Sewa Preman Jaga Lahan, Warga Sri Meranti Ketakutan
Jumat, 06 Juni 2025
Pengunggah: Putri Dwi Rahmadanti
News – Lima pria diamankan Tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polresta Pekanbaru usai diduga melakukan aksi premanisme di kawasan Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir. Kelimanya disewa oleh seorang warga berinisial MYR dengan bayaran Rp18 juta untuk menjaga lahan yang tengah bersengketa.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, lahan yang diklaim milik keluarga istri MYR itu ternyata juga diklaim oleh setidaknya empat warga lainnya, masing-masing mengantongi surat keterangan ganti rugi (SKGR).
“MYR menyewa lima orang preman agar tidak ada yang masuk ke lahan itu. Bahkan, mereka membangun pondok semi permanen di atasnya,” ujar Bery, Selasa (3/6/2025) sore.
Kelima preman itu bukan hanya menjaga, tapi juga diduga kerap mengintimidasi warga sekitar menggunakan senjata tajam. Hal ini membuat masyarakat resah.
MYR diketahui merupakan suami dari N, yang adalah anak dari L pengklaim lahan yang jadi sengketa. MYR disebut menyerahkan uang kepada S, yang berperan sebagai koordinator. S kemudian merekrut DM, GP, dan ES untuk berjaga selama satu bulan, dan kini sudah memasuki bulan kedua.
“Ini bukan jalur yang dibenarkan. Sengketa lahan bisa diselesaikan lewat jalur hukum, baik pidana maupun perdata. Premanisme bukan pilihan,” tegas Bery.
Dalam penggerebekan, Tim RAGA menyita sejumlah senjata tajam dan barang bukti lain dari lokasi. Laporan dari masyarakat menyebut, luas lahan yang disengketakan berkisar antara 1 hingga 2 hektare per orang.
Kasus ini masih didalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya afiliasi para pelaku dengan salah satu organisasi masyarakat di Pekanbaru.
“Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk premanisme dan anarkisme. Ini atensi khusus dari Kapolda Riau,” tutup Bery.
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Praktik parkir yang diduga ilegal di kawasan POIN Square, Lebak Bulus, kembali memantik sorotan publik. Kali ini,...
NewsSelasa, 21 April 2026
Langkah menebang sekitar 1.300 pohon sawit ilegal di lahan seluas 10 hektare di Aceh bukan menjadi akhir dari ger...
NewsSelasa, 14 Juli 2026
Sorotan terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan kembali menc...
NewsSabtu, 07 Maret 2026
News - Ratusan anak muda yang tergabung di sejumlah komunitas bersama artis hingga influencer mengikuti event lar...
NewsSenin, 27 Mei 2024
News - Hari Natal yang dirayakan umat Kristiani setiap 25 Desember menjadi simbol harapan dan cinta kasih di selu...
NewsRabu, 25 Desember 2024
News - Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) membuka pendaftaran Letter of Acceptance (LoA) untuk bebas...
NewsSelasa, 09 Januari 2024
Wajah baru ruang terbuka hijau di kawasan Kebayoran Baru kembali menuai perhatian publik. Taman Bendera Pusaka ya...
NewsRabu, 01 April 2026
Organisasi masyarakat Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) Satria Banten menjalin silaturahmi deng...
NewsSelasa, 08 Agustus 2023
Aktivitas pertambangan batu bara di kawasan transmigrasi di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartan...
NewsSelasa, 14 Juli 2026
News - Youtz Media sukses menyelenggarakan workshop kepenulisan bersama narasumber Wahyudi Pratama. Mengangkat t...
NewsMinggu, 06 Oktober 2024