Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman Dikelola TNI, Pemprov Aceh Surati Presiden

Senin, 30 Juni 2025

2470

Pengunggah: Siti Nurhaliza

gambar-utama
Foto: Sengketa Tanah Masjid di Aceh (NTVnews).

News — Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan sengketa terkait status kepemilikan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang kini berada di bawah pengelolaan TNI Angkatan Darat (TNI-AD).

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bernomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025.

Di dalamnya dilampirkan dokumen sejarah, termasuk arsip Kesultanan Aceh dan Belanda, yang menunjukkan bahwa tanah Blang Padang dan Blang Punge merupakan tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda untuk kemakmuran dan pemeliharaan Masjid Raya.

"Semua sudah kita sampaikan ke pemerintah pusat. Biarlah mereka yang putuskan," ujar Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Jumat (27/6), di Banda Aceh.

Diketahui, Tanah Blang Padang yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, menurut Pemprov Aceh telah dikuasai Kodam Iskandar Muda sejak 20 tahun terakhir, tepatnya setelah bencana tsunami 2004.

Namun, Pemprov menyatakan bahwa secara hukum Islam dan adat Aceh, tanah tersebut masih sah sebagai wakaf dan harus dikembalikan ke pengelolaan nazhir Masjid Raya Baiturrahman.

“Ini bukan sekadar persoalan aset. Ini soal amanah sejarah dan nilai wakaf yang harus dijaga,” kata Fadhlullah.

Selain meminta pengembalian status tanah, Pemprov Aceh juga mendesak agar pemerintah pusat memfasilitasi proses sertifikasi tanah kepada nazhir, dan memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib, transparan, serta melibatkan semua pihak.

Fadhlullah juga menegaskan bahwa pemasangan pamflet atau plang klaim dari TNI atas lahan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat.

“TNI mungkin juga punya argumen, tapi kita punya dokumen wakaf dari zaman Sultan,” ungkapnya.

Sejauh ini, Presiden Prabowo belum merespons surat tersebut. Namun, Pemprov telah menyerahkan dokumen resmi kepada Menteri Agama sebagai langkah awal eskalasi persoalan ke tingkat nasional.

“Respons belum ada, tapi semalam sudah kita serahkan dokumennya ke Menteri Agama,” tutup Fadhlullah.

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait