Disiksa Sesama Orang Indonesia di Malaysia, Mata Kanan PMI Diah Ayu Dilukai

Jumat, 17 Oktober 2025

2270

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber: Instagram.com/king_uyakuya

Penyiksaan secara brutal menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar, Diah Ayu Kurniasari di Malaysia. Ia menjadi korban percobaan pembunuhan di Malaysia. Kasus ini memancing perhatian dan empati setelah foto kondisi korban beredar di media sosial. Kini ia sedang dirawat di rumah sakit Kuala Lumpur.

Dalam unggahan akun Instagram milik anggota DPR non aktif Uya Kuya, tampak kondisi korban dengan luka parah, yaitu mata kanan dicongkel, mata kiri dijahit, telapak tangan serta telinga kiri digunting, dan sejumlah luka lainnya di wajah serta tubuh. 

Berdasarkan laporan awal, Diah ditemukan sekarat dan mengenaskan di salah satu ruas jalan tol di Malaysia sekitar sepekan lalu sebelum dibawa ke rumah sakit. Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab kekerasan tersebut. 

Pemerintah memastikan bahwa pelaku kekerasan terhadap Diah bukan warga Malaysia, melainkan sesama WNI. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan percobaan pembunuhan tersebut terjadi pada 7 Oktober 2025. 

“Dari komunikasi yang telah dilakukan, didapatkan informasi bahwa korban mengalami penyiksaan oleh sesama WNI dengan alasan pribadi pada 7 Oktober 2025. Dengan bantuan warga setempat, korban kemudian dibawa ke rumah sakit Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan,” ujar Judha, Rabu (15/10).

Judha juga menyebutkan, enam pelaku telah berhasil ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM), dan pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur terus memberikan pendampingan hukum serta medis terhadap korban.

“Enam pelaku terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang IC (identity card) Malaysia,” tambah Judha. 

Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau proses hukum dari kasus ini. Pemerintah juga telah menyiapkan pendampingan hukum bagi korban selama masa perawatan dan proses penyelidikan berlangsung. 

“KBRI akan selalu memantau proses kasus ini, termasuk dengan pendampingan hukum untuk korban,” ujar Judha. Ia juga memberikan himbauan supaya WNI yang berada di luar negeri untuk bisa menjaga perilaku serta menghindari tindakan yang melanggar hukum setempat. 

 

 

Penulis: Radhwa Larasati Tetuko

Editor: Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait