Luasnya Mencapai 300 Hektare, Tambang Ilegal Ditemukan di Taman Nasional Merapi
Senin, 10 November 2025
Pengunggah: Redaksi
Aktivitas tambang ilegal kembali mencoreng wajah konservasi alam Indonesia. Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), dan Polresta Magelang berhasil menggerebek lokasi tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), tepatnya di alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sudah merambah cukup luas dan merusak area konservasi. Dari hasil penyelidikan sementara, diperkirakan tambang tersebut telah membuka lahan seluas 300 hektare dari total 6.000 hektare kawasan taman nasional.
“Kami melakukan kegiatan penegakan hukum bersama tim gabungan dari ESDM Jawa Tengah dan BTNGM. Dari hasil penelusuran di lapangan, memang ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi,” ungkap Irhamni saat ditemui di lokasi penggerebekan, Sabtu (1/11).
Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian menemukan sekitar 39 depo penampungan material tambang yang berasal dari 36 titik lokasi penambangan. Aktivitas tersebut dilakukan secara masif dengan menggunakan alat berat. Polisi turut mengamankan enam unit eskavator dan satu unit truk dump yang digunakan untuk mengangkut material vulkanik dari kawasan konservasi.
Menurut Irhamni, tindakan ini jelas melanggar hukum karena dilakukan di wilayah yang berstatus kawasan konservasi nasional. “Kegiatan ini merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam keseimbangan ekosistem di kawasan Merapi. Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BTNGM Muhammad Wahyudi menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil Bareskrim Polri dalam menertibkan tambang ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa kawasan Taman Nasional Gunung Merapi memiliki fungsi vital sebagai kawasan pelestarian alam dan penyangga kehidupan masyarakat di sekitarnya.
“Bahwa kawasan Taman Nasional Gunung Merapi ini adalah kawasan pelestarian alam, harus kita jaga pelestariaannya. Kondisinya saat ini memang sudah banyak yang rusak. Dengan alasan apa pun, termasuk penyediaan bahan baku, itu tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengambil sesuatu di kawasan yang dilarang ini,” ujar Wahyudi.
Ia menambahkan, keberadaan aktivitas tambang ilegal tidak hanya mengancam flora dan fauna di kawasan konservasi, tetapi juga berdampak pada masyarakat di sekitar Merapi. Aktivitas alat berat di lereng gunung dapat memicu kerusakan tanah, erosi, dan longsor, serta memperparah risiko bencana saat terjadi erupsi Merapi.
“Penambangan di kawasan ini sangat berbahaya. Selain merusak ekosistem, juga dapat mengganggu keseimbangan alam. Pemerintah menetapkan kawasan ini sebagai konservasi tentu dengan alasan yang kuat, untuk melindungi ekosistem dan keselamatan masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Bareskrim Polri memastikan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri siapa aktor utama di balik operasi tambang ilegal ini. Polisi juga akan menelusuri jaringan distribusi material tambang yang diduga telah beredar di berbagai wilayah di Jawa Tengah dan sekitarnya.
Penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi seperti ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain yang mencoba mengambil keuntungan dengan merusak lingkungan. Pemerintah pusat dan daerah diimbau untuk memperketat pengawasan dan memperkuat kolaborasi lintas lembaga agar kawasan konservasi seperti Taman Nasional Gunung Merapi tetap terjaga kelestariannya.
“Ini menjadi momentum bersama untuk mengembalikan fungsi konservasi Merapi sebagaimana mestinya,” tutup Wahyudi.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Menjelang Hari Raya Idul Adha semua umat islam di Indonesia akan merayakan lebaran kurban 1445 Hijriah. T...
NewsSabtu, 15 Juni 2024
News - Hari Natal yang dirayakan umat Kristiani setiap 25 Desember menjadi simbol harapan dan cinta kasih di selu...
NewsRabu, 25 Desember 2024
Insiden tak biasa terjadi di sebuah SPBU di Jalan Pahlawan, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Seorang pengemudi...
NewsSenin, 27 Oktober 2025
News – Dua prajurit aktif dari Korem 064/Maulana Yusuf resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyo...
NewsSenin, 21 April 2025
News - Prestasi besar kembali diraih oleh pemuda Indonesia di kancah internasional. Senjaya Mulia, atau Jay, seor...
NewsSenin, 07 Oktober 2024
News - Seorang pria berinisial MR (56) tega membakar istrinya hanya karena dilanda cemburu buta. Peristiwa terseb...
NewsSelasa, 23 September 2025
Lima tahun setelah publik memprotes sinetron Suara Hati Istri: Zahra karena menampilkan anak 15 tahun sebagai kor...
NewsRabu, 21 Januari 2026
News - Israel harus mengemis ke Amerika Serikat untuk meminta bantuan menghancurkan situs nuklir yang dianggap te...
NewsJumat, 20 Juni 2025
News - Ribuan massa aksi dari berbagai elemen yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada sukses ro...
NewsKamis, 22 Agustus 2024
News – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali jadi sorotan setelah beberapa pernyataannya diang...
NewsSelasa, 27 Mei 2025