Produsen Mobil Esemka Tolak Pemeriksaan Pabrik dalam Sidang Lanjutan di Pengadilan
Kamis, 10 Juli 2025
Pengunggah: Wilna Liana Az Zahra
Automotive - Sidang lanjutan gugatan wanprestasi terkait janji produksi massal mobil Esemka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (9/7/2025).
Gugatan tersebut diajukan oleh Aufaa Luqmana Re A, warga Jebres, Solo, dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.
Pihak tergugat dalam perkara ini mencakup Presiden ke-7 RI Joko Widodo, mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) selaku produsen mobil Esemka.
Kuasa hukum penggugat, Sigit N. Sudibyanto, mengajukan permohonan agar majelis hakim melakukan pemeriksaan setempat (PS) ke pabrik Esemka di Boyolali. Tujuannya, untuk memastikan apakah masih ada aktivitas produksi sebagaimana pernah dijanjikan ke publik.
“Gugatan ini memang wanprestasi, tapi terkait janji produksi massal. Maka penting bagi kami sidang PS dilakukan,” kata Sigit, Kamis (10/7/2025).
Selain itu, dalam persidangan, Sigit juga menyerahkan enam bukti surat, termasuk kliping pemberitaan media yang menyoroti mandeknya produksi mobil Esemka serta dugaan tidak aktifnya operasional pabrik.
Namun, permohonan tersebut langsung ditolak oleh kuasa hukum PT SMK, Sundari. Ia menilai bahwa karena gugatan ini tidak menyangkut objek tanah atau fisik, maka pemeriksaan ke lapangan dianggap tidak relevan secara hukum.
“Ini perkara wanprestasi, bukan soal tanah. Jadi PS kami tolak,” ujar Sundari.
Lebih lanjut, Sundari juga menambahkan bahwa pabrik Esemka adalah properti dari PT SMK, sehingga pihaknya memiliki hak penuh untuk menolak adanya sidang pemeriksaan fisik di lokasi tersebut.
Sidang dijadwalkan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda lanjutan pemeriksaan bukti tambahan dan saksi dari kedua belah pihak.
(Wil/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Menjelang akhir tahun, Pemprov DKI Jakarta kembali memberi keringanan bagi para pemilik kendaraan yang masih menu...
AutomotiveRabu, 12 November 2025
Pembalap muda kebanggaan Indonesia, Muhammad Kiandra Ramadhipa, berhasil mengukir sejarah baru dalam dunia balap ...
AutomotiveSenin, 10 November 2025
Automotive - Sobat Youtz! Gelaran MotoGP di Mandalika baru aja selesai beberapa hari lalu nih. Gimana nih, pembal...
AutomotiveJumat, 27 Oktober 2023
Automotive - Bagi sobat Youtz pecinta otomotif, tentunya ini adalah kabar baik yang dinanti-nantikan. Bagaimana t...
AutomotiveRabu, 04 Oktober 2023
Automotive - Jakarta kembali mencatatkan namanya dalam daftar kota termacet di dunia.Berdasarkan laporan Global T...
AutomotiveSelasa, 07 Januari 2025
Persaingan kendaraan hemat energi di Indonesia kian menarik, terutama ketika dua pendekatan berbeda dipertemukan:...
AutomotiveSenin, 06 April 2026
Pemerintah Indonesia resmi menghilangkan komponen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada pembelian mobil ...
AutomotiveJumat, 07 November 2025
Otomotif - Baru-baru ini Rusia menggunakan Bom ODAB-1500 untuk yang pertama kali. Melansir ANNA News, Rabu (22...
AutomotiveSabtu, 25 Mei 2024
Automotive – Fenomena pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) kini tidak hanya menciptakan gelombang k...
AutomotiveSabtu, 23 November 2024
Automotive - Usai berhasil memutus kutukan sering gagal jadi juara balapan di Prancis, Jorge Martin kukuhkan diri...
AutomotiveMinggu, 12 Mei 2024