Penataan Puncak Cianjur Sisakan Tantangan Baru, Starling Mulai Padati Kawasan
Selasa, 14 Juli 2026
Pengunggah: Redaksi
Upaya penataan kawasan Puncak Cianjur ternyata belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan di lapangan. Setelah pembongkaran kios di kawasan rest area Segar Alam dan sepanjang Jalur Puncak, kini pedagang kopi keliling atau starling mulai kembali memenuhi kawasan tersebut sebagai cara bertahan mencari nafkah.
Pantauan di lokasi menunjukkan deretan sepeda motor yang telah dimodifikasi menjadi warung kopi berjalan berjejer di sejumlah titik. Kehadiran mereka tak hanya menarik perhatian wisatawan dan pengendara yang berhenti sejenak untuk menikmati kopi sambil menikmati panorama Puncak, tetapi juga memunculkan kembali persoalan ketertiban di jalur wisata yang dikenal padat lalu lintas itu.
Bagi para pedagang, kembali berjualan bukan sekadar pilihan, melainkan tuntutan ekonomi. Salah satunya Dodi, yang mengaku kehilangan sumber penghasilan setelah kios tempatnya berdagang dibongkar.
"Belum ada lokasi baru untuk berjualan. Karena kebutuhan keluarga tetap berjalan, saya terpaksa memodifikasi motor dan kembali berjualan di sini," ujarnya.
Ia berharap pemerintah tidak berhenti pada langkah penertiban dan pemberian dana kompensasi, tetapi juga menghadirkan solusi jangka panjang berupa lokasi relokasi yang layak bagi para pedagang.
"Kami sudah puluhan tahun berjualan di kawasan Puncak. Yang dibutuhkan bukan hanya pembongkaran, tetapi juga tempat baru agar kami tetap bisa mencari nafkah," katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Cianjur menilai aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan sebagian pedagang memang telah mematuhi aturan, namun masih ada yang kembali berjualan karena tingginya permintaan dari pengunjung.
"Banyak yang kembali berjualan karena pembelinya masih ada. Padahal kami sudah mengimbau agar tidak berjualan dan tidak berhenti sembarangan di kawasan tersebut karena berbahaya," ujarnya.
Satpol PP pun memastikan akan kembali melakukan penertiban serta memasang spanduk larangan berjualan di titik-titik yang dianggap rawan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa penataan kawasan wisata tidak cukup hanya berfokus pada pembongkaran bangunan liar. Tanpa skema relokasi dan pemberdayaan ekonomi yang jelas, potensi munculnya aktivitas informal di ruang publik akan terus berulang. Di sisi lain, tingginya minat wisatawan untuk berhenti di kawasan Puncak juga menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan antara keselamatan lalu lintas, estetika kawasan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Tanpa disadari oleh kebanyakan manusia di bumi bahwa suhu bumi telah melampaui angka kritis. Diketahui,...
NewsRabu, 22 November 2023
News – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernu...
NewsKamis, 06 Maret 2025
News - Setelah melalui persidangan yang panjang, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemil...
NewsSenin, 22 April 2024
News — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal kemacetan parah yang melumpuhkan kawasan Tanjung Prio...
NewsSabtu, 19 April 2025
News — Massa buruh kembali melakukan aksi demonstrasi di jantung ibu kota dala memperingati Hari Buruh Internas...
NewsKamis, 01 Mei 2025
News – Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan secara resmi mengajukan tam...
NewsSenin, 07 Juli 2025
Peredaran kayu diduga ilegal dari hutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, kembali membuka ...
NewsSelasa, 19 Mei 2026
News - Cuaca panas yang melanda sebagian besar negara Filipina akhirnya menutup sementara aktivitas belajar-menga...
NewsMinggu, 28 April 2024
News - Setelah perjalanan yang panjang dari Jakarta menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Indonesia Emas Men...
NewsRabu, 14 Agustus 2024
Masih tingginya angka tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten mendorong pemerintah daerah men...
NewsSelasa, 09 Juni 2026