannya diang...
NewsSelasa, 27 Mei 2025
News — Kebiasaan warga Jakarta yang gemar beraktivitas di malam hari bakal mendapat ruang baru.Pemerintah Provi...
NewsRabu, 11 Juni 2025
News - Dewan Perwakilan Rakyat Israel atau yang disebut Knesset mengeluarkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkai...
NewsMinggu, 03 November 2024
Community - Minimarket Indomaret Warujayeng, Nganjuk, mendadak jadi pusat perhatian setelah ribuan anggota komuni...
NewsSelasa, 17 Desember 2024
Langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membekukan izin lingkungan 80 unit usaha tambang batu bara dan nikel m...
NewsSabtu, 28 Februari 2026
News - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Chennai, India, baru-baru ini mengalami mutasi jabatan setelah memak...
NewsKamis, 07 November 2024
News - Ketika masyarakat berkumpul untuk menyuarakan pendapat mereka, hak dasar yang mereka miliki adalah untuk d...
NewsSelasa, 27 Agustus 2024
News - Tim Resmob Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang guru bern...
NewsMinggu, 05 Januari 2025