Sewa Preman Jaga Lahan, Warga Sri Meranti Ketakutan
Jumat, 06 Juni 2025
Pengunggah: Putri Dwi Rahmadanti
News – Lima pria diamankan Tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polresta Pekanbaru usai diduga melakukan aksi premanisme di kawasan Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir. Kelimanya disewa oleh seorang warga berinisial MYR dengan bayaran Rp18 juta untuk menjaga lahan yang tengah bersengketa.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, lahan yang diklaim milik keluarga istri MYR itu ternyata juga diklaim oleh setidaknya empat warga lainnya, masing-masing mengantongi surat keterangan ganti rugi (SKGR).
“MYR menyewa lima orang preman agar tidak ada yang masuk ke lahan itu. Bahkan, mereka membangun pondok semi permanen di atasnya,” ujar Bery, Selasa (3/6/2025) sore.
Kelima preman itu bukan hanya menjaga, tapi juga diduga kerap mengintimidasi warga sekitar menggunakan senjata tajam. Hal ini membuat masyarakat resah.
MYR diketahui merupakan suami dari N, yang adalah anak dari L pengklaim lahan yang jadi sengketa. MYR disebut menyerahkan uang kepada S, yang berperan sebagai koordinator. S kemudian merekrut DM, GP, dan ES untuk berjaga selama satu bulan, dan kini sudah memasuki bulan kedua.
“Ini bukan jalur yang dibenarkan. Sengketa lahan bisa diselesaikan lewat jalur hukum, baik pidana maupun perdata. Premanisme bukan pilihan,” tegas Bery.
Dalam penggerebekan, Tim RAGA menyita sejumlah senjata tajam dan barang bukti lain dari lokasi. Laporan dari masyarakat menyebut, luas lahan yang disengketakan berkisar antara 1 hingga 2 hektare per orang.
Kasus ini masih didalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya afiliasi para pelaku dengan salah satu organisasi masyarakat di Pekanbaru.
“Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk premanisme dan anarkisme. Ini atensi khusus dari Kapolda Riau,” tutup Bery.
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Desakan agar penanganan dugaan tambang nikel ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, tidak berhenti pada sanksi a...
NewsSenin, 02 Maret 2026
Upaya penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi kembali terbongkar. Tim Unit 3 Subdit 2 Direktorat Tindak Pidan...
NewsKamis, 05 Maret 2026
News - Dewan Perwakilan Rakyat Israel atau yang disebut Knesset mengeluarkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkai...
NewsMinggu, 03 November 2024
News - Seorang mahasiswi di Riau selepas pulang dari club malam dan terindikasi terpengaruh narkoba menabrak seo...
NewsSenin, 05 Agustus 2024
News - Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial A (25) dan AS (26) usai kepergok warga mencoba mencuri seped...
NewsSenin, 22 September 2025
News - Penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terus menjadi sorotan publik....
NewsSenin, 17 Maret 2025
News – Polsek Bojongsari berhasil mengungkap praktik peredaran obat terlarang berkedok warung kopi di kawasan S...
NewsSelasa, 16 September 2025
JAKARTA – Dalam rangka mengkampanyekan kebersihan yang telah berlangsung selama 1 bulan, mulai dari Agustus hi...
NewsSelasa, 19 September 2023
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, pembentukan tim tersebut menjadi langkah strategis untuk melakukan penilai...
NewsRabu, 04 Februari 2026
News - Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, secara resmi memutuskan untuk tidak ambil bagian dalam Pilkad...
NewsSelasa, 03 September 2024