Pilkada DPRD, Elitisme Politik, dan Kekhawatiran Generasi Muda terhadap Demokrasi Lokal

Sabtu, 31 Januari 2026

1230

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber: Diskusi online bersama Jemput Suara via zoom

Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD memang telah dianulir. DPR menyatakan RUU Pilkada belum masuk pembahasan. Namun bagi masyarakat sipil, isu ini belum sepenuhnya selesai. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar mekanisme teknis pemilu, melainkan arah demokrasi lokal dan masa depan partisipasi politik, terutama bagi generasi muda.

Kegelisahan itu mengemuka dalam diskusi publik yang digelar secara online oleh Jemput Suara bersama Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) pada Jum’at (30/1/26). Diskusi tersebut menghadirkan peneliti, pemantau pemilu, akademisi hukum tata negara, hingga aktivis muda lintas generasi. Meski dikemas sebagai forum diskusi, percakapan yang berkembang mencerminkan kecemasan kolektif terhadap potensi kemunduran demokrasi di tingkat lokal.

Riset Spesialis Jemput Suara, Dimas Satria, menegaskan bahwa penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD bukan sekadar soal preferensi sistem demokrasi langsung. Menurutnya, persoalan utama terletak pada praktik mahar politik dan politik uang yang berpotensi semakin menguat jika pemilihan dipindahkan ke ruang elite.

“Politik uang tidak hilang dengan mengubah sistem. Ia hanya berpindah ruang, dari publik ke elite dan menjadi jauh lebih sulit diawasi,” ujar Dimas.

Koordinator Umum Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Muhammad Edward Trias Palevi, menyebut wacana Pilkada DPRD sebagai bagian dari gejala penggerusan demokrasi lokal yang patut diwaspadai. Ia menilai Pilkada langsung merupakan hasil konsolidasi demokrasi pasca-reformasi yang tidak bisa dilemahkan hanya dengan dalih efisiensi anggaran.

“Pilkada langsung lahir dari semangat yang sama dengan pemilihan presiden langsung. Kalau ini digugat, kita sedang membuka pintu untuk menggugat prinsip yang lebih besar dalam demokrasi kita,” kata Edward.

Edward juga mengkritik narasi elit politik yang menyalahkan Pilkada langsung sebagai penyebab mahalnya ongkos politik. Menurutnya, persoalan tersebut justru berakar pada lemahnya kaderisasi dan pengawasan internal partai politik.

“Hampir 90% kepala daerah maju lewat partai politik, dan DPRD yang mengawasi mereka juga berasal dari partai. Kalau terjadi korupsi atau penyalahgunaan wewenang, evaluasi seharusnya diarahkan ke partai, bukan ke rakyat sebagai pemilih,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika pemilihan dilakukan oleh DPRD, transaksi politik justru berpotensi semakin mahal dan tertutup. 

“Kalau yang memilih hanya segelintir elite, ruang tawarnya sempit, tapi nilai transaksinya bisa jauh lebih tinggi,” ujar Edward.

Dari perspektif hukum tata negara, Bivitri Susanti, dosen STHI Jentera, menilai Pilkada melalui DPRD tidak sejalan dengan semangat reformasi dan berpotensi mendorong desentralisasi kekuasaan.

“Kalau ditanya apakah Pilkada DPRD sesuai dengan semangat reformasi, jawabannya jelas tidak. Ini justru membawa kita kembali ke masa lalu,” kata Bivitri.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami pemilihan kepala daerah oleh DPRD pada masa Orde Baru, ketika kekuasaan sangat terpusat dan ruang kontrol publik nyaris tertutup. Dalam konteks hari ini, kecenderungan penarikan kewenangan daerah ke pusat membuat wacana tersebut semakin problematis.

“Ini bukan kebijakan yang berdiri sendiri, tapi bagian dari tren sentralisasi yang lebih luas,” ujarnya.

Bivitri juga membantah klaim bahwa Pilkada melalui DPRD lebih sesuai dengan sila keempat Pancasila. Menurutnya, penafsiran tersebut keliru.

“Penekanan sila keempat adalah kerakyatan, bukan sekadar perwakilan. Mahkamah Konstitusi sudah menegaskan bahwa Pilkada harus dimaknai secara demokratis, sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Bivitri.

Suara generasi muda disampaikan secara lebih personal oleh Virdian Aurelio, konten kreator sekaligus aktivis #LawanButaPolitik. Ia menilai wacana Pilkada DPRD sebagai bentuk pengingkaran terhadap pengalaman politik generasi yang tumbuh bersama pemilihan langsung.

“Generasi saya tumbuh dengan pemilihan langsung. Tidak ada Jokowi tanpa Pilkada langsung, dan tidak ada regenerasi kepemimpinan tanpa mekanisme itu,” ujar Virdian.

Menurutnya, Pilkada langsung memberi ruang bagi anak muda dengan gagasan, meski tanpa modal besar. Sebaliknya, jika pemilihan dikembalikan ke DPRD, ruang tersebut akan tertutup rapat.

“Saya punya mimpi membenahi kota tempat saya tinggal. Mimpi itu tidak mungkin tercapai kalau harus melobi DPRD dengan uang. Tapi saya percaya bisa menang kalau mengetuk pintu rumah warga satu per satu,” katanya.

Virdian juga menolak anggapan bahwa Pilkada langsung adalah beban negara. “Demokrasi selalu punya biaya. Yang tidak adil adalah ketika ongkos politik diciptakan oleh elite, lalu rakyat yang disalahkan,” ujarnya.

Diskusi ini memperlihatkan satu benang merah terkait persoalan demokrasi Indonesia hari ini bukan terletak pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada lemahnya penegakan hukum, mahalnya mahar politik, dan mandeknya reformasi internal partai politik. Mengubah sistem tanpa membenahi akar masalah justru berisiko mempersempit partisipasi publik.

Meski wacana Pilkada DPRD diklaim belum masuk agenda resmi, masyarakat sipil memilih untuk tetap waspada. Sebab pengalaman demokrasi Indonesia menunjukkan, perubahan besar seringkali datang tanpa banyak peringatan. Dan bagi para peserta diskusi, satu hal disepakati menjaga hak pilih rakyat, terutama generasi muda bukan sekadar opsi kebijakan, melainkan fondasi demokrasi itu sendiri.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait