Sebanyak 468.000 Biawak Diekspor ke Luar Negeri, Ahli Beri Peringatan untuk Indonesia!

Sabtu, 25 Oktober 2025

2370

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber: kaltara.disway.id

Tahukah kamu, ternyata Indonesia menjadi salah satu pengekspor kulit biawak terbesar di dunia! Setiap tahunnya, ratusan ribu biawak diperbolehkan untuk ditangkap dan diperdagangkan. Sebagian besar untuk memenuhi permintaan ekspor kulit reptil eksotis ke luar negeri. 

Berdasarkan riset data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2024, ada 476.000 ekor biawak yang masuk dalam kuota perdagangan nasional. Dari jumlah itu, sekitar 468.560 ekor diperuntukkan khusus untuk kebutuhan ekspor kulit. Kuota ini tersebar di 18 provinsi, dengan Sumatera Utara menjadi daerah dengan jatah penangkapan terbesar.

Di balik angka yang fantastis itu, muncul peringatan dari Mirza Dikari Kusrini, Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University. Ia menegaskan pentingnya tata kelola berbasis sains agar perdagangan biawak tidak mengancam keseimbangan ekosistem. 

“Kuota harus berbasis sains, pemasok ekspor harus legal dan memiliki jejak asal yang jelas, serta pemburu lokal harus mendapat harga yang adil,” ujarnya yang dikutip dari mediaindonesia.com

Menurut Mirza, biawak air (Varanus salvator) — spesies yang paling banyak diperdagangkan — berperan penting dalam alam sebagai predator oportunistik dan pemakan bangkai. Mereka membantu mengendalikan populasi hewan kecil dan berfungsi sebagai “pembersih alami” lingkungan.

Namun, interaksi biawak dengan manusia kini makin sering terjadi. Penurunan predator alami dan banyaknya sumber makanan di sekitar pemukiman membuat biawak kerap muncul di kawasan urban. Bahkan, penelitian IPB University menemukan beberapa kasus biawak memangsa anak kucing di perumahan sekitar Jawa Barat.

Meski belum termasuk satwa dilindungi menurut Permen LHK P.106/2018, perdagangan biawak tetap diawasi secara ketat lewat aturan CITES Appendix II — artinya, ekspor hanya boleh dilakukan dengan izin resmi dan kajian ilmiah (non-detriment findings).

Bagi Mirza, status biawak yang masih “Least Concern” di IUCN Red List bukan alasan untuk lengah. Ia mengingatkan bahwa ekonomi dan ekologi harus berjalan seimbang. Jika dikelola asal, populasi biawak bisa turun drastis, dan ekosistem pun ikut terganggu.

“Perdagangan boleh, tapi harus berkelanjutan. Jangan sampai keuntungan hari ini menjadi kerusakan ekosistem di masa depan,” tegasnya.

Ekspor biawak memang menggiurkan dari sisi ekonomi, tapi tanpa pengawasan dan riset yang kuat, Indonesia bisa kehilangan salah satu predator pentingnya di alam.

Konservasi bukan hanya soal melindungi hewan langka — tapi juga menjaga agar rantai kehidupan tetap utuh.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait