Terlibat Kasus Penganiayaan, Anggota DPR Beniyanto Direkomendasikan MKD Tak Maju Lagi di 2029
Senin, 26 Mei 2025
Pengunggah: Wilna Liana Az Zahra
News — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi teguran keras kepada anggota DPR RI Fraksi Golkar, Beniyanto, Senin (26/5/2025).
Tak cuma itu, MKD juga merekomendasikan agar Beniyanto tidak mencalonkan diri lagi sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada pemilu mendatang.
"Keputusan sidangnya yang pertama, teguran keras kepada terlapor. Kemudian merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada dapil Sulawesi Tengah di pemilu yang akan datang," ujar Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, di Kompleks Parlemen, Senayan.
Diketahui, Beniyanto dilaporkan oleh Anggota DPRD Banggai, Lutfi Samaduri, atas dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi saat proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) belum lama ini.
“Kasusnya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota DPRD Banggai. Kejadiannya waktu PSU kemarin. Yang melapor korban sendiri, Lutfi,” jelas Dek Gam.
Dalam persidangan MKD, sejumlah bukti termasuk rekaman video yang memperlihatkan dugaan pelanggaran diputar untuk memperkuat laporan pengadu.
“Semua bukti, termasuk video, sudah ditayangkan dalam sidang. Itu jadi dasar kami menjatuhkan sanksi,” lanjutnya.
Meski mendapat sanksi etik, Beniyanto masih tetap tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029. MKD hanya memberi teguran keras dan rekomendasikan yang bersangkutan tidak maju lagi di pemilu berikutnya.
“Dia tetap jadi anggota DPR. Ini bukan pemecatan, tapi teguran keras plus rekomendasi untuk gak nyaleg lagi di 2029,” tegas Dek Gam.
Terkait dugaan unsur pidana, MKD menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Dek Gam mengonfirmasi bahwa kasus ini juga telah dilaporkan ke pihak berwajib.
“Soal pidana itu wilayahnya Polri. Kami hanya menjaga etika anggota dewan. Informasinya, korban sudah lapor ke polisi. Silakan dicek ke sana,” pungkasnya.
(Wil/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Wajah baru ruang terbuka hijau di kawasan Kebayoran Baru kembali menuai perhatian publik. Taman Bendera Pusaka ya...
NewsRabu, 01 April 2026
News — Nur Afiyah Daeng Damin (28), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia, tewas setelah mengalami ...
NewsSelasa, 24 Juni 2025
News – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh P...
NewsSelasa, 23 September 2025
News - Layanan Kesehatan Cuma Cuma (LKC) Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar World Clean Up Day (WC...
NewsSelasa, 24 September 2024
News - Dalam wawancara eksklusif di Pdocast Akbar Faizal Uncensored edisi Rieke Diah Pitaloka ditegur “kata Jok...
NewsSelasa, 21 Mei 2024
Perubahan hukum pidana nasional yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 kembali memantik perdebatan. Di satu sisi...
NewsSenin, 23 Februari 2026
News - Akun Instagram resmi Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, sempat jadi bahan omongan di Medi...
NewsKamis, 05 Juni 2025
Komitmen pemerintah memperkuat tata kelola hutan kembali ditegaskan. Di tengah meningkatnya bencana hidrometeorol...
NewsKamis, 26 Februari 2026
News – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya angkat suara dengan langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu y...
NewsRabu, 30 April 2025
Sepasang induk dan anak orang utan yang sempat ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan tambang batu bara K...
NewsSabtu, 30 Mei 2026