Tebang 10 Hektare Sawit Ilegal, Jerhemy Owen Dorong Pemulihan Ekosistem Lewat 150 Ribu Pohon
Selasa, 14 Juli 2026
Pengunggah: Redaksi
Langkah menebang sekitar 1.300 pohon sawit ilegal di lahan seluas 10 hektare di Aceh bukan menjadi akhir dari gerakan konservasi yang diinisiasi kreator konten Jerhemy Owen. Justru, tahap berikutnya menjadi bagian paling penting, yakni mengembalikan kawasan tersebut menjadi hutan yang kembali berfungsi sebagai ekosistem alami.
Melalui gerakan Wenanam Sumatra, Jerhemy bersama Leuser Conservation Forum, WWF Indonesia, dan masyarakat setempat menyiapkan program restorasi hutan berskala besar. Sebanyak 20 ribu pohon akan ditanam di kawasan Tenggulun, Aceh Tamiang, sementara lebih dari 150 ribu pohon disiapkan untuk menghijaukan kawasan CRU DAS Peusangan di Kabupaten Bener Meriah.
Jerhemy menegaskan bahwa lahan bekas sawit ilegal tidak akan dibiarkan menjadi area terbuka. "Kita akan menanam pohon untuk dikembalikan menjadi hutan asli," tulisnya saat membagikan perkembangan terbaru proyek tersebut.
Upaya ini menjadi pengingat bahwa penegakan terhadap pembukaan lahan ilegal seharusnya tidak berhenti pada proses penebangan semata. Tanpa pemulihan yang terencana, kawasan hutan tetap berisiko kehilangan fungsi ekologisnya dan rentan mengalami degradasi yang lebih parah.
Program restorasi ini juga diharapkan mampu memperbaiki kondisi daerah aliran sungai yang selama ini terdampak kerusakan hutan, sehingga dapat mengurangi risiko banjir sekaligus meningkatkan kemampuan kawasan dalam menyimpan air dan menjaga keseimbangan iklim lokal.
Di sisi lain, keberhasilan rehabilitasi hutan akan menentukan masa depan berbagai satwa liar yang bergantung pada kawasan tersebut. Salah satunya adalah gajah Sumatra yang membutuhkan habitat alami untuk mencari makan, bermigrasi, dan berkembang biak.
Kolaborasi antara organisasi konservasi dan masyarakat lokal menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan program. Keterlibatan warga diharapkan tidak hanya mempercepat proses penghijauan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa menjaga hutan merupakan investasi jangka panjang bagi lingkungan sekaligus kehidupan masyarakat yang bergantung padanya.
Lebih dari sekadar aksi menanam pohon, restorasi ini menjadi pengingat bahwa pemulihan hutan membutuhkan komitmen jangka panjang. Di tengah masih maraknya alih fungsi kawasan dan pembukaan lahan secara ilegal, keberhasilan rehabilitasi hanya akan tercapai apabila dibarengi dengan perlindungan kawasan yang konsisten serta penegakan hukum yang berkelanjutan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Presiden terpilih Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Prabowo Subianto ulang tahun, sederet ucapan ...
NewsKamis, 17 Oktober 2024
News - Tim Resmob Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang guru bern...
NewsMinggu, 05 Januari 2025
Menjelang peringatan Hari Mangrove Sedunia, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengunjungi kawasan...
NewsSelasa, 14 Juli 2026
News – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan bahwa jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahny...
NewsJumat, 07 Maret 2025
News - Kepolisian Himachal Pradesh di India berhasil mengevakuasi sekitar 8.000 wisatawan dan 1.500 kendaraan yan...
NewsJumat, 03 Januari 2025
News - Perayaan Hari Jadi Bogor ke-542 berlangsung dengan meriah dan disambut penuh antusiasme oleh warga. Rib...
NewsMinggu, 02 Juni 2024
News - Ruang A23 Interior Design & Contractor Milik influencer muda Arrofi Ramadhan menghadirkan layanan interior...
NewsSelasa, 19 Maret 2024
News - Setiap 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional sebagai pengingat dan penghargaan atas pera...
NewsSelasa, 24 September 2024
News - Sekelompok Advokat yang tergabung dalam National Consumers League menggugat Starbucks terkait dugaan pelan...
NewsJumat, 12 Januari 2024
News – Seorang pemuda asal Aceh berinisal AU (24) viral di media sosial karena aksinya yang nekat melakukan per...
NewsSelasa, 30 Juli 2024