Penyidikan Kasus MBG Meluas, Jampidsus Dalami Keterlibatan 47 Orang
Selasa, 14 Juli 2026
Pengunggah: Redaksi
Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa jumlah nama yang tengah didalami penyidik kini bertambah menjadi 47 orang, menandai semakin luasnya penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan, perkembangan itu merupakan hasil pendalaman penyidik setelah sebelumnya mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyebut 41 nama dalam keterangannya.
"Nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang... menjadi 47 nama yang terlibat," ujar Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, Febrie menegaskan bahwa bertambahnya jumlah nama yang didalami tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan pidana. Hingga saat ini, fokus utama penyidik masih berada pada penyelesaian berkas perkara, sementara proses pendalaman terhadap nama-nama tersebut terus berjalan sesuai alat bukti yang dikumpulkan.
"Kami masih fokus pada proses pemberkasan agar penyelesaian perkara dapat dipercepat sesuai arahan yang diberikan," katanya.
Di tengah proses hukum tersebut, Kejaksaan juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas pemerintah. Menurut Febrie, penegakan hukum tidak dimaksudkan menghambat pelaksanaan program, melainkan memastikan tata kelolanya berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
"Kami ingin BGN dapat berjalan baik. Komunikasi dengan pihak yang saat ini memimpin MBG juga terus dilakukan agar program prioritas ini segera dibenahi dan dapat berjalan optimal," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan seluruh informasi yang disampaikan Sony Sonjaya tetap menjadi bagian penting dalam proses penyidikan, meskipun permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukannya ditolak.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan seluruh keterangan yang diberikan Sony tetap dimanfaatkan untuk membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh.
"Semua informasi yang disampaikan kepada penyidik sangat kami hargai dan dapat digunakan untuk membuat terang kasus ini," kata Syarief.
Penolakan permohonan justice collaborator tersebut dilakukan karena belum memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011.
Bertambahnya jumlah nama yang didalami menunjukkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan. Namun, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga setiap pihak yang disebut dalam penyidikan baru dapat dinyatakan bertanggung jawab apabila keterlibatannya terbukti berdasarkan alat bukti yang sah di persidangan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Jepang kembali menunjukkan ambisinya dalam pengembangan teknologi masa depan. Badan Penjelajahan Antariksa Jepang...
NewsKamis, 04 Juni 2026
News — Sebuah video yang memperlihatkan Gus Miftah, salah satu pendakwah kondang sekaligus Utusan Khusus Presid...
NewsRabu, 04 Desember 2024
Bencana di Sumatera hingga hari ini telah menelan 914 korban jiwa dan jumlah tersebut diprediksi terus bertambah....
NewsKamis, 11 Desember 2025
News – Profesor Marsudi Wahyu Kisworo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila (UP). ...
NewsSelasa, 29 April 2025
News – Nama grup band D’Masiv kini resmi diabadikan sebagai bagian dari halte TransJakarta. Halte yang sebelu...
NewsSelasa, 04 Maret 2025
News - Perayaan Hari Jadi Bogor ke-542 berlangsung dengan meriah dan disambut penuh antusiasme oleh warga. Rib...
NewsMinggu, 02 Juni 2024
News - Dalam rangkaian kegiatan Istiqlal Santri Fest 2023, Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) melangs...
NewsMinggu, 29 Oktober 2023
News - Pelaku berinisial GDA berhasil raup keuntungan miliaran rupiah bahkan ratusan miliar setelah berhasil meni...
NewsSabtu, 18 November 2023
News — Seorang bocah perempuan diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga ditemukan dalam kondisi mempr...
NewsRabu, 11 Juni 2025
News – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengat...
NewsKamis, 07 November 2024