Nasib Orangutan yang Pernah Kurus Kering pada 2023, Upaya Pemulihan Disorot
Sabtu, 30 Mei 2026
Pengunggah: Redaksi
Sepasang induk dan anak orang utan yang sempat ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan tambang batu bara Kutai Timur pada 2023 lalu, kini menunjukkan perubahan besar setelah melalui proses rehabilitasi panjang. Mauliyan dan Ariandi, dua individu orang utan yang dulu bertubuh kurus kering akibat malnutrisi dan dehidrasi, kini kembali hidup di alam liar. Namun, kisah mereka sekaligus menjadi pengingat keras tentang ancaman kerusakan habitat satwa liar di Kalimantan.
Ketika dievakuasi tiga tahun lalu, kondisi Mauliyan dan Ariandi sangat memprihatinkan. Tubuh keduanya lemah akibat minimnya sumber pakan dan air di habitat mereka yang terdesak aktivitas tambang batu bara. Ariandi yang saat itu baru berusia tiga tahun masih bergantung penuh pada induknya, sementara produksi ASI Mauliyan terus menurun akibat kekurangan gizi.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, M Ari Wibawanto, mengatakan fokus rehabilitasi kala itu lebih diarahkan pada pemulihan kesehatan dan peningkatan nutrisi. Insting liar keduanya dinilai masih sangat baik sehingga tidak membutuhkan rehabilitasi perilaku dalam waktu lama.
“Perilakunya masih liar sehingga yang dilakukan lebih kepada rehabilitasi kesehatan dan peningkatan nutrisinya,” ujar Ari.
Tim medis dan Centre for Orangutan Protection (COP) harus bekerja ekstra keras menyelamatkan Mauliyan. Kondisinya bahkan sempat kritis akibat hipoglikemia atau kadar gula rendah yang dipicu malnutrisi dan aktivitas menyusui. Selama rehabilitasi, Mauliyan mendapat porsi makan khusus dua kali lebih banyak dibanding orang utan lain. Tambahan alpukat, susu kedelai, cairan elektrolit, hingga terapi cairan rutin diberikan demi mempercepat pemulihan.
Upaya itu perlahan membuahkan hasil. Berat badan Mauliyan meningkat drastis dari hanya sekitar 19 kilogram menjadi 34 kilogram menjelang pelepasliaran pada Maret 2024. Kulitnya mulai membaik, rambut yang sempat rontok kembali tumbuh, dan kondisi fisiknya pulih tanpa menghilangkan naluri liarnya.
Kini, lebih dari dua tahun setelah dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kutai Timur, kondisi keduanya jauh berbeda. Dalam dokumentasi terbaru tim konservasi, Mauliyan tampak lebih sehat dan gemuk, sementara Ariandi yang kini berusia enam tahun masih terlihat bergelayut manja di tubuh induknya di atas pepohonan.
Meski kisah pemulihan ini memberi harapan, kondisi Mauliyan dan Ariandi juga membuka kenyataan pahit tentang menyusutnya ruang hidup orang utan akibat ekspansi industri ekstraktif. Satwa yang seharusnya hidup bebas di hutan justru ditemukan dalam kondisi kelaparan di area tambang. Rehabilitasi yang berhasil dilakukan tim konservasi menjadi bukti bahwa penyelamatan satwa liar membutuhkan kerja panjang, biaya besar, dan pengawasan berkelanjutan.
Di sisi lain, kasus ini memunculkan pertanyaan lebih besar: sampai kapan habitat orang utan terus terdesak sebelum lebih banyak satwa bernasib serupa? Pemulihan Mauliyan dan Ariandi memang membawa kabar baik, tetapi perlindungan hutan tetap menjadi kunci utama agar kisah kelaparan dan malnutrisi orang utan tidak kembali terulang di Kalimantan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 membuka babak baru bagi birokrasi Indonesia. Sebanyak 160...
NewsKamis, 26 Februari 2026
News - Tanda halal dalam sebuah produk menjadi incaran untuk pasar internasional. Seperti halnya dengan Negeri Ga...
NewsSenin, 04 November 2024
News - Riza Chalid, tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (2018–2023...
NewsSenin, 21 Juli 2025
Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp97 juta yang melibatkan seorang mahasiswi penerima Kartu Indonesia Pintar...
NewsSabtu, 20 Juni 2026
Fenomena parkir liar di kawasan Monumen Nasional kembali menjadi sorotan publik. Di tengah upaya pemerintah menat...
NewsSabtu, 28 Maret 2026
News - Ketegangan politik terjadi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, setelah mendapatkan sejumlah k...
NewsKamis, 28 November 2024
News - Seorang warga bernama Hanter Oriko Siregar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah s...
NewsSelasa, 03 Desember 2024
News — Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaika...
NewsSenin, 30 Juni 2025
News - Semakin hari, sampah di Indonesia kian menimbun. Tak terkecuali sampah makanan. Ada kurang lebih 280 juta...
NewsRabu, 03 Juli 2024
News - Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menuai kontroversi setelah mengeluarkan kebijakan baru yang mewaj...
NewsRabu, 25 September 2024