Wamenhut Dorong Perhutanan Sosial di Bali, Mangrove Diproyeksikan Jadi Motor Ekonomi Hijau
Selasa, 14 Juli 2026
Pengunggah: Redaksi
Menjelang peringatan Hari Mangrove Sedunia, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengunjungi kawasan hutan mangrove di Bali untuk memastikan upaya pelestarian berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bagi pemerintah, mangrove tidak lagi dipandang hanya sebagai benteng alami pesisir, tetapi juga sebagai fondasi pengembangan ekonomi hijau berbasis konservasi.
Kunjungan kerja yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026) itu diawali di Mangrove Information Center (MIC) Denpasar. Rohmat meninjau ruang edukasi, melihat hasil rehabilitasi mangrove, menanam bibit mangrove secara simbolis, hingga menyusuri kawasan boardwalk untuk mengamati kondisi ekosistem dan potensi wisata alam yang telah berkembang. Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan ke kawasan Showcase G20 di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.
Menurut Rohmat, MIC memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai pusat edukasi sekaligus destinasi wisata berbasis konservasi. Pengembangan fasilitas pendukung, seperti sektor kuliner dan layanan wisata, dinilai mampu menciptakan nilai tambah ekonomi tanpa mengorbankan fungsi ekologis kawasan.
Di tengah meningkatnya ancaman abrasi, pencemaran, dan perubahan iklim, pemerintah menilai keberadaan mangrove semakin strategis. Rohmat menyebut ekosistem tersebut berperan penting menjaga kualitas lingkungan sekaligus menopang kehidupan masyarakat pesisir.
"Mangrove adalah ginjalnya bumi, mampu menyaring limbah, polusi, sampah. Mangrove juga menahan abrasi air laut. Mangrove sumber kehidupan masyarakat, dari kepiting, ikan, udang yang menjadi sumber penghasilan masyarakat. Mari kita terus lestarikan mangrove Indonesia," ujarnya.
Namun, pembangunan ekonomi hijau yang diusung pemerintah tidak berhenti pada sektor wisata. Dalam dialog bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan di Denpasar, Rohmat menegaskan Perhutanan Sosial kembali diusulkan menjadi Program Strategis Nasional (PSN). Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat miskin dan miskin ekstrem terhadap pengelolaan kawasan hutan, sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Hingga kini, pemerintah telah memberikan persetujuan Perhutanan Sosial seluas sekitar 8,4 juta hektare di seluruh Indonesia. Sementara penetapan hutan adat telah mencapai sekitar 368.877 hektare, dengan target terus diperluas sebagai bagian dari penguatan hak kelola masyarakat.
Pemerintah juga mulai membuka peluang ekonomi baru melalui perdagangan karbon sektor kehutanan. Melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, kelompok Perhutanan Sosial dan masyarakat hukum adat dapat ikut terlibat dalam skema offset emisi gas rumah kaca. Kebijakan tersebut diharapkan membuat manfaat ekonomi karbon tidak hanya dinikmati pelaku usaha, tetapi juga masyarakat yang selama ini menjaga kawasan hutan.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih membayangi implementasi Perhutanan Sosial. Keterbatasan jumlah pendamping, kapasitas kelembagaan masyarakat, hingga kesiapan mengakses pasar karbon menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar manfaat ekonomi hijau benar-benar dirasakan di tingkat tapak.
Karena itu, Kementerian Kehutanan berkomitmen menambah tenaga pendamping dan memperluas kolaborasi melalui skema Integrated Area Development (IAD). Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat sekaligus memastikan pelestarian ekosistem mangrove berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan warga pesisir.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumpulkan jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jak...
NewsSelasa, 04 Maret 2025
News - Seorang warga bernama Hanter Oriko Siregar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah s...
NewsSelasa, 03 Desember 2024
News – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 200 permohonan sengketa hasil Pilkada (PHP) 2024.Gugata...
NewsSelasa, 10 Desember 2024
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyi...
NewsRabu, 17 Juni 2026
News - Ikatan Cendikiawan Muda Akuntansi (ICMA) menggelar kegiatan Webinar Nasional “Diseminasi Hasil PKM Ikata...
NewsMinggu, 24 Desember 2023
News – Pidato kenegaraan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Gedung Capitol pada Selasa (4/3/2025) ma...
NewsRabu, 05 Maret 2025
News - Perusahaan ritel minimarket seperti Alfamart dibuat geram dengan maraknya Juru Parkir yang masih berkeliar...
NewsKamis, 16 Mei 2024
News — Suasana pilu menyelimuti Dermaga Ponton Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (5/7/2025). Keluarga korba...
NewsSabtu, 05 Juli 2025
News – Nama grup band D’Masiv kini resmi diabadikan sebagai bagian dari halte TransJakarta. Halte yang sebelu...
NewsSelasa, 04 Maret 2025
News - Ribuan warga Perumahan Mangun Jaya Indah 2, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, masih kesuli...
NewsRabu, 14 Mei 2025