Zarof Ngaku Pernah Jadi Broker Tambang Nikel hingga Raup Untung Rp 100 Miliar
Senin, 19 Mei 2025
Pengunggah: Rifanya Putri Amanu
News – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, bikin geger ruang sidang Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). Dalam keterangannya sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Zarof mengaku pernah meraup keuntungan sebedar 10 juta dollar AS atau setara Rp100 miliar dari jadi broker alias perantara jual beli tambang.
“Beberapa kali saya jadi perantara transaksi tambang,” ujar Zarof di hadapan jaksa.
Diketahui, keterangan itu muncul saat jaksa mendalami sumber harta yang ditemukan penyidik Kejaksaan Agung, sekitar Rp920 miliar plus 51 kilogram emas di brankas rumahnya.
Zarof menjelaskan bahwa sejak 2016, dirinya masih menjabat Kepala Badan Litbang dan Diklat Hukum dan Peradilan MA. Ia mulai menjalankan “peran ganda” sebagai calo tambang. Transaksinya melibatkan lahan emas di Papua dan tambang batubara.
“Ada emas di Papua, ada juga batubara,” jawab Zarof.
Lebih lanjut, Zarof mengaku sempat mendapat Rp10 miliar dari transaksi tambang emas. Angka ini berbeda dari keterangan sebelumnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut Rp7 miliar.
Tapi tak berhenti di situ. Zarof mengaku pernah menerima 10 juta dollar AS dari transaksi tambang nikel, lagi-lagi tanpa kontrak dan bukti hitam di atas putih.
“Uangnya saya terima dari pemilik lahan dan kontraktor. Saya simpan di brankas, tidak saya gunakan,” katanya.
Jaksa pun heran, nilai penerimaan Zarof terus berubah, tidak sesuai dengan apa yang ia sebut sebelumnya di BAP.
“Saudara baru ingat dapat 10 juta dollar sekarang?” tanya jaksa.
“Ya, saya lihat dari nilai barang sitaan. Mungkin saat saya terima dulu nilainya sekitar Rp400-an miliar,” jawab Zarof.
Menariknya, semua transaksi ini dilakukan tanpa dokumen resmi. Zarof berdalih, karena menyadari statusnya sebagai penyelenggara negara, ia memilih “menyimpan diam-diam” uang tersebut.
(Rif/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali jadi sorotan setelah beberapa pernyataannya diang...
NewsSelasa, 27 Mei 2025
News - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang berencana membekukan ban...
NewsSelasa, 18 Februari 2025
Jakarta - Baru-baru ini instagram dihebohkan dengan salah satu feed yang menceritakan adanya kasus pelecehan sek...
NewsKamis, 22 Juni 2023
News - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dug...
NewsKamis, 23 November 2023
Langkah Jonatan Christie di All England 2026 belum tergoyahkan. Di panggung bersejarah Utilita Arena Birmingham, ...
NewsKamis, 05 Maret 2026
News - Thailand resmi jadi negara pertama di ASEAN yang melegalkan pernikahan sesama jenis.Hal ini berlaku setela...
NewsKamis, 26 September 2024
News – Otoritas Palestina di Gaza menduga Israel mencampurkan narkoba ke dalam bantuan makanan untuk warga Pale...
NewsSenin, 30 Juni 2025
News – Seorang oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga melak...
NewsSenin, 21 April 2025
News - Ketika masyarakat berkumpul untuk menyuarakan pendapat mereka, hak dasar yang mereka miliki adalah untuk d...
NewsSelasa, 27 Agustus 2024
News – Kementerian Agama melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) mengajak tokoh agama di seluruh Indonesia...
NewsSelasa, 26 November 2024