Unggahan di Media Sosial Berbuah Sanksi, Pegawai SPPG Diberhentikan

Minggu, 22 Maret 2026

660

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber gambar: Salah satu pegawai SPPG di Purbalingga dipecat usai menyindir ‘rakyat jelata kurang bersyukut’ dalam status WhatsApp (WA)

Sebuah unggahan sederhana di media sosial kembali menjadi pengingat bahwa ruang digital bukanlah ruang privat tanpa konsekuensi. Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Purbalingga harus menerima sanksi tegas berupa pemberhentian setelah status WhatsApp (WA) yang ia tulis memicu polemik di tengah masyarakat.
Dalam unggahannya, ia menyebut “rakyat jelata kurang bersyukur”—sebuah frasa yang dengan cepat menyulut reaksi publik setelah tangkapan layar status tersebut tersebar luas di media sosial. Alih-alih menjadi ekspresi personal, kalimat tersebut justru dinilai mencerminkan sikap tidak empatik terhadap masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Respons publik yang menguat mendorong klarifikasi dari yang bersangkutan. Ia mengakui kesalahan penggunaan bahasa dan menyampaikan permohonan maaf terbuka. Namun, permintaan maaf itu tidak menghentikan proses evaluasi internal.

Koordinator wilayah setempat memastikan bahwa yang bersangkutan adalah relawan aktif di salah satu SPPG di Purbalingga. Pihak pengelola pun bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian, disertai kewajiban membuat video permohonan maaf kepada masyarakat. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik.

Kasus ini membuka ruang refleksi yang lebih luas, terutama terkait etika komunikasi aparatur atau pelaksana program publik. Di era ketika batas antara ruang pribadi dan publik semakin kabur, setiap unggahan memiliki potensi menjadi representasi institusi. Apa yang ditulis secara personal dapat dengan mudah dimaknai sebagai sikap lembaga.

Lebih dari sekadar pelanggaran etika individu, peristiwa ini juga menyoroti pentingnya pembinaan sumber daya manusia dalam program-program sosial. Pelayanan publik, terlebih yang menyasar kebutuhan dasar seperti pemenuhan gizi, menuntut sensitivitas tinggi terhadap kondisi masyarakat. Bahasa yang digunakan bukan hanya soal pilihan kata, melainkan cerminan empati dan penghormatan.

Di sisi lain, respons cepat berupa sanksi menunjukkan adanya upaya menjaga standar operasional dan integritas layanan. Namun, langkah korektif semestinya tidak berhenti pada penindakan. Evaluasi menyeluruh, termasuk penguatan pemahaman etika digital dan komunikasi publik bagi seluruh pelaksana, menjadi kebutuhan mendesak.

Pada akhirnya, kasus ini menegaskan satu hal: di tengah derasnya arus informasi, tanggung jawab moral tidak berhenti di ruang kerja. Ia ikut terbawa hingga ke layar gawai—di mana setiap kata dapat menjadi cermin, sekaligus penentu kepercayaan publik.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait