Tender Motor Listrik MBG Rp1 Triliun Jadi Sorotan, Kapasitas Penyedia Dipertanyakan
Rabu, 17 Juni 2026
Pengunggah: Redaksi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp1,1 triliun di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Selain nilai proyek yang fantastis, perhatian juga tertuju pada kapasitas perusahaan penyedia yang dinilai belum memenuhi syarat untuk menjalankan pengadaan berskala besar tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap bahwa kasus ini bermula dari pertemuan antara mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dengan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, pada awal 2025. Dalam pertemuan itu, Andri disebut memperkenalkan perusahaannya dengan harapan dapat terlibat dalam proyek pengadaan barang di BGN.
Belakangan, Andri ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Ia diduga memperoleh informasi terkait rencana pengadaan sepeda motor listrik dengan nilai anggaran mencapai Rp60 juta per unit sebelum proses pengadaan berjalan.
Kejagung menilai proses pengadaan tersebut tidak didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan. Sejak Februari 2025, Andri disebut aktif berkomunikasi dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) di BGN untuk memuluskan keterlibatannya dalam proyek tersebut.
Ironisnya, PT YAT saat itu belum memenuhi sejumlah persyaratan sebagai penyedia kendaraan listrik. Perusahaan tersebut disebut belum memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif yang menjadi syarat penting dalam pengadaan kendaraan operasional pemerintah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi dan evaluasi vendor yang seharusnya menjadi bagian krusial dalam pengadaan barang dan jasa negara.
Untuk memperkuat posisinya, tersangka diduga bekerja sama dengan pihak lain untuk mengakuisisi PT Adlas Sarana Elektrik (ASE). Langkah tersebut diduga dilakukan agar perusahaan yang terlibat memiliki legalitas dan kapasitas yang tampak memenuhi ketentuan pengadaan.
Penyidik juga menemukan indikasi penggelembungan harga pada setiap unit sepeda motor listrik. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) diduga telah dikondisikan sejak awal agar mendekati nilai pagu anggaran yang tersedia.
Tidak hanya itu, pembayaran proyek disebut telah dilakukan secara penuh melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) yang diduga dimanipulasi. Dalam praktiknya, perakitan kendaraan disebut seolah-olah telah selesai dan sesuai spesifikasi, padahal hasil pemeriksaan menunjukkan harga maupun spesifikasi kendaraan tidak sesuai dengan standar yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Kebutuhan Barang Milik Negara.
Kasus ini memperlihatkan bahwa persoalan pengadaan tidak hanya berkaitan dengan dugaan kerugian negara, tetapi juga menyangkut kualitas tata kelola program strategis yang menyentuh kepentingan publik. Di tengah upaya pemerintah memastikan keberhasilan program MBG sebagai instrumen peningkatan gizi masyarakat, dugaan manipulasi pengadaan justru berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program tersebut.
Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan seleksi penyedia yang ketat merupakan pondasi utama dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran negara. Publik kini menanti sejauh mana penegakan hukum mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab sekaligus memastikan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan utamanya: meningkatkan kualitas gizi masyarakat, bukan menjadi ladang penyimpangan anggaran.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Prestasi besar kembali diraih oleh pemuda Indonesia di kancah internasional. Senjaya Mulia, atau Jay, seor...
NewsSenin, 07 Oktober 2024
News — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal kemacetan parah yang melumpuhkan kawasan Tanjung Prio...
NewsSabtu, 19 April 2025
News - Warga Penjaringan di Jakarta Utara (Jakut) mengeluhkan kondisi air di Kali Kamal Muara yang berbusa tebal ...
NewsJumat, 17 Januari 2025
Pemerintah Arab Saudi kembali mengerahkan kekuatan penuh sektor transportasi dan logistik jelang musim Haji 1447 ...
NewsSabtu, 25 April 2026
Aktivitas tambang ilegal kembali mencoreng wajah konservasi alam Indonesia. Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Di...
NewsSenin, 10 November 2025
News - Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menuai kontroversi setelah mengeluarkan kebijakan baru yang mewaj...
NewsRabu, 25 September 2024
Komitmen pemerintah memperkuat tata kelola hutan kembali ditegaskan. Di tengah meningkatnya bencana hidrometeorol...
NewsKamis, 26 Februari 2026
Kematian gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) bernama Ratna di R Zoo and Park, Kabupaten Serdang Bedagai, ...
NewsSenin, 30 Maret 2026
News — Elon Musk resmi angkat kaki dari kursi kehormatan pemerintahan Donald Trump. Sosok yang dikenal flamboya...
NewsKamis, 29 Mei 2025
News — Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, saat ini sedang menjalani pem...
NewsKamis, 19 Desember 2024