Penjualan Jakcard di Media Sosial Picu Sorotan, Aspek Pengawasan dan Distribusi Dipertanyakan
Senin, 25 Mei 2026
Pengunggah: Redaksi
Praktik dugaan penjualan Jakcard layanan transportasi gratis milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di media sosial memicu sorotan publik. Di tengah upaya Pemprov memperluas akses transportasi gratis bagi kelompok masyarakat tertentu, munculnya dugaan transaksi kartu tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan ketepatan distribusi program.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihak yang terbukti memperjualbelikan kartu layanan gratis itu harus ditindak tegas. Ia bahkan membuka kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses distribusi kartu.
Pernyataan tersebut muncul setelah sebuah akun media sosial X diduga menawarkan Jakcard layanan transportasi gratis kepada masyarakat dengan sistem pembayaran transfer dan stok terbatas. Praktik itu menuai kritik karena kartu tersebut sejatinya diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat penerima fasilitas transportasi gratis seperti pengguna layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Kasus ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, tetapi juga mencerminkan potensi lemahnya pengawasan distribusi bantuan berbasis kartu layanan publik. Jika kartu yang seharusnya diterima kelompok rentan justru dapat diperjualbelikan secara bebas di media sosial, maka mekanisme verifikasi penerima dan pengendalian data dinilai perlu dievaluasi lebih serius.
Di sisi lain, program transportasi gratis merupakan salah satu kebijakan strategis Pemprov DKI untuk mendorong mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi beban ekonomi kelompok tertentu. Karena itu, kebocoran distribusi berpotensi mencederai tujuan utama program dan menimbulkan ketidakadilan bagi warga yang benar-benar berhak menerima fasilitas tersebut.
Pengamat menilai kasus ini dapat menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk memperkuat sistem digitalisasi, validasi identitas penerima, hingga pengawasan lapangan agar program bantuan layanan publik tidak disalahgunakan. Transparansi yang digaungkan pemerintah dinilai perlu dibarengi dengan sistem kontrol yang lebih ketat dan akuntabel.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Perubahan wajah ruang publik di Jakarta kembali terlihat melalui kebijakan baru di Taman Margasatwa Ragunan. Mula...
NewsKamis, 09 April 2026
Populasi komodo di Nusa Tenggara Timur kembali menjadi sorotan. Ancaman serius terhadap satwa purba ini bukan lag...
NewsJumat, 17 April 2026
News — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 bebas dari pra...
NewsSenin, 30 Juni 2025
Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis terhadap anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan terdakwa...
NewsSenin, 20 Oktober 2025
News - Ada hal yang mencengangkan usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada se...
NewsRabu, 26 Juni 2024
News – Kondisi terkini yang mengakibatkan rumah hancur di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok Cabe Hilir, Kecamata...
NewsJumat, 12 September 2025
News - Sobat youtz, apa yang kamu lakukan kalau dapat jatah cuti 6 bulan? Liburan? Kerja part time di tempat lain...
NewsRabu, 05 Juni 2024
News - baru-baru ini publik dihebohkan dengan kejadian bullying di sebuah video viral yang menampilkan penganiaya...
NewsKamis, 28 September 2023
News - Nama Ahmad Sahroni, politisi sekaligus pengusaha yang akrab dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok, belakangan ...
NewsSenin, 01 September 2025
Jakarta - Indonesia memiliki Rumah Sakit (RS) di Gaza, Palestina. Namun Kondisinya saat ini sangat memprihatinkan...
NewsSenin, 27 November 2023