Sewa Mobil Dinas Rp19,95 Miliar Jadi Sorotan, Wali Kota Tangsel Sebut Lebih Efisien daripada Membeli
Selasa, 14 Juli 2026
Pengunggah: Redaksi
PAnggaran sewa kendaraan dinas Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi perhatian publik. Nilai anggaran yang meningkat dibanding tahun sebelumnya memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan belanja daerah di tengah berbagai kebutuhan pelayanan publik.
Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa skema sewa kendaraan dipilih bukan tanpa alasan. Menurutnya, sistem tersebut justru lebih efisien dibandingkan pemerintah harus membeli kendaraan baru beserta menanggung seluruh biaya pemeliharaannya.
"Efisiensinya akan banyak. Sistem sewa ini lebih memudahkan bagi kita," ujar Benyamin usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan.
Ia menjelaskan, seluruh biaya perawatan kendaraan, mulai dari servis berkala, penggantian suku cadang, hingga perbaikan akibat kerusakan, menjadi tanggung jawab penyedia jasa. Pemerintah hanya mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan operasional seperti bahan bakar.
Sebagai contoh, Benyamin mengaku mobil dinas yang digunakannya sempat mengalami kerusakan ringan akibat terserempet kendaraan lain. Seluruh biaya perbaikan ditanggung oleh vendor tanpa membebani anggaran pemerintah.
Skema sewa kendaraan dinas sendiri bukan kebijakan baru di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan. Sistem tersebut telah diterapkan sejak 2023 dengan alasan untuk menekan biaya operasional kendaraan dalam jangka panjang.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Kota Tangerang Selatan, anggaran sewa kendaraan dinas pada Sekretariat Daerah tahun 2026 mencapai Rp19,95 miliar. Angka tersebut naik sekitar Rp2,07 miliar atau 11,6 persen dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp17,89 miliar.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangerang Selatan Herman Susilo menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk menyewa 194 unit kendaraan selama satu tahun. Kendaraan itu akan digunakan oleh hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan dan kelurahan.
Adapun kendaraan yang disewa terdiri dari beberapa jenis, seperti Toyota Innova Zenix, Mitsubishi Xpander, Hyundai, dan Toyota Avanza. Meski demikian, pemerintah belum memerinci besaran biaya sewa untuk masing-masing jenis kendaraan.
Menurut Herman, sistem sewa dinilai memberikan keuntungan karena biaya perawatan, penggantian suku cadang, serta asuransi sepenuhnya ditanggung oleh penyedia jasa, sehingga pemerintah tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran tambahan untuk pemeliharaan armada.
Meski demikian, besarnya nilai kontrak tetap menjadi perhatian publik. Di satu sisi, pemerintah mengklaim skema sewa mampu menghemat biaya operasional dan mengurangi risiko aset yang terus mengalami penyusutan. Namun di sisi lain, peningkatan anggaran hingga hampir Rp20 miliar mendorong munculnya tuntutan agar perhitungan efisiensi tersebut disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi mengenai rincian biaya sewa, mekanisme pengadaan, serta kajian perbandingan antara skema sewa dan pembelian dinilai penting agar masyarakat dapat menilai apakah kebijakan tersebut benar-benar menghasilkan penghematan bagi keuangan daerah atau justru menjadi beban anggaran dalam jangka panjang.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Jepang kembali menunjukkan ambisinya dalam pengembangan teknologi masa depan. Badan Penjelajahan Antariksa Jepang...
NewsKamis, 04 Juni 2026
News — Sebuah video yang memperlihatkan Gus Miftah, salah satu pendakwah kondang sekaligus Utusan Khusus Presid...
NewsRabu, 04 Desember 2024
Bencana di Sumatera hingga hari ini telah menelan 914 korban jiwa dan jumlah tersebut diprediksi terus bertambah....
NewsKamis, 11 Desember 2025
News – Profesor Marsudi Wahyu Kisworo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila (UP). ...
NewsSelasa, 29 April 2025
News – Nama grup band D’Masiv kini resmi diabadikan sebagai bagian dari halte TransJakarta. Halte yang sebelu...
NewsSelasa, 04 Maret 2025
News - Perayaan Hari Jadi Bogor ke-542 berlangsung dengan meriah dan disambut penuh antusiasme oleh warga. Rib...
NewsMinggu, 02 Juni 2024
News - Dalam rangkaian kegiatan Istiqlal Santri Fest 2023, Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) melangs...
NewsMinggu, 29 Oktober 2023
News - Pelaku berinisial GDA berhasil raup keuntungan miliaran rupiah bahkan ratusan miliar setelah berhasil meni...
NewsSabtu, 18 November 2023
News — Seorang bocah perempuan diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga ditemukan dalam kondisi mempr...
NewsRabu, 11 Juni 2025
News – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengat...
NewsKamis, 07 November 2024