Selain Dipenjarakan dan Eksekusi Mati, di Korut Nyaris tak Terdengar Perayaan Natal
Rabu, 25 Desember 2024
Pengunggah: Redaksi
News - Hari Natal yang dirayakan umat Kristiani setiap 25 Desember menjadi simbol harapan dan cinta kasih di seluruh dunia.
Namun, di Korea Utara, Natal adalah sesuatu yang nyaris tak terdengar, apalagi dirayakan.
Selain itu, larangan keras terhadap perayaan ini telah berlangsung sejak lama, sejalan dengan kebijakan Dinasti Kim yang mengekang kebebasan beragama sejak 1948.
Bagi warga Korea Utara, agama bukanlah bagian dari kehidupan sehari-hari.
Kang Jimin, seorang pembelot, mengaku tidak pernah mendengar tentang Natal selama tinggal di sana.
"Tidak ada Natal di Korea Utara. Saya bahkan tidak tahu apa itu," ujar Jimin, dikutip dari The Independent.
Hal senada juga diungkapkan Ji Hyun Park, yang melarikan diri dari Korea Utara pada 1998.
"Saya baru tahu tentang Natal setelah tiba di Inggris. Saya bahkan mengira Boxing Day adalah acara olahraga," ungkapnya.
Meski larangannya begitu ketat, simbol Natal seperti pohon berhiaskan lampu dan pernak-pernik justru dapat ditemukan di ibu kota Pyongyang.
Namun, bagi sebagian besar warga, makna religiusnya tak pernah dipahami.
Menurut Timothy Cho, pembelot lainnya, ada warga Korea Utara yang diam-diam merayakan Natal.
"Namun, risikonya sangat besar. Jika ketahuan, mereka bisa dijebloskan ke kamp penjara atau bahkan dieksekusi," kata Cho kepada The Sun.
Sebagai gantinya, pada 24 Desember, warga Korea Utara diwajibkan memperingati kelahiran Kim Jong Suk, nenek dari pemimpin saat ini, Kim Jong Un.
Warga biasanya berziarah ke tempat kelahirannya di Hoeryong, membawa bunga, menyanyikan lagu pujian, dan bersulang untuk keluarga pemimpin tertinggi mereka.
Meskipun terdapat gereja-gereja Kristen di Korea Utara, lembaga seperti Pusat Basis Data Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB) mencatat bahwa fasilitas keagamaan ini sepenuhnya dikendalikan oleh negara.
Dari total 121 tempat ibadah, hanya lima yang berlabel gereja Kristen, sementara sisanya adalah kuil Buddha dan Cheondoism.
Selain Korea Utara, negara seperti Somalia, Tajikistan, dan Brunei juga melarang perayaan Natal.
Di negara-negara ini, pelanggaran aturan bisa berujung pada hukuman penjara hingga lima tahun.
Bagi banyak pembelot Korea Utara, mengenal Natal di tanah baru mereka menjadi pengalaman emosional sekaligus menyadarkan tentang kebebasan beragama yang mereka rindukan.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Baru-baru ini, YouTuber terkenal IShowSpeed memicu perbincangan seru saat live-streaming di Malaysia, sete...
NewsJumat, 20 September 2024
News - Niat hati ingin healing setelah menempuh ujian sekolah dengan pergi berwisata, namun hal tersebut menjad...
NewsRabu, 22 Mei 2024
News - Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Isla...
NewsSelasa, 08 Oktober 2024
Kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak hanya menyisakan puing dan...
NewsRabu, 11 Februari 2026
Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 1443 Hijriah/2023 selama 3 hari, yaitu pada tanggal 29 Juni...
NewsRabu, 21 Juni 2023
News - Warung kopi yang dikenal sebagai "Warkop Cetol" di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, digerebek aparat g...
NewsSenin, 06 Januari 2025
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan kembali memb...
NewsSelasa, 20 Januari 2026
Komitmen pemerintah dalam membenahi tata kelola sampah kembali diuji. Peristiwa di TPST Bantargebang menjadi titi...
NewsKamis, 30 April 2026
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyampaikan...
NewsKamis, 29 Januari 2026
News — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal kemacetan parah yang melumpuhkan kawasan Tanjung Prio...
NewsSabtu, 19 April 2025