Warga Menjerit, Banyak Rekening Diblokir PPATK Secara Serampangan
Kamis, 31 Juli 2025
Pengunggah: Irma Amelia Putri
Finance - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening yang tak aktif selama tiga bulan menuai kritik dari masyarakat yang terdampak.
Salah satu warga yang menjadi korban atas pemblokiran rekening tersebut, Mardiyah (48), pedagang makanan di Citayam, kaget bukan main. Rekening lamanya yang dulu digunakan untuk menerima bantuan sosial (bansos) tiba-tiba diblokir.
"Saya punya dua rekening, yang satu memang jarang dipakai, tapi bukan berarti enggak penting," ujarnya.
“Kadang orang baru isi tabungan pas lagi ada rezeki,” tambahnya.
Sama halnya dengan Mardiyah, Ahmad Lubis (37) juga dibuat repot. Rekening atas nama anaknya yang masih SD juga ikut diblokir. Tabungan itu dikumpulkan dari hadiah lomba dan prestasi.
“Saya tahu setelah gagal tarik uang dari ATM. Ternyata katanya diblokir PPATK,” ujar Ahmad. Padahal, terakhir ia transfer ke rekening anaknya adalah akhir April.
“PPATK mestinya bisa bedain mana rekening bodong, mana yang cuma pasif,” kritiknya.
Lebih lanjut, Ahmad menilai langkah tersebyt seperti menyamaratakan semua nasabah.
Tak hanya itu, Reza Nugraha (25), pekerja lepas di Depok, juga kena imbas. Rekening darurat yang jarang dipakai karena kliennya lebih sering membayar lewat dompet digital, juga diblokir.
“Waktu mau dipakai, malah enggak bisa. CS bilang ini perintah dari PPATK, tapi enggak tahu juga cara bukanya,” ungkapnya.
Reza menyebut kebijakan ini "ketinggalan zaman". Menurutnya, negara seharusnya paham bahwa cara orang mengelola uang kini sudah berubah.
“Kalau niatnya mencegah kejahatan, pelaksanaannya juga jangan serampangan,” ujarnya.
PPATK berdalih, kebijakan ini untuk mencegah jual-beli rekening, judi online, dan pencucian uang. Mereka merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Sebagaimana diketahui, sepanjang pertengahan 2024, PPATK mencatat lebih dari 28.000 rekening terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal. Namun sayangnya, sistem yang digunakan belum bisa secara tepat membedakan antara rekening pasif dan rekening berisiko tinggi.
Dari pengusaha mikro, pekerja lepas, hingga anak-anak, semua kena getahnya. Kebijakan yang katanya untuk keamanan nasional, justru berisiko mencekik rakyat kecil.
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Finance — Siapa sangka, alas kaki paling sederhana di dunia, sandal jepit, kini menjelma menjadi simbol gaya hi...
FinanceMinggu, 22 Juni 2025
Finance - Ketika mendengar nama deretan 10 nama orang terkaya di dunia, pasti kita langsung disuguhkan dengan seb...
FinanceSabtu, 30 September 2023
Finance - Arab saudi sejak lama telah melakukan kerjasama kemitraan penguatan ekonomi global dengan Amerika Serik...
FinanceKamis, 04 Januari 2024
Finance - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus investa...
FinanceSenin, 28 April 2025
Upaya membersihkan institusi pajak dari praktik penyimpangan kini memasuki babak baru. Menteri Keuangan Purbaya Y...
FinanceSenin, 26 Januari 2026
Finance - Meninggalnya Presiden Iran, Ebrahim Raisi menyisakan peristiwa duka yang mendalam bagi masyarakat Iran....
FinanceSenin, 20 Mei 2024
Edukasi - Program Studi (Prodi) Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) melalui Himpunan Mahasis...
FinanceSelasa, 02 Januari 2024
Finance - Departemen Hukum Amerika Serikat (DOJ) mendapat lampu hijau untuk menjual 69.370 Bitcoin senilai USD 6,...
FinanceKamis, 16 Januari 2025
Finance — Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib memberikan apresiasi tinggi kepada PT Pertamina (Persero) atas r...
FinanceSenin, 02 Juni 2025
Finance - Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan mendapatkan uang pensiunan yang cuku...
FinanceJumat, 08 November 2024