Sewa Preman Jaga Lahan, Warga Sri Meranti Ketakutan
Jumat, 06 Juni 2025
Pengunggah: Putri Dwi Rahmadanti
News – Lima pria diamankan Tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polresta Pekanbaru usai diduga melakukan aksi premanisme di kawasan Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir. Kelimanya disewa oleh seorang warga berinisial MYR dengan bayaran Rp18 juta untuk menjaga lahan yang tengah bersengketa.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, lahan yang diklaim milik keluarga istri MYR itu ternyata juga diklaim oleh setidaknya empat warga lainnya, masing-masing mengantongi surat keterangan ganti rugi (SKGR).
“MYR menyewa lima orang preman agar tidak ada yang masuk ke lahan itu. Bahkan, mereka membangun pondok semi permanen di atasnya,” ujar Bery, Selasa (3/6/2025) sore.
Kelima preman itu bukan hanya menjaga, tapi juga diduga kerap mengintimidasi warga sekitar menggunakan senjata tajam. Hal ini membuat masyarakat resah.
MYR diketahui merupakan suami dari N, yang adalah anak dari L pengklaim lahan yang jadi sengketa. MYR disebut menyerahkan uang kepada S, yang berperan sebagai koordinator. S kemudian merekrut DM, GP, dan ES untuk berjaga selama satu bulan, dan kini sudah memasuki bulan kedua.
“Ini bukan jalur yang dibenarkan. Sengketa lahan bisa diselesaikan lewat jalur hukum, baik pidana maupun perdata. Premanisme bukan pilihan,” tegas Bery.
Dalam penggerebekan, Tim RAGA menyita sejumlah senjata tajam dan barang bukti lain dari lokasi. Laporan dari masyarakat menyebut, luas lahan yang disengketakan berkisar antara 1 hingga 2 hektare per orang.
Kasus ini masih didalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya afiliasi para pelaku dengan salah satu organisasi masyarakat di Pekanbaru.
“Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk premanisme dan anarkisme. Ini atensi khusus dari Kapolda Riau,” tutup Bery.
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Surabaya - Mahasiswi Teknik Lingkungan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur (Jatim) Nur Laili Al...
NewsSelasa, 22 Agustus 2023
News - Dalam persidangan kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga 300 triliun, Hakim Sidang d...
NewsKamis, 29 Agustus 2024
News - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memastikan peluncuran Sistem Nasional Peringatan Di...
NewsJumat, 04 Oktober 2024
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai satu-satunya lembaga be...
NewsSenin, 06 April 2026
Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 1443 Hijriah/2023 selama 3 hari, yaitu pada tanggal 29 Juni...
NewsRabu, 21 Juni 2023
News – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernu...
NewsKamis, 06 Maret 2025
News - Pendiri Facebook Mark Zuckerberg baru-baru ini manjadi olok-olok para pemerhati iklim lantaran jadi petern...
NewsSabtu, 13 Januari 2024
News — Massa buruh kembali melakukan aksi demonstrasi di jantung ibu kota dala memperingati Hari Buruh Internas...
NewsKamis, 01 Mei 2025
News – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat melakukan inspeksi mendadak ke dapur umum atau Satuan Pe...
NewsSenin, 19 Mei 2025
News - Ketegangan politik terjadi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, setelah mendapatkan sejumlah k...
NewsKamis, 28 November 2024