UU Kementerian Negara Disahkan, Presiden Bebas Bentuk Kabinet Unlimited
Sabtu, 21 September 2024
Pengunggah: Wilna Liana Az Zahra
News - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU pada Kamis (19/09/2024).
UU ini memberikan kebebasan penuh bagi Presiden dalam memilih dan menentukan jumlah kementerian tanpa batas. Adanyai UU ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam memperluas wewenang presiden dalam pembentukan kementerian.
Sebelumnya, dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, diatur bahwa jumlah kementerian yang dapat dibentuk presiden maksimal 34. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 15 beleid tersebut.
“Jumlah keseluruhan Kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh presiden,” dikutip dari Pasal 15 dalam beleid terbaru.
Dalam konteks kepemimpinan Presiden Prabowo, UU ini memberikan kebebasan bagi presiden untuk membentuk kabinet yang dapat disesuaikan dengan agenda kebijakan prioritasnya.
Prabowo, sebagai presiden terpilih, diprediksi akan mengambil keuntungan dari kebijakan ini.
Bagaimana Prabowo akan mengimplementasikannya nanti, dan dampaknya terhadap efisiensi pemerintahan negara akan menjadi sorotan utama dalam beberapa tahun mendatang.
(Wil/Frq)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu kesehatan mental, kebutuhan akan ruang yang aman untuk mengenali se...
NewsKamis, 16 Juli 2026
News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corp...
NewsKamis, 11 September 2025
News - Tanda halal dalam sebuah produk menjadi incaran untuk pasar internasional. Seperti halnya dengan Negeri Ga...
NewsSenin, 04 November 2024
News - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar...
NewsSelasa, 04 Februari 2025
News - Harapan memperbaiki ekonomi keluarga justru berujung tragis bagi Ihwan Sahab (28), warga Kelurahan Kebalen...
NewsJumat, 18 April 2025
News - Sebuah Helikopter yang membawa Presiden Iran, Ebrahim Raisi beserta rombongan dikabarkan jatuh Kecelakaan....
NewsSenin, 20 Mei 2024
News – Suasana di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jumat (29/8/2025) siang, terpantau sedang dilaku...
NewsJumat, 29 Agustus 2025
Kasus dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa sekolah dasar di Duren Sawit, Jakarta Timur, membuka celah seri...
NewsSenin, 06 April 2026
News - Dalam mengenali dan menggali beragam potensi yang dimiliki bisa menjadi langkah awal anak muda untuk mengg...
NewsKamis, 18 Januari 2024
News – Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus, tutup usia pada Senin pagi waktu Vatikan, di usia 88 tah...
NewsSenin, 21 April 2025