Ini Dia Tarif Pembuatan Paspor RI Terbaru
Senin, 28 Oktober 2024
Pengunggah: Anna Lutfhiah
Travel - Sobat Youtz, pemerintah Indonesia baru saja merilis tarif baru untuk pembuatan paspor.
Perubahan tarif ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tarif baru pembuatan paspor ini baru mulai berlaku 60 hari sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah tersebut, yaitu mulai 18 Desember 2024. Jadi kalau untuk sekarang ini Sobat mau bikin paspor, masih pakai harga tarif lama.
Nah, buat yang penasaran, berapa sih harga tarif baru pembuatan paspor? Ini dia!
Paspor biasa non elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 350.000 per permohonan
- Paspor biasa non elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp 650.000 per permohonan
- Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp.650.000 per permohonan
- Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp 950.000 per permohonan
- Surat perjalanan laksana paspor untuk warga negara Indonesia: Rp 100.000 per permohonan
- Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing: Rp 150.000 per permohonan
- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1.000.000 per permohonan
Nah sementara itu, untuk biaya bebas paspor hilang masih dikenakan sebesar Rp 1.000.000 per buku dan biaya beban paspor rusak juga masih Rp 500.000 per buku.
Proses pembuatan paspor dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh di Playstore bagi pengguna Android dan App Store Bagi Pengguna iOs.
Pada aplikasi M-Paspor silahkan pilih permohonan reguler jika tidak ingin menggunakan layanan percepatan selesai pada hari yang sama.
Nah, itu dia biaya atau tarif baru pembuatan paspor. Jadi, mau jalan-jalan ke negara mana nih Sobat Youtz?
(Ann/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Travel - Dua pemuda di Jepara ditangkap polisi akibat aksinya yang bikin miris. Pemuda AB (26) dan AS (24) ini d...
TravelRabu, 17 April 2024
Travel - Sobat youtz, ada berita duka dari saudara kita di Amerika Serikat. Diketahui bahwa Jembatan Francis Scot...
TravelMinggu, 31 Maret 2024
Travel - Sobat Youtz, baru-baru ini tagar #SaveRajaAmpat jadi tranding topik di linimasa X. Bukan tanpa alasan, t...
TravelKamis, 05 Juni 2025
Travel - Pemerintah Jepang dan partai-partai berkuasa tengah mempertimbangkan untuk menaikkan Pajak Keberangkatan...
TravelSenin, 03 Maret 2025
Travel - Sobat Youtz harus tau, Sumba dan Sumbawa merupakan dua wilayah berada di bagian tengah dan timur Indones...
TravelJumat, 20 Oktober 2023
Travel – Suasana jelang Hari Kemerdekaan ke-80 RI terasa berbeda di Kampung Rancabali, Kecamatan Padalarang, Ka...
TravelJumat, 08 Agustus 2025
Travel - Dilaporkan pada hari Jumat (8/3/24) pukul 08.25 WITA, satu pesawat kargo milik maskapai penerbangan Smar...
TravelSelasa, 12 Maret 2024
Travel - Perusahaan pengembang real estate berbasis di Chennai, India, Casagrand, kembali mencuri perhatian.Sebag...
TravelSelasa, 26 November 2024
Travel – Pesawat Saudia Airlines SV-5726 yang mengangkut 442 jemaah haji Jakarta-Jeddah secara tiba-tiba harus ...
TravelSelasa, 17 Juni 2025
Travel — Jamaah haji Indonesia sebentar lagi bakal punya “kampung haji” di jantung Kota Mekkah.Hal tersebut...
TravelSenin, 14 Juli 2025