Tambang & Kebun Ilegal Caplok Area IKN!
Jumat, 07 November 2025
Pengunggah: Redaksi
Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan. Bukan tentang gedung megah atau teknologi smart city yang telah dijanjikan, melainkan terkait maraknya tambang dan perkebunan ilegal yang mengambil habis belasan ribu hektare lahan di kawasan yang disebut sebagai masa depan Indonesia itu.
Otorita IKN akhirnya bersuara. Mereka mengungkapkan terkait pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal yang dipimpin oleh Edgar Diponegoro untuk menertibkan kawasan yang tercemar aktivitas tanpa izin itu. Dalam pernyataannya pada 29 Oktober 2025, Edgar menyebut terdapat 4.236 hektare lahan yang digunakan untuk tambang ilegal dan 8.338 hektare untuk perkebunan ilegal.
“Semua itu terkontaminasi tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” ujar Edgar yang dikutip dari BBC News Indonesia. Namun, bagi sebagian masyarakat dan pegiat lingkungan, langkah ini justru dapat menimbulkan pertanyaan: Kenapa baru sekarang?
Warga Desa Suko Mulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara yang kini termasuk kawasan IKN mengaku kegiatan tambang sudah berlangsung sejak 2019.
“Sudah berkali-kali kami melaporkan terkait hal ini, tapi tidak ada tindakan serius yang dilakukan,” Kata Samin, mantan Kepala Desa Suko Mulyo.
Ia menyebut, aktivitas tambang ilegal sering berhenti sementara ketika ada inspeksi, lalu kembali beroperasi.
“Paling banyak tahun 2021 sampai 2023. Lubang bekas tambang masih ada sekitar 20 titik. Itu bahaya untuk warga dan hewan,” tambahnya.
Menurut Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, aktivitas tambang di kawasan itu juga merusak enam sumber mata air warga dan meninggalkan pencemaran udara akibat pembakaran batu bara.
Bersamaan dengan pernyataan Otorita IKN, media The Guardian menyoroti potensi IKN menjadi “kota hantu” karena minimnya investasi dari pihak asing dan lemahnya dukungan politik dari pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Juru bicara Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas menilai munculnya isu tambang dan kebun ilegal ini bisa jadi “pengalihan perhatian” dari kegagalan proyek IKN.
“Publik mulai melihat gagalnya IKN. Jadi, muncul isu-isu tambang dan kebun ilegal untuk bisa mengalihkan fokus,” ujarnya yang dikutip dari BBC News Indonesia. Arie menambahkan seharusnya saat wilayah tersebut ditetapkan sebagai calon ibu kota baru oleh Presiden Joko Widodo, pemerintah sudah melakukan pembersihan izin dan penegakan hukum.
Pernyataan yang sama juga datang dari Windy Pranata, Kepala Divisi Advokasi dan Database JATAM Kalimantan Timur. Menurutnya, pemasangan plang larangan tambang oleh Satgas IKN adalah “seremoni hukum di atas kerusakan.”
“Warga sudah melaporkan sejak tahun 2022, tapi baru sekarang dilakukan tindakan. Itu bukan pencegahan, melainkan tindakan terlambat,” tegas Windy. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum hingga ke akar termasuk jika ada keterlibatan pejabat atau aparat.
Sejak pergantian pemerintahan, anggaran IKN memang terus menyusut. DPR hanya menyetujui Rp6,2 triliun dari usulan Rp14,9 triliun untuk tahun 2026. Sementara itu, Presiden Prabowo belum sekalipun mengunjungi lokasi proyek dan status IKN pun direduksi menjadi ibu kota politik yang berlaku pada 2028.
Meski begitu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memastikan proyek tetap berjalan. Ia menyebut Perpres Nomor 79 Tahun 2025 sebagai bukti dukungan politik terhadap percepatan pembangunan.
“Di belakang Perpres itu ada visi presiden,” kata Basuki, seraya menyebut 4.100 ASN akan dipindahkan ke IKN pada November 2025.
Langkah tegas Otorita IKN memang tampak seperti kabar baik, tapi bagi warga dan aktivis ini lebih terasa seperti respons yang datang terlalu lambat. Tambang dan kebun ilegal bukan isu baru, ia sudah lama hidup, dibiarkan dan kini diangkat kembali saat sorotan publik mulai beralih pada nasib proyek ambisius bernilai Rp466 triliun itu.
Sekarang pertanyaannya, apa langkah tegas ini sungguh demi melindungi bumi Kalimantan? Atau sekadar mencoba menyelamatkan citra ibu kota yang sejak awal dibangun dengan segudang janji besar?
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
JAKARTA – Dalam rangka mengkampanyekan kebersihan yang telah berlangsung selama 1 bulan, mulai dari Agustus hi...
NewsSelasa, 19 September 2023
News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, pada Kamis (7/8/2025) mala...
NewsJumat, 08 Agustus 2025
Jakarta - Polusi udara terus merebak di atas langit jakarta. Padahal sejauh ini jumlah kendaraan terpantau lebih ...
NewsSelasa, 05 September 2023
News - Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pelatihan gula semut dan jahe instan di Dusun Idaman, De...
NewsSenin, 09 September 2024
Perjalanan rutin menggunakan KRL Jakarta–Bogor berubah menjadi pengalaman tidak menyenangkan bagi seorang penum...
NewsSelasa, 27 Januari 2026
Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah mema...
NewsSelasa, 24 Maret 2026
News – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernu...
NewsKamis, 06 Maret 2025
News - Dalam survei Local Friendliness 2024 yang dirilis oleh InterNations, Indonesia mencatatkan prestasi gemila...
NewsSabtu, 05 Oktober 2024
Upaya penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi kembali terbongkar. Tim Unit 3 Subdit 2 Direktorat Tindak Pidan...
NewsKamis, 05 Maret 2026
News – Kabar duka datang dari masyarakat beragama islam. Syekh Muhammad Hisham Kabbani, seorang ulama besar yan...
NewsJumat, 06 Desember 2024