Daftar 23 Kosmetik yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM Periode Juli-September 2025

Jumat, 07 November 2025

1875

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber: www.teropongmedia.id

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menemukan produk kosmetik dengan kandungan berbahaya. Ada 23 produk kosmetik berbahaya yang ditemukan dalam periode Juli-September 2025.

Sebagian besar temuan didominasi oleh kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yakni sebanyak 15 produk. Sementara itu, 2 produk merupakan kosmetik lokal, 5 produk merupakan kosmetik impor, dan 1 produk lainnya tanpa izin edar.

Temuan ini bukan sekadar angka. Di baliknya, terdapat ancaman nyata terhadap kesehatan konsumen. Dari hasil sampling dan pengujian, seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. Bahan dilarang dan/atau berbahaya yang ditemukan, yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7. Lantas, apa saja produknya?

AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red

NA18231500285

Mengandung pewarna Merah K10 (CI 45170)

AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red NA18231500288

Mengandung pewarna Merah K10 (CI 45170)

DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening NA18240111167

Mengandung merkuri

DUBAI RIA Body Lotion

NA18240107313
Mengandung merkuri

ELBYCI Night Cream Platinum

NA18240101600

Mengandung hidrokinon

F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive

NA18240104996

Mengandung merkuri

HK HADIJAH KARIMA GLOW All In One Whitening Cream

NA18230106489

Mengandung merkuri

MEGLOW SKINCARE Cream Flek

NA18240107080

Mengandung merkuri

PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02

NA11231200088

Mengandung pewarna Acid Orange 7 (CI 15510)

PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04

NA11231200150

Mengandung pewarna Merah K10

R&D GLOW Premium Day Cream

NA18240109124

Mengandung merkuri

R&D GLOW Premium Face Toner

NA18241201392

Mengandung asam retinoat dan hidrokinon

R&D GLOW Premium Night Cream

NA18240101793

Mengandung merkuri

SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09

NA11221300596

Mengandung pewarna Merah K3 (CI 15585)

SALSA Rhapsody Amber Pro Palette NKIT210000292 :

  • SALSA Rhapsody Amber Pro Palette (Blush On)

NA11211200033

  • SALSA Rhapsody Amber Pro Palette (Eyeshadow)

NA11211200032

Mengandung pewarna merah K3 (CI 15585) dan pewarna merah K10 (CI 45170)

SALSA Rhapsody Classic Pro Palette NKIT210000293 

  • SALSA Rhapsody Classic Pro Palette (Blush On)

NA11201201051

  • SALSA Rhapsody Classic Pro Palette (Eyeshadow)

NA11211200035

Mengandung pewarna merah K3 (CI 15585) dan pewarna merah K10 (CI 45170)

SN Glowing Brightening Night Cream

NA18220107934

Mengandung hidrokinon

SW GLOW'S Day Cream

NA18240103602

Mengandung merkuri

SW GLOW'S Night Cream

NA18240103598

Mengandung merkuri

TINA BEAUTY Night Lotion Premium

NA18230115571

Mengandung hidrokinon

WBS COSMETICS Glasskin FaceSerum

NA18241902956

Mengandung merkuri

WBS COSMETICS Night Cream Series Glow

NA18240109027

Mengandung merkuri

WSC Premium Booster Glowing Cream
Mengandung asam retinoat dan hidrokinon

Menindaklanjuti hal ini, BPOM telah memerintahkan pelaku usaha untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk yang menjadi temuan. Selain itu, BPOM juga melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, khususnya kosmetik yang diproduksi oleh pihak tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan. Jika ditemukan adanya indikasi pidana, maka Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjuti melalui proses pro-justitia.

Bukan tanpa alasan BPOM menarik produk-produk tersebut. Produk-produk tersebut dinyatakan mengandung bahan berbahaya dan bisa memberikan efek kesehatan yang buruk terhadap tubuh, mulai dari risiko kesehatan ringan hingga berat. Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal. Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik).

Bahaya hidrokuinon pada kosmetik yaitu dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku. Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh. Sementara bahan pewarna yang dilarang (merah K3, K10, dan acid orange 7) dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik), kerusakan hati, dan kerusakan sistem saraf serta otak.

BPOM mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menjalankan bisnis sesuai regulasi yang berlaku. Masyarakat juga diminta lebih cermat dan kritis dalam memilih produk kosmetik. Jangan tergoda oleh janji instan atau iklan/promosi yang mengorbankan kesehatan jangka panjang.

Penulis : Anna. L

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait