Singapura Akan Berlakukan Hukum Cambuk Bagi Pelaku Penipuan Online
Kamis, 13 November 2025
Pengunggah: Redaksi
Pemerintah Singapura berencana menjatuhkan hukuman cambuk bagi pelaku penipuan daring (online scam) sebagai langkah tegas menghadapi maraknya kejahatan siber yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Rencana tersebut disampaikan oleh Sim Ann, Menteri Senior Negara untuk Urusan Dalam Negeri, di hadapan parlemen pada Selasa (4/11/2025).
Menteri senior negara untuk urusan dalam negeri Singapura, Sim Ann, seperti dilansir AFP, Rabu (5/11/2025), mengatakan kepada parlemen bahwa Singapura mengalami kerugian lebih dari US$ 2,8 miliar (Rp 46,8 triliun) akibat kasus-kasus penipuan dari tahun 2020 hingga paruh pertama tahun 2025. Sekitar 190.000 kasus penipuan, telah dilaporkan selama periode tersebut.
Adapun golongan-golongan yang akan dicambuk, meliputi mereka yang akan dicambuk termasuk anggota sindikat dan perekrut, serta yang membantu, seperti kurir maupun penyedia rekening bank, kartu SIM, atau kredensial Singpass. Peningkatan hukuman bagi pelaku penipuan online terjadi seiring RUU Hukum Pidana yang disahkan di Parlemen pada 4 November.
Anggota sindikat dan perekrutnya akan dikenai hukuman cambuk wajib minimal enam kali, sementara mereka yang membantu para penipu termasuk penyedia rekening bank atau kartu SIM, yang dikenal sebagai money mule dapat dikenai hukuman hingga 12 kali cambuk, sesuai rancangan undang-undang baru tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Singapura mengintensifkan upaya edukasi publik terhadap praktik penipuan, termasuk membuka nomor hotline nasional. Tahun 2020 lalu, pemerintah Singapura memperkenalkan aplikasi ScamShield yang memungkinkan para penggunanya memeriksa panggilan, situs web, dan pesan-pesan mencurigakan.
Penulis : Anna. L
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Museum Louvre di Paris, Prancis, mendadak ditutup pada Minggu (19/10/2025) setelah terjadi kasus perampokan terha...
NewsSelasa, 21 Oktober 2025
Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mengguncang ruang akademik. Kali ini, sorotan tertuju pada lingkungan Faku...
NewsSelasa, 14 April 2026
News - Youtz Creative Incubator Batch 1 telah resmi ditutup pada Kamis (8/8/2024) secara online melalui Zoom Mee...
NewsJumat, 09 Agustus 2024
News - Serangan drone Ukraina menghantam kilang minyak di Andreapol, Rusia, pada Rabu (29/1/2025).Sebagaimana dik...
NewsKamis, 30 Januari 2025
News - Mantan Calon Legistlatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan, harus menghadapi hukuman mati usai ...
NewsSelasa, 21 Januari 2025
News - Pemerintah Indonesia menyatakan sikap tegas mengecam serangan militer Israel ke ibu kota Iran, Teheran, ya...
NewsJumat, 13 Juni 2025
News - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akhirnya buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pembera...
NewsSenin, 18 Agustus 2025
News - Pelaku penembakan terhadap mantan Presiden dan sekaligus calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump, akhi...
NewsMinggu, 14 Juli 2024
Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp97 juta yang melibatkan seorang mahasiswi penerima Kartu Indonesia Pintar...
NewsSabtu, 20 Juni 2026
News – Ketua BEM UI 2023 yaitu Melki Sedek Huang saat ini sedang menjadi tersangka dalam dugaan kekerasan seksu...
NewsSabtu, 03 Februari 2024