Tok! Jerman Legalkan Ganja bagi Warga di atas Usia 18 Tahun
Selasa, 02 April 2024
Pengunggah: Redaksi
News - Saat ini, seluruh warga Jerman dapat bersenang-senang seiring dibebaskannya menikmati ganja. Aturan tersebut hanya dibatasi bagi warga di atas usia 18 tahun dan warganya boleh menanam pohon ganja maksimal tiga tanaman.
Dilansir dari Guardian, Selasa (1/4/2024) terhitung mulai dari tanggal 1 April, orang dewasa Jerman diperbolehkan membawa hingga 25 gram ganja kering dan menanam hingga tiga tanaman ganja di rumah.
Akan tetapi, warga berusia di bawah 18 tahun ganja adalah ilegal. Sebelum disahkannya undang-undang tersebut, perdebatan untuk menetapkan isi UU itu berjalan cukup sengit.
Banyak yang menentang diberikannya izin akses yang lebih mudah untuk mendapatkan ganja.
"Dari sudut pandang kami, undang-undang yang tertulis adalah sebuah bencana. Akses terhadap produk ini akan lebih mudah, citranya akan berubah dan menjadi lebih normal, terutama di kalangan anak muda," kata seorang terapis, Katja Seidel di pusat kecanduan narkoba di Berlin, Tannenhof Berlin-Brandenburg.
Dengan adanya aturan itu, lanjut Seidel memperkirakan akan terjadi peningkatan penggunaan ganja, setidaknya pada tahap awal. Walau kebebasan itu ada, Undang-undang baru ini juga memiliki beberapa perlindungan untuk melindungi generasi muda.
Salah satunya terdapat larangan merokok ganja dalam jarak 100 meter dari sekolah, taman kanak-kanak, taman bermain, atau pusat olahraga.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Jerman, Karl Lauterbach, menjanjikan kampanye besar-besaran untuk mendidik generasi muda tentang risiko kesehatan dan meningkatkan program pencegahan.
Namun, kampanye media yang direncanakan belum meyakinkan para kritikus dan relawan anti ganja.
Merujuk pada statistik resmi tahun 2021, sebanyak 8,8% orang dewasa di Jerman berusia 18-64 tahun mengatakan mereka telah mengonsumsi ganja setidaknya sekali dalam 12 bulan sebelumnya.
Di antaranya, meliputi orang berusia 12 hingga 17 tahun, jumlah tersebut meningkat hampir 10%.
Sebelumnya, pemerintah setempat menyampailam bahwa banyak pengguna ganja yang bergantung pada ganja dengan alasan pengobatan.
Dengan adanya undang-undang baru ini juga akan meningkatkan kualitas ganja yang dikonsumsi oleh semakin banyak generasi muda.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Setelah mengerahkan ikhtiar yang panjang, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) mengumumkan ...
NewsRabu, 18 Oktober 2023
News – Potongan video dakwah Gus Miftah viral kembali dan memicu amarah publik.Dalam video tersebut, mantan utu...
NewsMinggu, 08 Desember 2024
News - Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina 2023 melaksanakan program pengabdian kepada masy...
NewsSenin, 18 Desember 2023
News – Ketua BEM UI 2023 yaitu Melki Sedek Huang saat ini sedang menjadi tersangka dalam dugaan kekerasan seksu...
NewsSabtu, 03 Februari 2024
News - Dalam acara pengukuhan peserta Paskibraka Nasional 2024 di IKN, Selasa (13/8) terlihat bahwa tidak ada sat...
NewsJumat, 16 Agustus 2024
News - Penantian panjang terkait uji materi batas usia minimum Capres dan Cawapres akhirnya menemukam titik temu,...
NewsSelasa, 17 Oktober 2023
News - Aksi pembakaran oleh warga Israel terhadap markas The United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) menua...
NewsJumat, 10 Mei 2024
News - Institute Pertanian Bogor University atau IPB University turut berduka cita atas meninggalnya salah satu m...
NewsRabu, 07 Agustus 2024
News - Sebuah insiden tragis terjadi pada malam Natal di Paris. Bruno Rejony, seorang masinis kereta cepat TGV ya...
NewsSelasa, 31 Desember 2024
News – Seorang pemuda asal Aceh berinisal AU (24) viral di media sosial karena aksinya yang nekat melakukan per...
NewsSelasa, 30 Juli 2024