Warga Menjerit, Banyak Rekening Diblokir PPATK Secara Serampangan
Kamis, 31 Juli 2025
Pengunggah: Irma Amelia Putri
Finance - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening yang tak aktif selama tiga bulan menuai kritik dari masyarakat yang terdampak.
Salah satu warga yang menjadi korban atas pemblokiran rekening tersebut, Mardiyah (48), pedagang makanan di Citayam, kaget bukan main. Rekening lamanya yang dulu digunakan untuk menerima bantuan sosial (bansos) tiba-tiba diblokir.
"Saya punya dua rekening, yang satu memang jarang dipakai, tapi bukan berarti enggak penting," ujarnya.
“Kadang orang baru isi tabungan pas lagi ada rezeki,” tambahnya.
Sama halnya dengan Mardiyah, Ahmad Lubis (37) juga dibuat repot. Rekening atas nama anaknya yang masih SD juga ikut diblokir. Tabungan itu dikumpulkan dari hadiah lomba dan prestasi.
“Saya tahu setelah gagal tarik uang dari ATM. Ternyata katanya diblokir PPATK,” ujar Ahmad. Padahal, terakhir ia transfer ke rekening anaknya adalah akhir April.
“PPATK mestinya bisa bedain mana rekening bodong, mana yang cuma pasif,” kritiknya.
Lebih lanjut, Ahmad menilai langkah tersebyt seperti menyamaratakan semua nasabah.
Tak hanya itu, Reza Nugraha (25), pekerja lepas di Depok, juga kena imbas. Rekening darurat yang jarang dipakai karena kliennya lebih sering membayar lewat dompet digital, juga diblokir.
“Waktu mau dipakai, malah enggak bisa. CS bilang ini perintah dari PPATK, tapi enggak tahu juga cara bukanya,” ungkapnya.
Reza menyebut kebijakan ini "ketinggalan zaman". Menurutnya, negara seharusnya paham bahwa cara orang mengelola uang kini sudah berubah.
“Kalau niatnya mencegah kejahatan, pelaksanaannya juga jangan serampangan,” ujarnya.
PPATK berdalih, kebijakan ini untuk mencegah jual-beli rekening, judi online, dan pencucian uang. Mereka merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Sebagaimana diketahui, sepanjang pertengahan 2024, PPATK mencatat lebih dari 28.000 rekening terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal. Namun sayangnya, sistem yang digunakan belum bisa secara tepat membedakan antara rekening pasif dan rekening berisiko tinggi.
Dari pengusaha mikro, pekerja lepas, hingga anak-anak, semua kena getahnya. Kebijakan yang katanya untuk keamanan nasional, justru berisiko mencekik rakyat kecil.
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Finance - Tupperware, salah satu brand penyimpanan makanan plastik yang populer sejak 1940-an, kini menghadapi an...
FinanceKamis, 19 September 2024
Edukasi - Program Studi (Prodi) Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) melalui Himpunan Mahasis...
FinanceSelasa, 02 Januari 2024
Finance - Sobat Youtz pasti kalo ditanya siapa di sini yang sering nongkrong di Starbucks, pasti jawabannya "aku ...
FinanceSenin, 04 September 2023
Di aula utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10), suasana terasa berbeda. Di depan para pejabat tinggi negar...
FinanceSabtu, 25 Oktober 2025
Finance - Setelah gonjang-ganjing persoalan platform media sosial sekaligus e-commerce TikTokshop akhirnya resmi ...
FinanceSelasa, 26 September 2023
Finance - Sobat Youtz, sebagai negara dengan perekonomian yang dinamis dan memiliki sejumlah tokoh berpengaruh di...
FinanceJumat, 08 September 2023
Finance - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus investa...
FinanceSenin, 28 April 2025
Finance - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali merombak jajaran komisaris dan direksi PT ...
FinanceRabu, 18 Desember 2024
Jakarta - Pertanggal 1 Juli 2023 bersiap-siaplah gaji karyawan bakalan berkurang. Namun ada beberapa kategori kar...
FinanceKamis, 06 Juli 2023
Finance — Saham Tesla amblas lebih dari 7% di perdagangan pra-pasar Senin (7/7/2025), tak lama setelah sang CEO...
FinanceSenin, 07 Juli 2025