Mahasiswi Pencetak Uang Palsu di Toraja Tak Ditahan Polisi Karena Bersikap Koperatif

Selasa, 10 Juni 2025

1545

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Foto: Mahasiswa Toraja Pengedar Uang Palsu (TEKAPE.co).

News — Seorang mahasiswi berinisial ST (19) asal Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diamankan aparat Kepolisian Resor Palopo karena diduga memalsukan uang dan mengedarkannya secara langsung di wilayah Kota Palopo.

Ironisnya, uang palsu tersebuf dicetak sendiri menggunakan printer kertas biasa di tempat kosnya.

Kasus tersebut terungkap setelah ST berbelanja tisu seharga Rp13.000 di sebuah kios milik warga bernama Widawaty Uni, di Jalan Garuda, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, pada Rabu (4/6/2025).

Diketahui, ST menggunakan selembar uang pecahan Rp100.000 dan menerima kembalian Rp87.000. Namun, kecurigaan muncul saat ST kembali ke kios dan menukar uang pecahan dengan dua lembar Rp50.000.

“Saat itu pemilik kios membandingkan uang dari ST dengan uang miliknya. Ternyata berbeda secara fisik dan diduga palsu, lalu ia melapor ke kami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

Setelah ditangkap, ST mengaku telah mencetak dua lembar uang palsu menggunakan printer pribadi.

Lebih lanjut, penggeledahan di kosannya yang beralamat di Perumahan Permata Hijau, Jalan Camar VII Blok B9, Kelurahan Bara, menemukan sejumlah barang bukti seperti printer Epson L3210, gunting, kertas A4, handphone, dan tisu.

“Modusnya memang sederhana, tapi ini sudah masuk kategori tindak pidana pemalsuan uang. Tetap kami proses,” tegas Sahrir.

Namun begitu, polisi memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap ST.

“Kami pertimbangkan usianya yang masih muda, sikap kooperatif selama pemeriksaan, dan permohonan dari keluarganya. Tapi dia wajib lapor dua kali seminggu. Proses hukum tetap berjalan,” tambahnya.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, serta berapa jumlah uang palsu yang mungkin sudah beredar.

“Kami sedang telusuri apakah ini murni tindakan tunggal atau bagian dari jaringan. Kami juga kerja sama dengan unit lain untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Sahrir.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang tunai, khususnya di toko-toko kecil dan warung.

“Kalau ragu, bandingkan langsung dengan uang asli atau lapor ke kantor polisi terdekat. Lebih baik hati-hati sebelum jadi korban,” pungkasnya.

 

(Far/Tir)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait