Keberatan dengan Keputusan Rektor, Melki Ajukan Pemeriksaan Ulang
Sabtu, 03 Februari 2024
Pengunggah: Tiara Cahyaningrum
News – Ketua BEM UI 2023 yaitu Melki Sedek Huang saat ini sedang menjadi tersangka dalam dugaan kekerasan seksual. Hal tersebut mengakibatkan dirinya absen dalam aksi Jumat Melawan Geruduk Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Forum Anomali di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Walaupun kehadirannya sudah dijadwalkan jauh hari, dirinya memutuskan untuk tidak hadir dalam aksi karena ingin fokus untuk mengusut kasus kekerasan seksual yang dialaminya lebih lanjut.
“Enggak (hadir). Saya sedang berdiskusi dengan beberapa pihak untuk mengajukan pemeriksaan ulang kasus saya," ujar Melki ketika dihubungi oleh pihak CNN Indonesia.
Kronologi Kasus
Kasus ini mulanya naik daun melalui sosial media X. Pada platform tersebut, banyak yang membahas terkait penonaktifan jabatannya sebagai ketua BEM UI 2023 karena kasus kekerasan seksual.
Aktivis muda Indonesia ini, dilaporkan oleh korban mengenai tindakannya kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI, Kamis (14/12/2024). Setelah melakukan investigasi lebih lanjut, PPKS UI kemudian melakukan pemanggilan kepada Melki, Jumat (22/12/2023).
Tak lama usai pemanggilan, Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro mengeluarkan surat keputusan (SK), Rabu (31/1/2024), yang menyatakan bahwa Melki Sedek Huang bersalah dalam kasus kekerasan seksual.
Melalui surat keputusan tersebut, Melki mendapatkan tindak lanjut berupa skorsing selama satu semester serta dilarang aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan di tingkat program studi, fakultas, juga universitas.
Selain itu, dirinya juga dilarang untuk menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan atau mendatangi korban dan wajib mengikuti konseling psikologis tentang kekerasa seksual secara khusus secara tatap muka di kampus UI.
Tanggapan Melki
Pada awal mula kasus ini naik, Melki membantah bahwa dirinya telah melakukan kekerasan seksual. Meskipun membantah hal tersebut, Melki mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan karena menghargai proses yang ada.
Lalu, atas sanksi yang dirinya dapatkan, Melki menyampaikan keberatannya dan mengajukan pemeriksaan ulang pada laman X pribadinya beserta lampiran surat yang telah disusunya.
“Hari ini saya menyampaikan keberatan dan ajukan Pemeriksaan Ulang atas kasus yang dilaporkan pada saya kemarin. Berdasar aturan, ini adalah hak saya. Saya akan berjuang menegakkan hak-hak saya sesuai prosedur yang diperkenankan oleh aturan.” ucapnya.
Dalam surat tersebut, Melki mengajukan keberatan pada transparasni proses investigasi di Satgas PPKS UI, dimana dirinya hanya dipangggil sebanyak satu kali untuk dimintakan keterangan dan tidak ditunjukkan terkait bukti dan hasil investigasi yang telah dilakukan.
Pandangan Varrel Uziel Selaku Ketua BEM UI 2024
Dalam surat pernyataan sikap aliansi BEM se-UI, Varrel Uziel mendesak Melki dan seluruh pihak untuk berprespektif pada korban. Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa SK Rektor UI terkait sanski administrasi yang ada merupakan titik terang dari kasus ini.
Varrel, sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Melki sampai saat ini terlihat kurang paham terkait prespektif korban dan relasi kuasa dalam isu kekerasan seksual.
”Langkah membantah tuduhan secara terang-terangan serta diamplifikasi oleh media bukan cerminan dari cara pandang yang berperspektif korban. Langkah yang dilakukan Melki Sedek hanya semakin mendiskreditkan posisi korban,” ujarnya.
(Tcn/Tcn)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Ketegangan politik terjadi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, setelah mendapatkan sejumlah k...
NewsKamis, 28 November 2024
Nasib pembangunan BUMN Tower setinggi 778 meter di Ibu Kota Negara (IKN) kini diselimuti tanda tanya besar. Setel...
NewsJumat, 07 November 2025
News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikas...
NewsSelasa, 26 Agustus 2025
News - Sobat Youtz, ada kabar kabar kurang mengenakkan nih dari salah satu calon presiden Amerika Serikat saat in...
NewsMinggu, 14 Juli 2024
News - Narkoba bisa membunuh siapa saja, tak terkecuali masa depan bangsa. Bila anak mudanya telah terjerumus ter...
NewsRabu, 26 Juni 2024
News - Selain terhadap Palestina, kekejaman Israel terus berlangsung ke sejumlah negara lainnya. Kini, Yaman yang...
NewsSelasa, 23 Juli 2024
News - Mulai Januari 2025, pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan pertama tahun ...
NewsRabu, 18 Desember 2024
News – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya angkat suara dengan langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu y...
NewsRabu, 30 April 2025
Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 1443 Hijriah/2023 selama 3 hari, yaitu pada tanggal 29 Juni...
NewsRabu, 21 Juni 2023
News – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan terhadap personel yang...
NewsSenin, 10 Februari 2025