Ini Dia Tarif Pembuatan Paspor RI Terbaru
Senin, 28 Oktober 2024
Pengunggah: Anna Lutfhiah
Travel - Sobat Youtz, pemerintah Indonesia baru saja merilis tarif baru untuk pembuatan paspor.
Perubahan tarif ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tarif baru pembuatan paspor ini baru mulai berlaku 60 hari sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah tersebut, yaitu mulai 18 Desember 2024. Jadi kalau untuk sekarang ini Sobat mau bikin paspor, masih pakai harga tarif lama.
Nah, buat yang penasaran, berapa sih harga tarif baru pembuatan paspor? Ini dia!
Paspor biasa non elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 350.000 per permohonan
- Paspor biasa non elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp 650.000 per permohonan
- Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp.650.000 per permohonan
- Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp 950.000 per permohonan
- Surat perjalanan laksana paspor untuk warga negara Indonesia: Rp 100.000 per permohonan
- Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing: Rp 150.000 per permohonan
- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1.000.000 per permohonan
Nah sementara itu, untuk biaya bebas paspor hilang masih dikenakan sebesar Rp 1.000.000 per buku dan biaya beban paspor rusak juga masih Rp 500.000 per buku.
Proses pembuatan paspor dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh di Playstore bagi pengguna Android dan App Store Bagi Pengguna iOs.
Pada aplikasi M-Paspor silahkan pilih permohonan reguler jika tidak ingin menggunakan layanan percepatan selesai pada hari yang sama.
Nah, itu dia biaya atau tarif baru pembuatan paspor. Jadi, mau jalan-jalan ke negara mana nih Sobat Youtz?
(Ann/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Travel - Kamu pasti sering dibuat kesel saat menggunakan kendaraan udara yang sering telat terbang kan? ...
TravelSelasa, 18 Juli 2023
Travel — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun depan semakin maksima...
TravelSenin, 15 September 2025
Travel - Sobat Youtz, kalo ngomongin soal kekayaan alam, Indonesia itu memang nggak ada habisnya ya. Indonesia pu...
TravelJumat, 12 Juli 2024
Travel - Sobat Youtz, bulan januari lalu para influencer dan komunitas asal medan ramaikan kegiatan aksi bersih-b...
TravelKamis, 15 Februari 2024
Travel - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan sejumlah mas...
TravelRabu, 20 Desember 2023
Travel — Jamaah haji Indonesia sebentar lagi bakal punya “kampung haji” di jantung Kota Mekkah.Hal tersebut...
TravelSenin, 14 Juli 2025
Travel – Viral di media sosial, kabar penjualan sebuah pulau seharga Rp 12 miliar menuai perhatian publik.Pulau...
TravelJumat, 22 November 2024
Travel – Gunung Berapi di Semenanjung Reykjanes. Islandia kembali erupsi pada Rabu (20/11) malam waktu setempat...
TravelSabtu, 23 November 2024
Travel - Sobat Youtz pasti udah tau kalau ibu kota Indonesia akan segera pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur ...
TravelMinggu, 24 Maret 2024
Travel - Sobat Youtz, pemerintah Indonesia baru saja merilis tarif baru untuk pembuatan paspor. Perubahan tarif ...
TravelSenin, 28 Oktober 2024