Ngulik Dana Reses DPR: Benarkah 702 Juta Cuma Buat Dengar Aspirasi?
Senin, 20 Oktober 2025
Pengunggah: Redaksi
Dana reses merupakan nominal uang yang diberikan kepada para anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk menjalankan kegiatan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing selama masa reses. Setiap tahun, anggota parlemen memiliki tugas tidak hanya untuk bekerja di gedung legislatif, tetapi juga untuk “turun lapangan” mendengarkan aspirasi rakyat di daerah pemilihan (dapil). Masa ketika mereka berada di dapil inilah yang disebut masa reses. Secara ideal, dana ini bukan gaji, namun biaya operasional agar mereka bisa menjalankan fungsi perwakilan di lapangan.
Dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 239 tentang Tata Tertib mengatur pemberian dana reses bagi anggota DPR. Dalam peraturan tersebut disebutkan untuk melakukan kunjungan kerja, anggota DPR berhak mendapatkan dukungan administrasi keuangan dan pendampingan yang ditetapkan oleh anggota. Berdasarkan Panduan Pengelolaan Reses Anggota DPR yang Transparan dan Akuntabel, anggota DPR bertanggung jawab untuk menggunakan dana reses sebanyak 4-5 kali dalam satu tahun.
Sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas, dana reses harus dipertanggungjawabkan meskipun selama ini menggunakan sistem lump sum. Anggota DPR akan dibantu oleh Asisten dan Tenaga Ahli untuk menyusun rencana anggaran reses. Hal ini penting agar alokasi anggaran bisa tepat sasaran, lebih efektif dan efisien.
Selain itu, anggota DPR juga akan mengalokasikan anggaran untuk kelompok atau pihak yang selama ini berperan dalam mengumpulkan informasi di dapil namun kebutuhan dananya belum teridentifikasi. Anggota DPR akan menyiapkan anggaran untuk fasilitator, notulensi, satuan biaya untuk publikasi, dan sebagainya.
Dana reses yang diberikan kepada para anggota DPR sebesar 702 juta/anggota. Jika jumlah anggota DPR sebanyak 580, maka nominal keseluruhan yang dikeluarkan untuk dana reses sebesar 407 milyar. Sedangkan dalam setahun dana reses diturunkan sebanyak 4-5 kali, itu artinya dalam setahun bisa mencapai sekitar Rp1,6–2 triliun. Sungguh nominal yang luar biasa besar.
Dana reses adalah bagian penting dari mekanisme demokrasi dan representasi. Namun karena besarnya potensi anggaran nasional yang digunakan, maka transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaannya menjadi kunci agar manfaatnya nyata bagi masyarakat.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Pelantikan yang seharusnya menjadi awal kepercayaan justru berujung petaka. Seorang pejabat tinggi Direktorat Jen...
NewsSenin, 09 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk memperkuat kualitas gizi anak Indonesia kini menghadapi s...
NewsKamis, 26 Februari 2026
News – Kecelakaan dialami rombongan bus pariwisata di jalur lereng Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Ti...
NewsSenin, 15 September 2025
News - Tanpa disadari oleh kebanyakan manusia di bumi bahwa suhu bumi telah melampaui angka kritis. Diketahui,...
NewsRabu, 22 November 2023
News — Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik setelah secara terbuka menyatakan dukungannya k...
NewsSabtu, 23 November 2024
News - Baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, mengumumkan kebijakan baru terkait Kartu Jakarta Mahasiswa ...
NewsKamis, 07 Maret 2024
Kelahiran seekor bayi gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) di Taman Satwa Lembah Hijau, Lampung, menjadi ...
NewsSelasa, 09 Juni 2026
Persoalan sampah di Jakarta kerap dipandang sebagai pekerjaan rumah pemerintah. Namun di tengah tantangan pengelo...
NewsSelasa, 09 Juni 2026
News — Penangkapan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS karena mengunggah meme bergambar P...
NewsSabtu, 10 Mei 2025
News - Sekelompok anak muda inspiratif yang concern dan peduli terhadap lingkungan, Pandawara Group hendak bersih...
NewsMinggu, 01 Oktober 2023