Mahasiswi Pencetak Uang Palsu di Toraja Tak Ditahan Polisi Karena Bersikap Koperatif
Selasa, 10 Juni 2025
Pengunggah: Redaksi
News — Seorang mahasiswi berinisial ST (19) asal Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diamankan aparat Kepolisian Resor Palopo karena diduga memalsukan uang dan mengedarkannya secara langsung di wilayah Kota Palopo.
Ironisnya, uang palsu tersebuf dicetak sendiri menggunakan printer kertas biasa di tempat kosnya.
Kasus tersebut terungkap setelah ST berbelanja tisu seharga Rp13.000 di sebuah kios milik warga bernama Widawaty Uni, di Jalan Garuda, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, pada Rabu (4/6/2025).
Diketahui, ST menggunakan selembar uang pecahan Rp100.000 dan menerima kembalian Rp87.000. Namun, kecurigaan muncul saat ST kembali ke kios dan menukar uang pecahan dengan dua lembar Rp50.000.
“Saat itu pemilik kios membandingkan uang dari ST dengan uang miliknya. Ternyata berbeda secara fisik dan diduga palsu, lalu ia melapor ke kami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Setelah ditangkap, ST mengaku telah mencetak dua lembar uang palsu menggunakan printer pribadi.
Lebih lanjut, penggeledahan di kosannya yang beralamat di Perumahan Permata Hijau, Jalan Camar VII Blok B9, Kelurahan Bara, menemukan sejumlah barang bukti seperti printer Epson L3210, gunting, kertas A4, handphone, dan tisu.
“Modusnya memang sederhana, tapi ini sudah masuk kategori tindak pidana pemalsuan uang. Tetap kami proses,” tegas Sahrir.
Namun begitu, polisi memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap ST.
“Kami pertimbangkan usianya yang masih muda, sikap kooperatif selama pemeriksaan, dan permohonan dari keluarganya. Tapi dia wajib lapor dua kali seminggu. Proses hukum tetap berjalan,” tambahnya.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, serta berapa jumlah uang palsu yang mungkin sudah beredar.
“Kami sedang telusuri apakah ini murni tindakan tunggal atau bagian dari jaringan. Kami juga kerja sama dengan unit lain untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Sahrir.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang tunai, khususnya di toko-toko kecil dan warung.
“Kalau ragu, bandingkan langsung dengan uang asli atau lapor ke kantor polisi terdekat. Lebih baik hati-hati sebelum jadi korban,” pungkasnya.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
JAKARTA – Dalam rangka mengkampanyekan kebersihan yang telah berlangsung selama 1 bulan, mulai dari Agustus hi...
NewsSelasa, 19 September 2023
News — Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengeluarkan kol...
NewsSelasa, 19 Agustus 2025
News – Polsek Bojongsari berhasil mengungkap praktik peredaran obat terlarang berkedok warung kopi di kawasan S...
NewsSelasa, 16 September 2025
News — Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, saat ini sedang menjalani pem...
NewsKamis, 19 Desember 2024
Langkah besar dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan berhasil men...
NewsSelasa, 19 Mei 2026
News – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan bahwa jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahny...
NewsJumat, 07 Maret 2025
News - Cuaca panas yang melanda sebagian besar negara Filipina akhirnya menutup sementara aktivitas belajar-menga...
NewsMinggu, 28 April 2024
Libur Lebaran kerap identik dengan perjalanan jauh dan biaya besar. Namun, bagi warga Tangerang Selatan dan sekit...
NewsSelasa, 24 Maret 2026
News - Harapan memperbaiki ekonomi keluarga justru berujung tragis bagi Ihwan Sahab (28), warga Kelurahan Kebalen...
NewsJumat, 18 April 2025
Upaya penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi kembali terbongkar. Tim Unit 3 Subdit 2 Direktorat Tindak Pidan...
NewsKamis, 05 Maret 2026