Eks Caleg PKS Divonis Hukuman Mati Usai Jadi Kurir Sabu 73 Kg
Selasa, 21 Januari 2025
Pengunggah: Redaksi
News - Mantan Calon Legistlatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan, harus menghadapi hukuman mati usai terlibat dalam kasus peredaran narkoba 73 kg sabu. Ia terbukti menjadi kurir sabu untuk melunasi utang politik senilai Rp 200 juta.
Sebagaimana diketahui, Sofyan, yang mencalonkan diri sebagai legislatif pada Pemilu sebelumnya, terlilit utang besar akibat biaya pencalonan.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Lampung Selatan, hakim mengungkap bahwa Sofyan menerima pekerjaan dari bandar narkoba bernama Asnawi yang kini menjadi buronan untuk melunasi utangnya tersebut.
Berdasarkan putusan pengadilan, Sofyan mengantarkan 70 bungkus sabu dengan total berat 73,644 kg dari Lampung menuju Jakarta pada Maret 2024.
Sebagai upah, ia dijanjikan Rp 380 juta, yang diberikan secara bertahap, Rp 280 juta tunai dan Rp 100 juta melalui transfer.
Namun, di perjalanan ternyata apes. Rekan Sofyan ditangkap di pos pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni, sementara Sofyan berhasil melarikan diri.
Pelariannya terhenti di Aceh Tamiang pada Mei 2024, ketika ia ditemukan bersembunyi di sebuah distro.
Proses hukum di PN Kalianda pada November 2024 memutuskan vonis mati kepada Sofyan, sesuai tuntutan jaksa.
Dalam persidangan, hakim menegaskan bahwa Sofyan menyadari tindakan membawa narkoba adalah ilegal tetapi tetap melakukannya karena desakan utang.
Sofyan sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, namun upayanya sia-sia.
Pada awal Januari 2025, hakim pengadilan tinggi menguatkan putusan PN Kalianda dan memerintahkan agar Sofyan tetap dalam tahanan hingga eksekusi hukuman mati.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Kecelakaan dialami rombongan bus pariwisata di jalur lereng Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Ti...
NewsSenin, 15 September 2025
News - Sebuah insiden tragis terjadi pada malam Natal di Paris. Bruno Rejony, seorang masinis kereta cepat TGV ya...
NewsSelasa, 31 Desember 2024
News - Selebgram berinisial PL diamankan polisi atas dugaan mempromosikan judi online di sosial media miliknya. H...
NewsSabtu, 09 Desember 2023
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembiayaan proyek ambisius ini tidak sepenuhnya bergantung pad...
NewsRabu, 04 Februari 2026
News - Menjelang hari raya Idul Fitri 1445, masyarakat Indonesia berbondong-bondong mudik dari perantauan menuju...
NewsSenin, 01 April 2024
News - Dewan Perwakilan Rakyat Israel atau yang disebut Knesset mengeluarkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkai...
NewsMinggu, 03 November 2024
Wamildan Tsani resmi digantikan Glenny Kairupan sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Ke...
NewsKamis, 16 Oktober 2025
News - Baru-baru ini, fenomena boneka Labubu mencuri perhatian publik, terutama setelah event Special Drop di Gan...
NewsRabu, 18 September 2024
News – Insiden mengerikan menimpa Aipda Ibrohim, seorang Bhabinkamtibmas, yang menjadi korban penyiraman air ke...
NewsSenin, 02 Desember 2024
News — Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada orang ya...
NewsSelasa, 26 Agustus 2025