Penjualan Jakcard di Media Sosial Picu Sorotan, Aspek Pengawasan dan Distribusi Dipertanyakan

Senin, 25 Mei 2026

75

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber gambar: Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta

Praktik dugaan penjualan Jakcard layanan transportasi gratis milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di media sosial memicu sorotan publik. Di tengah upaya Pemprov memperluas akses transportasi gratis bagi kelompok masyarakat tertentu, munculnya dugaan transaksi kartu tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan ketepatan distribusi program.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihak yang terbukti memperjualbelikan kartu layanan gratis itu harus ditindak tegas. Ia bahkan membuka kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses distribusi kartu.

Pernyataan tersebut muncul setelah sebuah akun media sosial X diduga menawarkan Jakcard layanan transportasi gratis kepada masyarakat dengan sistem pembayaran transfer dan stok terbatas. Praktik itu menuai kritik karena kartu tersebut sejatinya diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat penerima fasilitas transportasi gratis seperti pengguna layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Kasus ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, tetapi juga mencerminkan potensi lemahnya pengawasan distribusi bantuan berbasis kartu layanan publik. Jika kartu yang seharusnya diterima kelompok rentan justru dapat diperjualbelikan secara bebas di media sosial, maka mekanisme verifikasi penerima dan pengendalian data dinilai perlu dievaluasi lebih serius.

Di sisi lain, program transportasi gratis merupakan salah satu kebijakan strategis Pemprov DKI untuk mendorong mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi beban ekonomi kelompok tertentu. Karena itu, kebocoran distribusi berpotensi mencederai tujuan utama program dan menimbulkan ketidakadilan bagi warga yang benar-benar berhak menerima fasilitas tersebut.

Pengamat menilai kasus ini dapat menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk memperkuat sistem digitalisasi, validasi identitas penerima, hingga pengawasan lapangan agar program bantuan layanan publik tidak disalahgunakan. Transparansi yang digaungkan pemerintah dinilai perlu dibarengi dengan sistem kontrol yang lebih ketat dan akuntabel.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait