Pemerintah dan Operator Seluler akan Kirim SMS Bagi Para Pelaku
Selasa, 03 Desember 2024
Pengunggah: Redaksi
Teknologi - Maraknya praktik judi online di Indonesia mendorong para pemangku kebijakan untuk bertemu guna mencari solusi.
Pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa (3/12), melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta operator seluler.
Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna menanggulangi perkembangan judi online di Tanah Air.
Berdasarkan data terbaru, terdapat 8,8 juta pemain judi online di Indonesia. Jumlah ini diperkirakan terus meningkat jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Plt. Direktur Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini menghasilkan dua fokus utama.
Pertama, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari jebakan judi online.
Sosialisasi ini akan dilakukan melalui operator seluler dengan pendekatan yang lebih tersegmentasi dan terarah, untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
"Kami akan bekerjasama dengan operator seluler untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan melalui berbagai saluran yang dimiliki oleh masing-masing operator," ujar Ismail.
Topik kedua yang dibahas adalah upaya pencegahan transaksi pulsa yang digunakan untuk mendanai aktivitas judi online.
Ini menjadi tantangan serius karena pulsa seringkali digunakan sebagai alternatif pembayaran dalam perjudian digital.
"Meski ini baru pertemuan awal, langkah-langkah teknis lebih lanjut akan segera disusun untuk menangani masalah ini secara lebih detail," tambah Ismail.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki data tentang pemain judi online.
Untuk itu, PPATK berkolaborasi dengan Komdigi dan operator seluler untuk mengirimkan notifikasi kepada pemain agar menghentikan aktivitas perjudian mereka.
"Kami berupaya agar para pemain yang teridentifikasi berhenti bermain, karena sesuai dengan KUHP Pasal 303, judi online termasuk tindak pidana. Kami berharap operator seluler dapat memberikan peringatan yang jelas kepada para pemain agar segera menghentikan aktivitas ilegal ini," ujar Danang.
Kolaborasi antara pemerintah dan operator seluler diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari judi online, yang kini semakin marak di Indonesia.
Para pihak yang terlibat berkomitmen untuk melakukan upaya berkelanjutan demi menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Teknologi - Maraknya praktik judi online di Indonesia mendorong para pemangku kebijakan untuk bertemu guna mencar...
TechSelasa, 03 Desember 2024
Foto: Halaman utama situs dark web berisi pernyataan kelompok hacker Brain Chiper pada 2/7/2024 (KOMPAS.com)Tek...
TechSelasa, 02 Juli 2024
Teknologi - Hampir satu dekade ini, Artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan menjadi primadona bagi ka...
TechKamis, 27 Juli 2023
Teknologi - Semakin kesini, sumber informasi bisa didapatkan di berbagai platform termasuk sosial media. Google s...
TechSabtu, 20 April 2024
Teknologi - Sebuah suku di pedalaman Amazon, Suku Marubo akhirnya dapat menikmati akses internet berkat Starlink....
TechRabu, 05 Juni 2024
Teknologi - Dalama laporan Wall Street Journal yang melakukan survey terhadap remaja di Amerika Serikat (AS), ban...
TechSelasa, 29 Agustus 2023
Teknologi - Dunia berhasil dibuat takjub oleh kecanggihan Artificial Intellegent (AI) yang dilakukan oleh seorang...
TechRabu, 28 Juni 2023
Teknologi – Kasus perjudian online kembali mencuat, kali ini menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi d...
TechSenin, 25 November 2024
Teknologi - Menurut Pratama Persadha, Ketua Lembaga Penelitian Keamanan Siber Indonesia, serangan siber terhadap ...
TechRabu, 26 Juni 2024
Teknologi - Sobat youtz! Beberapa hari ini, sosial media seperti instagram lagi-lagi sedang diramaikan oleh sebua...
TechSabtu, 21 Oktober 2023