Maladewa Catat Sejarah Baru, Jadi Negara Pertama yang Melarang Rokok Total!
Senin, 10 November 2025
Pengunggah: Redaksi
Langkah yang cukup besar baru saja diambil oleh Maladewa. Negara kepulauan yang terkenal dengan pesona pantainya itu kini resmi melarang seluruh bentuk penggunaan dan peredaran tembakau, termasuk rokok.
Mulai pada hari Sabtu (1/11), kebijakan ini mulai berlaku secara nasional. Kementerian Kesehatan Maladewa menyebut, aturan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
“Larangan tembakau memberikan cerminan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk melindungi kaum muda dari bahaya tembakau dan sejalan dengan kewajiban Maladewa sesuai Konvensi Kerangka Kerja WHO tentang Pengendalian Tembakau,” tulis pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan, dikutip dari cnnindonesia.com.
Langkah ini menjadikan Maladewa sebagai negara pertama di dunia yang berani menerapkan larangan total terhadap produk tembakau. Presiden Mohamed Muizzu sendiri telah meratifikasi undang-undang tersebut sejak Mei lalu.
Aturan ini cukup tegas. Siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007 dilarang membeli, menggunakan, maupun menjual produk tembakau di seluruh wilayah Maladewa. Selain itu, pengecer diwajibkan memverifikasi usia pembeli sebelum melakukan transaksi.
Larangan ini juga diperluas untuk wisatawan asing. Sejak September 2024, setiap pengunjung hanya boleh membawa produk tembakau dalam jumlah terbatas—maksimal 200 batang rokok, 25 batang cerutu, atau 250 gram tembakau lainnya, dan hanya untuk konsumsi pribadi. Jika melampaui batas tersebut, petugas bea cukai berhak menahan produk itu hingga 30 hari dan baru dapat dikembalikan saat wisatawan meninggalkan negara tersebut. Tak hanya itu, mulai 15 November 2024, pemerintah juga melarang impor vape dan rokok elektrik ke wilayah Maladewa.
Kebijakan ini memang tergolong berani. Namun bagi pemerintah Maladewa, keputusan ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan generasi muda. Dengan menutup akses terhadap rokok sejak dini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari ketergantungan nikotin. Langkah ini pun dinilai sebagai contoh inspiratif bagi negara lain dalam upaya global memerangi dampak buruk tembakau terhadap kesehatan masyarakat.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Kesehatan - Sobat youtz, ada kabar yang kurang menyenangkan nih. Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa banyak s...
HealthSelasa, 30 Juli 2024
Kesehatan - Aktivitas sehari-hari memang seringkali menyebabkan rasa bosan, burnout, dan apabila dibiarkan bisa m...
HealthSabtu, 09 Desember 2023
Health — Sobat Youtz, kabar mengejutkan datang dari hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Penyelenggara J...
HealthSelasa, 22 April 2025
Kesehatan - Presiden Donald Trump akhirnya menarik Amerika Serikat dari keanggotaan Organisasi Kesehatan Dunia (W...
HealthSelasa, 21 Januari 2025
Kesehatan - Akhirnya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) terhindar dari jerat hutang ratusan triliu...
HealthJumat, 21 Juli 2023
Kesehatan - Sobat Youtz, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi membatalkan izin edar delapan produk kosmet...
HealthRabu, 30 April 2025
Kesehatan - Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan dari 3.176 rumah sakit nasional, 3.06...
HealthKamis, 23 Mei 2024
Kesehatan - Sobat youtz, vitamin A merupakan salah satu vitamin larut lemak yang memiliki fungsi penting untuk tu...
HealthSelasa, 17 Oktober 2023
Health - Polemik pemindahan sejumlah dokter dari rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) biki...
HealthSenin, 05 Mei 2025
Kesehatan - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Taruna Ikrar, melakukan kunjungan k...
HealthJumat, 31 Januari 2025