TPST Bantargebang di Titik Kritis, Gunungan Sampah dan Emisi Metana Jadi Ancaman Serius

Senin, 06 Juli 2026

60

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber gambar: Pemulung-pemulung yang berada di Gunungan Sampah TPST Bantargebang

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kini menghadapi situasi yang semakin mengkhawatirkan. Gunungan sampah yang telah mencapai ketinggian sekitar 60 meter bukan lagi sekadar persoalan kapasitas tempat pembuangan akhir, melainkan menjadi ancaman serius bagi lingkungan, kualitas udara, hingga keselamatan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, mengakui kondisi tersebut sudah tidak memungkinkan untuk dipertahankan dengan pola pengelolaan lama. Menurutnya, tumpukan sampah yang terus bertambah telah menempatkan Bantargebang dalam kondisi kritis sehingga membutuhkan perubahan sistem pengelolaan secara menyeluruh.

Ancaman terbesar datang dari emisi gas metana yang dihasilkan selama proses pembusukan sampah. Saat ini, TPST Bantargebang menghasilkan sekitar 6,3 ton gas metana setiap jam. Gas rumah kaca ini memiliki daya pemanasan yang jauh lebih besar dibandingkan karbon dioksida dan berpotensi memperburuk kualitas udara sekaligus mempercepat laju perubahan iklim.

Besarnya emisi tersebut juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Persoalan metana kini mulai dijadikan salah satu tolok ukur dalam penyusunan kebijakan lingkungan karena dampaknya yang tidak hanya dirasakan di sekitar lokasi pembuangan, tetapi juga berkontribusi terhadap pencemaran udara di kawasan perkotaan.

Di sisi lain, tingginya gunungan sampah turut meningkatkan risiko bencana lingkungan. Potensi longsor sampah maupun kebakaran akibat akumulasi gas metana menjadi ancaman nyata apabila pengelolaan tidak segera diperbaiki. Pengalaman longsor sampah yang sempat terjadi pada awal tahun serta kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Jatiwaringin menjadi pengingat bahwa persoalan sampah dapat berkembang menjadi krisis apabila diabaikan.

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menghentikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026. Setelah tanggal tersebut, seluruh operasional hanya diperbolehkan menggunakan sistem sanitary landfill, yakni metode pengelolaan sampah dengan pemadatan dan penutupan menggunakan lapisan tanah untuk mengurangi pencemaran serta risiko kebakaran.

Langkah tersebut menjadi titik balik penting dalam pengelolaan sampah Jakarta. Namun, perubahan metode pembuangan saja belum cukup mengatasi persoalan yang telah menumpuk selama puluhan tahun.

Setiap hari Jakarta masih menghasilkan sekitar 7.200 hingga 7.800 ton sampah yang diangkut menuju Bantargebang menggunakan lebih dari 2.100 armada pengangkut. Bahkan jika memperhitungkan aktivitas komuter dari wilayah penyangga, jumlah sampah yang dihasilkan diperkirakan dapat mencapai 9.000 ton per hari.

Sebagian sampah memang berhasil didaur ulang melalui peran masyarakat dan komunitas pengelola sampah. Namun, masih terdapat ribuan ton sampah yang tidak tertangani secara optimal dan sebagian berakhir mencemari sungai maupun laut.

Persoalan terbesar saat ini berada pada sampah organik yang mencapai sekitar separuh dari total timbulan sampah Jakarta. Berbeda dengan sampah anorganik yang relatif memiliki nilai ekonomi sehingga lebih mudah dipilah oleh pemulung maupun komunitas daur ulang, sampah organik masih menjadi tantangan utama dalam sistem pengelolaan.

Untuk mengurangi beban tersebut, DLH DKI Jakarta mulai mengembangkan pemanfaatan sampah organik melalui budidaya maggot sebagai pakan ternak dalam konsep eco-farm. Pemerintah juga membuka peluang bagi komunitas masyarakat untuk mengelola fasilitas pengolahan sampah secara mandiri, termasuk mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

Selain itu, fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan terus dioptimalkan. Dengan penerapan teknologi pengeringan dan penghilang bau, kapasitas produksi bahan bakar alternatif dari sampah mulai meningkat sehingga diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang selama ini bergantung pada Bantargebang.

Meski demikian, tantangan sesungguhnya bukan hanya terletak pada bagaimana mengolah sampah yang sudah menumpuk, tetapi juga bagaimana menekan jumlah sampah yang terus diproduksi setiap hari. Selama pola konsumsi masyarakat tidak berubah dan pengurangan sampah dari sumbernya belum menjadi kebiasaan, Bantargebang akan terus menghadapi tekanan yang semakin besar.

Kondisi TPST Bantargebang hari ini menjadi cermin bahwa persoalan sampah bukan semata urusan tempat pembuangan akhir. Ia telah berkembang menjadi isu lingkungan, kesehatan, tata kota, hingga perubahan iklim yang membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Tanpa langkah yang lebih progresif dan berkelanjutan, gunungan sampah setinggi puluhan meter itu berpotensi menjadi warisan krisis lingkungan bagi generasi mendatang.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait